JAKARTA (Arrahmah.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin Asip berserta 13 nelayan terkait keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) KKP terus mengembangkan pemeriksaan kasus pagar laut di Tangerang.
“Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil kepala desa Kohod dan 13 nelayan untuk dimintai keterangan,” kata Doni, Jumat (31/1/2025).
Menurutnya pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, yakni PP 2 Tahun 2021, PP 85 Tahun 2021, dan Permen Kelautan Perikanan No 31 Tahun 2021.
Doni menuturkan pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
Dengan demikian, hingga saat ini secara keseluruhan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang terkait kasus pagar laut Tangerang yang tidak mengantongi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Meski begitu, Doni tak menyebutkan identitas seperti nama orang-orang yang telah diperiksa. Termasuk materi pemeriksaan dengan pertimbangan tahap penyelidikan masih akan panjang.
“Sebelumnya (yang diperiksa) dua orang, tambah yang kemarin (kepala desa dan 13 nelayan),” ucap dia dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, pemeriksaan akan terus dilakukan karena KKP akan melakukan pengembangan terhadap keterangan dari hasil interogasi kepala desa Kohod dan 13 nelayan lainnya.
KKP, kata Doni, memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.
“KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan,” kata Doni.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto meminta KKP agar berani mengungkap dalang pembuatan pagar laut di Tangerang, tanpa harus takut terhadap oligarki.
“Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat juga,” katanya seusai rapat kerja bersama KKP di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut Tangerang bisa secepat mungkin.
(ameera/arrahmah.id)