JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Yusuf Mansur melalui akun Instagramnya @yusufmansurnew menyatakan dirinya tidak pernah mengatakan seperti judul artikel yang dibuat tribuninf0.blogspot.com.
Artikel yang berjudul “Ustadz Yusuf Mansur: Sebutan “Kafir” Adalah Sebuah Hinaan, Bisa Dipidanakan!” dimuat tribuninf0.blogspot.com dan disebarkan oleh akun Facebook Info Medsos (@infomedsos.co.id).
Mengetahui hal tersebut, Ustadz Yusuf Mansur memberikan klarifikasinya melalui akun Instagram @yusufmansurnew. Ia menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Saya tidak pernah bicara ini. Tribun bisa jadi juga adalah korban. Padahal bisa jadi tidak pernah nulis begini. Hati-hati dengan adu domba. Di 01 jaga akhlak. Di 02 jaga akhlak. Bareng-bareng, jaga akhlak. Bicaranya program. Adu program,” kata Ustadz Yusuf Mansur melalui akun Instagram @yusufmansurnew, Ahad (3/3/2019).
Istilah kafir menjadi sorotan pasca Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat.
Ada sejumlah poin penting dalam Munas tersebut, namun yang paling menjadi sorotan adalah usulan menghapus sebutan kafir bagi warga non-Muslim.
“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim,” kata KH Abdul Muqsith Ghozali, Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU di Komisi Maudluiyah pada Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).
Terkait polemik ini, ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menjelaskan, di masyarakat majemuk seperti Indonesia pemakaian istilah kafir untuk menyebut non-muslim harus dengan bijak dan hati-hati. Tapi juga tidak dengan ‘gebyah uyah’ kata kafir dihilangkan.
“Dalam konteks berbangsa memang harus dibarengi dengan sikap tasamuh (toleransi), sehingga pemakaian istilah tersebut tidak dipakai secara peyodatif (memperburuk) kepada orang lain. Tapi juga tidak mungkin kitab suci yang sudah final lalu diamandemen,” terang Din, Sabtu (2/3) seusai pengajian akbar di PKU Muhammadiyah Gamping Sleman, lansir Muhammadiyah.or.id
(ameera/arrahmah.com)