JAKARTA (Arrahmah.com) – Pada Kamis (18/6/2015), Arrahmah.com memuat kabar mengenai sebuah kota di negara bagian Michigan, Amerika Serikat yang menerapkan Syari’at Islam. Kabar Dearborn sebagai kota pertama berhukum Islam itu pun kemudian segera marak dibagikan di Twitter dan Facebook.
Kabar tersebut menyebutkan bahwa Dewan Kota Dearborn, salah satu kota di negara bagian itu, memutuskan untuk menerapkan Syari’at Islam setelah melalui proses pemungutan suara pada 2 tahun lalu.
Aturan tersebut mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014. Hukum Syariah itu mengatur segala aspek seperti, pidana, politik, ekonomi, dan hubungan personal seperti, pernikahan, cara berpuasa, makanan, dan higienitas. Demikian dilaporkan National Report (NR), Ahad (27/10/2013).
Hukum baru itu akan memberikan sanksi rajam bagi pelaku zina dan perselingkuhan. Untuk pelanggaran lain seperti aborsi, mabuk, dan lainnya juga dikenakan hukuman syariah.
Sebagian besar warga kota menyambut penerapan hukum baru tersebut. Sementara sebagian kecil lainnya khawatir bahwa itu akan terlalu keras, mengancam kebebasan masyarakat, serta tidak sesuai dengan konstitusi AS.
Kabar itu lantas banyak dibagikan melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan dimuat ulang oleh beberapa media online.
Setelah ditelusuri kembali, kabar yang awalnya bersumber dari situs National Report dengan judul “City in Michigan First to Fully Implement Sharia Law” itu ternyata tidak sepenuhnya benar. Situs tersebut dinyatakan sebagai situs berita satire, sehingga tidak dapat dipertanggugjawabakan isinya.
Sementara itu, walikota Dearborn ketika itu, John B. O’Reilly mengatakan bahwa, “Cerita [penerapan Syari’at Islam] itu tanpa dasar fakta, telah mengelabui banyak orang, karena itu mencerminkan tuduhan orang lain di masa lalu yang sama sekali tidak lucu.”
Oleh karena itu, dengan ini redaksi Arrahmah mengonfirmasi bahwa Dearborn belum menerapkan Hukum Islam secara 100%. Meski demikian, Dearborn memang sangatlah kental dengan budaya Arab, sebab penduduknya mayoritas berdarah Arab-Amerika, sebagaimana dilansir The Daily Beast, pada 2 Februari tahun ini.
Lebih dari 30 persen dari warga Dearborn ini sekitar 95.000 berdarah Arab-Amerika atau keturunan Arab. Sehingga tidak mengherankan jika kota ini memiliki beberapa restoran yang cukup besar, beberapa masjid, dan lebih benar-benar menerapkan multikulturalisme dari kota lain di AS. Bahkan, di Dearborn, restoran cepat saji seperti McDonald harus menyajikan daging halal. Selain itu, beragam marka jalan dan papan usaha dibuat dalam dua bahasa, yakni Inggris dan Arab.
“Pasti Anda menemukan hummus di setiap restorannya.” Demikian lelucon yang Arrahmah kutip dari TDB.
Adapun toleransi pemerintah Dearborn sangatlah tinggi, sehingga beberapa sekolah telah diberi ijin menggunakan kurikulum yang Islami. Selain itu, semangat dakwah dari para Muslimin disana begitu kencang, yang dengannya kadang menimbulkan reaksi satir semacam pemberitaan pada National Report tersebut.
Dengan demikian, Dearborn rupanya dapat direkomendasikan untuk menjadi destinasi wisata Islami ala Barat bagi Muslimin yang penasaran merasakan sensasi kota Islami di negeri non-Muslim.
(adibahasan/arrahmah.com)