PALU (Arrahmah.com) – Salah seorang anggota Brimob yang bertugas dalam operasi penghadangan di jalur trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolres Parigi Moutong yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri, Brimob Polda Sulteng dan anggota Polres Parigi Moutong Sabtu (13/9/2014) menuturkan tentang kronogi penangkapan empat orang warga negara Turki.
Penangkapan empat orang Warga Negara Turki dan 3 warga Sulawesi Tengah yang dituduh jaringan kelompok Santoso di Poso dini hari itu katanya berlangsung dramatis.
Menurut pengakuan salah satu anggota Brimob, yang terlibat dalam operasi itu. 7 orang yang dicurigai kelompok jaringan Santoso di Poso sudah dibuntuti sejak dari Makassar-Palu.
Dari Palu mereka mengendari mobil daihatsu Xenia berplat B 1925 UKY menuju Poso. Saat melintasi jalur Trans Sulawesi tepatnya di depan Mapolers Parimo sekitar pukul 03;00 dini hari puluhan pasukan sudah menghadang mengarahkan kendaraan masuk ke Mapolres.
Namun mobil yang dicuriga itu tiba-tiba berbalik arah. Polisi sempat memberi peringatan. Namun mereka tetap melaju sampai akhirnya pasukan beberapa kali membuang tembakan peringatan.
Mobil akhirnya terjerembab. Tiga orang berhasil ditangkap dan 4 orang kabur. Polisi awalnya mencurigai empat orang itu berhasil lari ke hutan-hutan di Desa Marantale, Kecamatan Simiu, Parigi untuk mencari jalan tikus menuju Poso
Operasi pencarian sepanjang Sabtu pagi hingga siang pun dilakukan pasukan dengan terus menyisir pegunungan, hutan. Nanti setelah masuk sore hari pasukan turun dari gunung.
Saat turun gunung itulah, beberapa pasukan mencurigai setelah melihat beberapa ekor kambing berhamburan dari belakang rumah warga di Desa Marantale.
“Setelah kami cek, ternyata 4 orang warga asing itu sedang bersembunyi di belakang rumah warga. Kami minta mereka angkat tangan dan menyerahkan senjata dengan bahasa Indonesia, tapi tak satu pun diantara keempat orang itu mengerti, pakai bahasa Inggris juga tidak mengerti,” ujar salah seorang anggota Brimob menceritakan operasi itu, dilaporkan Metrosulteng.com Ahad (14/9/2014).
Namun akhirnya 4 WNA itu menyerah. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolda Sulteng. Didalam mobil yang mereka tumpangi Polisi menemukan satu paspor milik satu WNA berkebangsaan Turki. (azm/arrahmah.com)