Oleh: Nazwa Hasna Humaira
Saat ini tengah ramai kasus kekerasan yang terjadi antara ojek pangkalan (opang) dengan ojek online (ojol) di Kecamatan Cileunyi. Dari kejadian ini menyebabkan satu penumpang mengalami cedera cukup serius, hingga dirawat di rumah sakit Al-Islam dan pengemudinya pun mengalami luka-luka akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Penyebab terjadinya hal ini adalah adanya rasa kepemilikan wilayah yang dilakukan oleh para opang sehingga ketika ojol melewati jalannya membuat mereka kesal, mengancam korban, dan berbuat hal kejam lainnya. (Tribunjabar.id, Selasa, 24/12/2024)
Pemicu pertikaian antar sesama ojek tak lepas dari kecemburuan sosial dan semakin sulitnya mencari nafkah karena keterbatasan lapangan pekerjaan. Kondisi ini membutuhkan perhatian dan pengaturan yang tepat dari masyarakat dan juga instansi terkait agar kasus antar tukang ojek ini tidak lagi berulang. Selain itu, untuk bisa menuntaskan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak ini perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah sebagai pembuat aturan.
Upaya yang diperlukan itu seperti mempertemukan keduanya sebagai perwakilan dari masing-masing untuk membicarakan langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah, lalu pemerintah memberikan keringanan dengan cara membatasi zona-zona tertentu sebagai batasan antar keduanya, hal ini secara otomatis dalam aplikasi ojek online sudah terakses.
Sejatinya, pangkal permasalahan antar opang dan ojol bermuara pada sistem. Dimana aturan dan ketersediaan lapangan pekerjaan masih belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah. Rakyat dibiarkan mencari solusi sendiri atas berbagai persoalan ekonomi sementara untuk para pemodal seolah diberi kemudahan. Bahkan untuk kebutuhan pokok rakyat seperti sandang, pangan, dan papan saja negara masih belum bisa mewujudkannya, sehingga wajar persaingan usaha dan berebut penumpang terjadi pada opang dan ojol.
Oleh karena itu, solusi atas kasus ini bukan hanya mendamaikan dan memberi sanksi tegas pada kedua belah pihak tapi juga perubahan sistem. Yaitu sistem yang bisa membuat negara menjalankan fungsinya mengurus rakyat, memenuhi kebutuhan pokoknya, memberikan lapangan kerja seluas-luasnya, dan memberikan kemudahan untuk membuka pelatihan keterampilan bagi masyarakat. Sistem yang dimaksud tentu bukan kapitalisme sebagaimana yang diadopsi saat ini. Karena sistem ini menjadi pemicu lahirnya berbagai konflik di tengah masyarakat.
Sistem kapitalisme membuat masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, seperti pengangguran saat ini dominan dari masyarakat kelas menengah hingga ke bawah. Maka dari itu, tekanan berat yang dirasakan, membuat masyarakat mudah bertindak emosional dan berbuntut kriminal (memukul, menganiaya, membunuh, merampok, dan lainnya). Maka selama sistemnya masih menggunakan sistem batil, kondisi masyarakat tak akan membawa perubahan yang lebih baik.
Berbeda halnya dengan sistem Islam dalam mengatur interaksi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan. Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang jelas dan tegas. Di antaranya perintah mncari nafkah bagi laki-laki untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, memberikan kesejahteraan, dan lain sebagainya. Dan untuk mendukung semua itu, negara akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan dan kebutuhan primer seperti sandang, pangan, dan papan. Juga kebutuhan kolektif seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan. Di samping itu, negara juga akan menjaga ketakwaan individu dan masyarakat agar berjalan di jalan syariat, jauh dari kemaksiatan. Sehingga keberkahan dari Allah akan senantiasa tercurah kepada penduduknya yang taat padaNya dan rasulNya. Allah Swt. Berfirman:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96)
Maka dari itu hanya pemimpin dalam sistem Islamlah yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan hukum syarak. Masyarakat akan tetap terjaga ketakwaannya dan kehidupan mereka menjadi aman dan nyaman sebagaimana ketika Islam diterapkan di masa Rasulullah dan para Khalifah setelahnya.
Wallahu’alam bis shawab