Oleh: Ustadz Irfan S Awwas
(Arrahmah.id) –
Amma ba’du
Kita mengucapkan Alhamdulillah, segala ungkapan puji dan syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Pengatur dan penguasa alam semesta, yang telah berkenan memilih kita menjadi Muslim, penganut agama Islam.
Kemudian, kita sampaikan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, penutup semua Nabi dan Rasul, yang diberi wewenang oleh Allah untuk menyampaikan wahyu Ilahy, sebagai petunjuk bagi manusia, bagaimana menjalani kehidupan di dunia ini agar mendapatkan barakah dan keridhaan Allah SWT. Oleh karena itu, jika ada manusia yang menyatakan ada nabi kecil setelah nabi besar Muhammad SAW, seperti diyakini oleh pengikut Ahmadiyah, maka dia telah kafir kepada Allah Swt.
Kita juga sampaikan salam kepada keluarga Nabi SAW, satu-satunya keluarga yang mendapatkan keridhaan Allah, sehingga siapapun yang ingin membangun keluarga Samara: sakinah, mawaddah wa rahmah yang hendaklah dia mengikuti pola hidup berkeluarga yang dicontohkan Nabi Saw. Apabila ada manusia yang menista keluarga beliau, seperti dilakukan sekte Syi’ah, pastilah dia manusia sesat dan munafiq.
Dan kita sampaikan juga salam kepada para shahabat Rasulullah SAW, yang telah sukses membangun masyarakat yang diridhai Allah SWT, sehingga mereka mendapatkan derajat istimewa, radhiyallahum wa radhu ‘anhu (Allah Meridhai mereka dan merekapun ridha kepada Allah SWT). Apabila ada manusia yang membenci sahabat beliau, sebagaimana provokasi pengikut Syiah, pastilah dia bukan orang Islam dan Allah murka kepada mereka.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Belum pernah ada tokoh dunia yang sejarah hidupnya dikupas tuntas oleh ahli sejarah sedetil sejarah hidup Nabi Muhammad Saw. Hingga suasana kamar tidurnya, bagaimana beliau mencumbu dan menggauli istrinya, bagaimana cara makan dan minumnya, semuanya diulas dan ditelisik. Tidak ada aib ataupun hal memalukan yang perlu disembunyikan.
Namun di minggu awal bulan Juni 2022 ini, tiba-tiba dunia Islam seperti terbakar, bangkit dan melawan fitnah, serta narasi Islamophobia yang dilontarkan politisi perempuan, juru bicara partai ekstrimis BJP (Bharathiya Janata Party), India Nupur Sharma.
Dalam diskusi yang disiarkan Times Now pada Kamis 26 Mei 2022, Nupur Sharma, perempuan 37 tahun itu, melontarkan pernyataan yang menghina Al-Qur’an, menyinggung pribadi agung Nabi Muhammad SAW.
“Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan lalu berhubungan seks dengannya di usia sembilan tahun,” ucap Nupur Sharma yang berstatus belum kawin itu.
Dalam kehidupan rumah tangga Nabi Saw, betul terdapat sejumlah peristiwa yang dialami Nabi Saw, yang seringkali disalah pahami oleh orang-orang kafir, buzzer munafik serta mereka yang terserang virus Islamophobia. Di antaranya adalah:
- Nabi Saw menikahi janda putra angkatnya Zaid bin Haritsah, yaitu Zaenab binti Jahsy.
Dalam tradisi Arab jahiliyah, langkah Rasulullah menikahi janda anak angkatnya itu dianggap kontroversial. Orang-orang Arab kala itu menganggap istri anak angkat tidak boleh dinikahi ayah angkatnya.
Lalu turunlah wahyu Allah Swt, sebagai syariat Allah menengahi kontroversi tersebut:
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Wahai Muhammad, ingatlah ketika engkau berkata kepada Zaid bin Haritsah yang telah diberi nikmat yang banyak oleh Allah, dan kamupun telah berlaku baik kepadanya : “Tetaplah kamu dengan istrimu dan takutlah kepada Allah.” Padahal engkau sendiri menyimpan perasaan senang kepada istri Zaid. Allah menampakkan apa yang engkau sembunyikan dalam hatimu, karena engkau takut diketahui orang lain. Allah lebih patut untuk engkau takuti. Ketika Zaid telah menceraikan istrinya, Kami nikahkan janda Zaid kepadamu, agar orang-orang mukmin tidak merasa berdosa untuk menikahi perempuan-perempuan yang telah diceraikan oleh anak-anak angkat mereka. Takdir yang telah ditetapkan oleh Allah itu pasti berlaku.” (QS Al-Ahzab (33) : 37)
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “bahwa yang disembunyikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti termaktub dalam ayat tersebut, maksudnya adalah berita Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Zainab binti Jahys radhiallahu ‘anha, akan menjadi istrinya. Sedangkan yang membuat beliau menyembunyikan hal itu adalah karena beliau khawatir bulliying masyarakat, karena beliau menikahi istri mantan budak sekaligus putra angkatnya.
Hikmahnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak menghapus tradisi jahiliyah seputar hukum menikahi mantan istri anak angkat, menggantinya dengan syariat Islam, dan dipraktikkan langsung oleh Nabi Saw.
- Peristiwa Haditsul Ifki atau berita bohong. Istri Nabi Saw, Aisyah pernah dituduh berselingkuh oleh orang-orang munafik dengan seorang sahabat mulia bernama Shafwan.
Berita bohong berbasis kebencian yang disebarkan dedengkot munafiqin Abdullah Ubay bin Salul, bagai prahara menggoncang Rumah Tangga Rasulullah Saw.
