SURABAYA (Arrahmah.com) – Kemungkinan karena data hasil kloning simcard atau sistem keamanan internet banking lemah, uang nasabah sebanyak Rp.420 juta dibobol maling.
Subdit Perbankan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur tengah menyelidiki kasus pembobolan internet banking milik nasabah salah satu bank swasta.
Korban bernama Eric Priyo Prasetyo yang kehilangan uang dengan jumlah besar dalam rekeningnya yakni mencapai Rp420 juta. Uang Eric tersedot setelah terjadi transaksi di rekeningnya sebanyak 10 kali.
Pelaku diduga memanfaatkan data kartu sim Hallo milik ibunya yang digunakan untuk pendaftaran internet banking. Kartu sim tersebut dinonaktifkan di salah satu gerai di Jalan Pemuda Surabaya.
Kepala Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, dikutip Okezone, menjelaskan sebelum rekeningnya dibobol, pelaku sempat menelpon korban berkali-kali dengan mengatasnamakan pihak bank tersebut.
Pelaku menelpon korban menggunakan nomor yang berbeda. Bahkan pelaku sempat meminta korban untuk menyebutkan kode aktivasi InternetBanking. Namun korban tak mau memberikan kode yang diminta.
“Tapi yang telepon kan banyak nomor. Mungkin ada beberapa data dan informasi pribadi yang sudah diperoleh,” kata Festo kepada wartawan, Kamis (8/9/2016).
Dia menjelaskan, untuk menyelidiki kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa Eric selaku saksi korban dan dari pihak bank. Sementara dari operator masih dijadwalkan.
“Kalau dari pihak operator masih dijadwalkan,” imbuh dia.
Festo menambahkan, kemungkinan pertama para pelaku menggunakan data hasil kloning simcard atau email korban. Sementara kemungkinan kedua sistem keamanan Internet Banking bank tersebut lemah.
(azm/arrahmah.com)