GAZA (Arrahmah.id) – Sembilan negara, termasuk Afrika Selatan, Malaysia, Kolombia, Bolivia, Kuba, Honduras, Namibia, Senegal, dan Kepulauan Belize, secara resmi membentuk kelompok Den Haag. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakhiri pendudukan “Israel”, menuntut keadilan bagi rakyat Palestina, serta menghentikan suplai senjata ke Tel Aviv.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu (2/2/2025), Dr. Bassem Naim, anggota Biro Politik Hamas di Gaza, menyebut pembentukan kelompok ini sebagai “langkah penting dalam isolasi global terhadap sistem pendudukan rasis dan fasis ‘Israel’.” Hamas menegaskan bahwa tanpa meningkatkan biaya pendudukan dan mengadili penjahat perang Zionis di pengadilan internasional, “Israel” tidak akan berhenti melakukan kejahatannya.
Hamas juga menyerukan semua negara di dunia untuk bergabung dalam kelompok ini guna membela kemanusiaan yang telah diinjak-injak oleh “Israel” di Palestina. Dalam pernyataannya, Hamas menekankan bahwa keadilan internasional harus ditegakkan, sebagaimana yang pernah dilakukan terhadap pemimpin Nazi dan fasisme di masa lalu.
Langkah ini dianggap sebagai tonggak baru dalam perjuangan diplomasi global untuk menekan “Israel”, serupa dengan gerakan yang dulu berhasil menggulingkan sistem apartheid di Afrika Selatan. Jika lebih banyak negara bergabung, maka tekanan politik dan hukum terhadap “Israel” akan semakin besar, membuka peluang bagi rakyat Palestina untuk mendapatkan haknya atas tanah air mereka.
(Samirmusa/arrahmah.id)