Genap sebulan pasca berita bohong berhembus, wahyu Allah belum juga turun. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta testimoni istrinya Aisyah yang sedang jatuh sakit akibat fitnah keji itu seraya berkata:
” ‘Amma ba’du, wahai Aisyah! Sungguh, telah sampai kepadaku isu demikian dan demikian mengenai dirimu. Jika engkau memang bersih dari tuduhan tersebut, pastilah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membebaskanmu. Dan jika engkau melakukan dosa, maka memohonlah ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaubatlah kepada-Nya, karena sesungguhnya seorang hamba yang mau mengakui dosanya dan bertaubat, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menerima taubat-Nya.”
Muhammad adalah seorang Nabi dan Rasul, segala ucapan dan perbuatannya selaras dengan syariat Allah.
Maka turunlah wahyu Allah Swt. membersihkan nama baik Aisyah ra dengan firman-Nya :
اِنَّ الَّذِيْنَ جَاۤءُوْ بِالْاِفْكِ عُصْبَةٌ مِّنْكُمْۗ لَا تَحْسَبُوْهُ شَرًّا لَّكُمْۗ بَلْ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ مَّا اكْتَسَبَ مِنَ الْاِثْمِۚ وَالَّذِيْ تَوَلّٰى كِبْرَهٗ مِنْهُمْ لَهٗ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Wahai kaum mukmin, sesungguhnya beberapa orang yang menyebarkan tuduhan dusta tentang ‘Aisyah berzina adalah dari kalangan kalian juga. Janganlah kalian menyangka bahwa kejadian itu merugikan kalian. Kejadian itu justru membawa kebaikan bagi kalian. Setiap orang yang turut menyebar-luaskan tuduhan dusta semacam itu akan mendapatkan hukuman karena perbuatannya. Dan orang yang membuat fitnah semacam itu akan mendapatkan adzab yang berat di akhirat.” (QS An-Nur (24) : 11)
لَوْلَآ اِذْ سَمِعْتُمُوْهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بِاَنْفُسِهِمْ خَيْرًاۙ وَّقَالُوْا هٰذَآ اِفْكٌ مُّبِيْنٌ
Ketika mendengar tuduhan dusta itu, mengapa laki-laki dan perempuan mukmin tidak berprasangka baik saja sesama mereka? Lalu mereka berkata: “Tuduhan keji ini pasti dusta.” (QS An-Nur (24) : 12)
- Peristiwa Nabi Saw menikahi gadis di bawah umur.
Setelah Ibunda Khadijah radhiyallahu ‘anha wafat pada bulan Ramadhan tahun 10 kenabian, sekitar sebulan setelah itu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikah dengan Saudah binti Zam’ah.
Setelah beberapa waktu, tepatnya setahun setelah pernikahan dengan Saudah, Malaikat mendatangi Rasulullah melalui mimpinya dengan menampakan sosok Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha. Menurut sebagian riwayat, Aisyah dinikahi oleh Rasulullah pada bulan Syawwal tahun 11 kenabian saat berusia 6 tahun.
Aisyah baru tinggal serumah dengan Rasulullah ketika hijrah ke Madinah pada bulan Syawwal tahun pertama Hijriyah, pada saat itu usia Aisyah 9 tahun, sementara Rasulullah berusia 50 tahun.
Riwayat inilah yang dijadikan alasan oleh politisi radikal Nupur Sharma, memfitnah Nabi Agung Muhammad Saw yang dianggapnya memperkosa anak gadis di bawah umur.
Inilah yang membangkitkan kemarahan umat Islam dan mengutuk pernyataan Nuour Sharma. Sekaligus menuntut pemerintah India pimpinan PM Narendra Modi menghukum Sharma sebagai bentuk dukungan terhadap resolusi DK PBB, menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Internatonal Day To Combat Islamophobia (Hari internasional untuk memerangi Islamophobia).
Sebenarnya terkait usia Aisyah menikah dengan Nabi Saw, terdapat versi lain yang lebih argumentatif, logis, dan masyhur di kalangan ulama dan sejarawan Muslim.
Dalam Kitab al-Maghazi, Bab Ghazwah al-Khandaq wa Hiya al-Ahzab, Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Ibn `Umar tidak diizinkan oleh Nabi Saw. berpastisispasi dalam perang Uhud karena saat itu usianya baru 14 tahun. Tetapi waktu perang Khandaq, ketika ia berusia 15 tahun, Nabi Saw. mengijinkannya ikut dalam perang tersebut.
Dari sini dapat diambil sekurangnya dua hal: 1) Anak-anak berusia di bawah 15 tahun belum diizinkan ikut-serta dalam perang, dan 2) Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud. Artinya, Aisyah kala itu sudah berusia jauh di atas 9 tahun, minimal 15 tahun.
Dulu, tidak ada masyarakat Arab yang mempersoalkan dan menyerang karakter Nabi prihal pernikahan beliau dengan Aisyah. Orang-orang Yahudi, Nasrani, komunitas munafiqin, maupun kaum Islamophobia lainnya, semua diam tanpa komentar. Sekiranya pernikahan tersebut, dinilai tidak patut, melanggar adat istiadat yang berlaku masa itu, pastilah mereka yang terdepan menentangnya, dan menjadikannya amunisi baru untuk membuly Nabi Saw serta mendiskreditkan agama Islam.
Lalu, mengapa manusia seperti Nupur Sharma, Naveen Kumar Jindal, dan mereka yang sepaham dengannya menyerang kehormatan Nabi Saw? Begitulah subyektifitas kaum Islamophobia. Membenci Islam, menyebar ujaran kebencian berbasis apriori, intoleran dan diskriminatif.[]
Khutbah Jum’at, 10/6/2022
(*/Arrahmah.id)