YANGON (Arrahmah.com) – Mantan Sekjen PBB yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Rakhine, Kofi Annan, mengklaim kekerasan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya tidak bisa disebut sebagai tindakan genosida.
“Memang terjadi ketegangan dan pertikaian, tapi saya bisa mengatakan itu (genosida) juga dilakukan,” ujar Annan kepada BBC (6/12/2016).
Annan menyatakan “tinjauan dan ketetapan hukum” diperlukan untuk bisa menyimpulkan suatu pihak telah melakukan genosia. Ia mengklaim, tudingan ini “tidak bisa begitu saja” dilontarkan kepada suatu negara.
Selama kunjungannya ke Myanmar sejak Jumat pekan lalu, khususnya negara bagian Rakhine, Annan mengklaim melihat ada ketakutan dan ketidakpercayaan antar komunitas Buddha dan Muslim Rohingya.
Ia meyakini, jika rekonsiliasi antar kedua komunitas ini bisa terjalin, maka permusuhan antar kedua pihak bisa dihentikan. (fath/arrahmah.com)