JAKARTA (Arrahmah.com) – Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) menyebut proyek usulan Presiden Trump di Palestina dengan nama “Deal of the Century” adalah sebuah kebohongan atas nama kesepakatan dan persekongkolan antara penjajah Zionis Israel dengan Presiden Amerika, Donald Trump.
“Di antara poin krusial yang mengusik perdamaian adalah penawaran Trump untuk membeli Kota Al-Quds atau Baitul Maqdis senilai USD 50 Milyar, kemudian memberikan seutuhnya kepada Israel untuk dijadikan ibukota,” kata ketua KIBBM, Ahmad Isrofiel Mardlatillah dalam siaran pers, Senin (10/2/2020).
Selain itu, lanjutnya, usulan Trump ini juga akan menghapus hak kembali bagi 6 juta pengungsi Palestina ke tanah air mereka.
Mengutip pembukaan UUD 1945 “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,”, Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) mewakili elemen rakyat Indonesia, menyatakan:
Pertama, sikap diam dan membiarkan persoalan penjajahan yang terjadi di Palestina, bertentangan dengan jati diri bangsa dan menyalahi amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia.
Maka merupakan kewajiban nasional, bagi setiap elemen bangsa baik di semua lembaga pemerintahan maupun rakyat, untuk menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan hak-hak penuh kemerdekaan Palestina.
Kedua, apa yang dilakukan Presiden Amerika dan Israel merupakan pelanggaran HAM dan pembangkangan atas upaya perdamaian oleh berbagai lembaga internasional yang didukung oleh mayoritas negara-negara dunia, seperti PBB, OKI, dan lain-lain.
Terlebih lagi, sikap mengabaikan kemerdekaan Palestina, bertentangan dengan amanah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
Ketiga, mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia dalam forum OKI, serta mendesak pemerintah RI untuk bersikap lebih tegas lagi dalam membela kemerdekaan Palestina dan melawan upaya merusak perdamaian dunia oleh Trump dan Israel.
Bahkan Indonesia harus menjadi pusat perjuangan Palestina di kawasan Asia Tenggara karena terkait posisinya sebagai pemimpin ASEAN dan negeri muslim terbesar di dunia.
Keempat, tidak pantas Presiden Amerika Trump, Israel dan sekutunya membicarakan perdamaian sementara pelanggaran-pelanggaran pemukiman Israel di wilayah Palestina dan blokade Gaza tidak dihentikan. Sebagaimana tidak ada perdamaian hakiki sebelum hak kembali 6 juta pengungsi Palestina terwujud dengan pulang ke tanah air mereka.
Kelima, mengutuk segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel di segala aspek, karena hal tersebut merupakan dukungan terhadap kejahatan, pelanggaran dan penjajahan Israel serta mengkhianati perjuangan rakyat Palestina yang menjaga situs-situs suci di sana.
Keenam, menyerukan kepada berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat baik lembaga maupun tokoh, untuk mengesampingkan berbagai perselisihan dan berdiri satu barisan membela Palestina untuk merdeka dengan ibukota Al-Quds.
Pernyataan tersebut ditandatangani juga oleh Steering Committee Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis, Ustadz Ferry Nur.
(ameera/arrahmah.com)