TEL AVIV (Arrahmah.com) – Rakyat Palestina harus “mengakui ‘Israel’ sebagai negara bagi bangsa Yahudi” untuk mencapai perdamaian yang nyata, klaim Perdana Menteri “Israel”, Benjamin Netanyahu, pada Ahad (6/10/2013).
“Rakyat Palestina harus mengabaikan penolakan mereka untuk mengakui hak orang-orang Yahudi atas negara nasional mereka,” klaimnya dalam sebuah pidato di Universitas Bar Ilan di dekat Tel Aviv, seperti dikutip AFP.
Pengakuan tersebut merupakan “suatu kondisi untuk mencapai kesepakatan pada akhir negosiasi, bukan merupakan awal untuk memulainya,” klaimnya lagi.
Setelah hampir tiga tahun lamanya, “pembicaraan perdamaian” antara Palestina dan penjajah “Israel” telah kembali diluncurkan pada Juli lalu dengan campur tangan AS.
Pembicaraan langsung yang diadakan di “Israel” dan Tepi Barat itu telah diatur untuk dilaksanakan selama sembilan bulan. Dan sejauh ini pembicaraan otoritas Palestina dengan pemerintah penjajah “Israel” itu belum juga membuahkan hasil yang nyata.
Bagaimanapun, “perundingan damai” tersebut menjadi semakin mustahil untuk bisa membuahkan hasil. Hal ini lantaran pemerintah penjajah “Israel” malah telah mengumumkan pembangunan ribuan unit rumah di pemukiman ilegal Yahudi sejak dimulainya perundingan itu pada Juli lalu.
Selama itu pula, terdapat sedikitnya tujuh warga Palestina yang telah dibunuh oleh pasukan militer “Israel”.
Kembalinya otoritas Palestina kepada perundingan dengan bangsa penjajah “Israel” telah memancing aksi protes massa Palestina yang menentang perundingan sia-sia itu di seluruh Tepi Barat.
Sementara itu, sejumlah pejabat Palestina juga telah berulang kali mengatakan bahwa mengenalkan konsep “Israel” sebagai “negara Yahudi” itu tidak perlu, karena bisa mengancam hak-hak bagi hampir 1,3 juta warga Palestina di negara mereka sendiri. (banan/arrahmah.com)