NEW JERSEY (Arrahmah.id) — Seorang hakim federal di Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (24/1/2023) menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang veteran wanita Angkatan Darat AS karena mengirim uang dan memberikan panduan kepada anggota kelompok perlawanan suriah Hai’ah Tahrir Asy Syam (HTS) yang dia cintai.
Dilansir The Sun (25/1), Maria Bell (55) yang dulunya anggota Garda Nasional AS terbukti memberikan bantuan pada Abdullah Flayes, anggota HTS.
Jaksa penuntut AS menyebutkan bahwa aparat keamanan telah menemukan 136 pistol dan senapan yang dapat dioperasikan, 15 tabung amunisi, dan peluncur roket jarak pendek di dalam rumahnya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa Maria terbukti telah mengirimkan uang sebesar $3.150 serta informasi intelejen pada anggota HTS.
Maria kemudian ditangkap dalam perjalanan ke Turki pada November 2020. Diduga kuat dia akan masuk ke wilayah Suriah karena dia sudah terlacak FBI telah mengirimkan sejumlah bantuan untuk HTS.
Maria sebelumnya bertugas di Garda Nasional Angkatan Darat dari November 1984 hingga Juni 1985. Lalu melanjutkan tugas militer hingga Januari 1986. (hanoum/arrahmah.id)