Apakah kekhilafahan bisa ditegakkan melalui aktivitas mujahidin dan aktivitas para pengemban dakwah yang lurus? Atau apakah bisa ditegakkan dengan cara mengalahkan dan menghinakan para pemimpin yang buruk ( para pemimpin yang berhukum atas hukum selain hukum Allah).
Segala puji bagi Allah SWT dan terima kasih atas para pendukung kebenaran, semua manusia yang bertaqwa serta orang-orang yang telah mengalahkan orang-orang kafir dan orang yang telah menaikkan derajatnya menjadi seorang mujahid.
Allah SWT berfirman:
“Dan Sesungguhnya telah tetap janji kami kepada hamba-hamba kami yang menjadi rosul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan.Dan sesungguhnya tentara kami itulah yang pasti menang.” (QS As Shaffat: 171-173)
Allah SWT telah mensyariatkan perdamaian sekaligus syari’at tentang perang kepada Muhammad Saw sebagai utusan Allah dengan membawa/menyebarkan Al-Qur’an. Sebagaimana sabda beliau:
“Allah SWT mengutusku dengan ketetapan di bawah naungan dari tombakku.”
Sabda beliau pula:
“Perangilah semua orang-orang arab, sesungguhnya aku datang dengan syari’at perang.”
Sesungguhnya Allah memberikan predikat umat terbaik kepada shahabat-shahabat Rosulullah dan keluarga-keluarga rosul serta siapa saja yang menempuh seperti jalan mereka dan siapa saja yang menemukan/mengikuti petunjuk mereka.
Telah diceritakan dalam musnad dari Imam Ahmad dan Thabrani bahwa Rosulullah Saw bersabda: “Agama ini akan dimenangkan oleh Allah SWT kemanapun seseorang pergi maka tidak akan ada satu rumahpun baik di desa atau di dalam kota kecuali telah mengimani agama ini baik di waktu siang maupun malam,melalui seseorang yang dihargai maupun melalui orang yang dihinakan. Sungguh mulia agama Islam di sisi Allah dan sungguh hina di sisi Allah kedudukan orang-orang kafir.”
Dalam kisah yang lain diceritakan oleh Imam Ahmad No 17680 tentang Hadist Hudzaifah ra,bahwa Rosulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya awal dari agama kalian adalah kenabian dan rahmat. Maka nanti akan ada kenabian dan rahmat itu sesuai dengan apa yang menjadi kehendak Allah pada kalian. Kemudian Allah Yang Maha Mulia mencabut kenabian itu. Lalu akan ada mulkan adhdhon. Kemudian akan ada penguasa diktator. Maka terjadilah sesuai dengan apa yang dikehendaki Allah pada kalian. Allah kemudian melenyapkan semuanya, lalu menggantinya dengan kekhilafahan yang mengikuti tuntunan kenabian.Dia memerintah berdasarkaan sunnah nabi. Dengan itu Islam akan berjaya di muka bumi ini maka penghuni langit dan bumipun meridhoinya hingga tak ada bagian langitpun tersisa selain diturunkan kepadanya. Juga kenikmatan dan tanaman bumipun tidak tersisa selain dikeluarkan untuknya.”
Hadist ini merupakan berita gembira tentang masa depan adalah ditangan Islam dan yang akan mampu memukul dan mengeliminasi orang-orang kafir, kekejaman-kekejaman dan arogansi mereka (sebagaimana yang dilakukan oleh AS sekarang ini), kesiapan ke arah sana harus dimulai sejak saat ini. Sungguh orang-orang kafir akan kehilangan keseimbangan dan stabilitas dengan menghadapi goncangan dari golongan kecil kaum muslimin yang bersungguh-sungguh berjuang. Mereka tidak hanya kecil dari segi jumlah tetapi juga dalam hal altileri/senjata.
Hal ini telah diberitakan oleh Allah Swt tentang adanya armada tentara yang besar tetapi dikalahkan oleh kelompok yang kecil dengan bekal kesungguhan dan keikhlasan para pejuangnya. Sebagai contoh para pejuang pada saat perang Badar dimana mereka bertempur menghadapi musuh dalam jumlah tiga kali lipat dari mereka dan dengan perlengkapan musuh yang lebih besar dari mereka. Hal ini hampir sama dengan kejadian saat kita lihat sedikitnya pejuang dari Afganistan dalam mengahadapi musuh Uni Soviet yang lebih besar dari mereka tetapi mereka berhasil mengusirnya.
Mereka semua (para mujahid) telah melakukan ‘perdagangan’ untuk mendapatkan keridloan Allah yang balasannya adalah dunia dan seisinya. Mereka makan dari padang rumput yang hijau di bumi dan mereka tinggal di gua-gua dan menjadi pekerja dimalam hari dan menjadi pejuang di siang hari, mereka mengobarkan peperangan dengan peluru-peluru mereka seraya meneriakkan Allahhu Akbar (Allah Maha Besar) dan mereka pun mampu mengusir Rusia keluar dari Afghanistan (peperangan masih berlangsung dibeberapa wilayah Afganistan dan akan berlanjut terus untuk memperjuangkan Islam hingga didapatkan kemenangan dan kemulyaan Islam) sampai mereka memperoleh pertolongan dari Allah sebagaimana yang telah di janjikan bahwa Allah akan memenagkan Islam atas semua agama, tidak ada keraguan pada umat Muhammad saw karena mereka adalah ummat yang terbaik seperti yang dilaporkan oleh Ibnu Asaakir, dilaporkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Umatku adalah umat terbaik, kamu tidak akan dapat membeda-bedakan antara kebaikannya dari yang pertama atau yang lalu.”
Dapat diketahui dengan baik oleh setiap muslim bahwa sangat perlu untuk menerapkan syariat dalam satu kesatuan sistem politik sebagaimana sistem khilafah. Syariat jihad untuk mendapatkan keridloan Allah swt untuk mempertahankan agama Allah dan pemerintahan khilafah (yang terdiri dari muslim dan non muslim)dan untuk menegakkan dakwah dan jihad keseluruh dunia adalah menjadi kewajiban bagi setiap muslim, seperti memerangi musuh-musuh Islam misal fakta pendudukan dan agresi-agresi mereka pada saat ini adalah menjadi kewajiban atas setiap muslim baik laki-laki maupun wanita. Berdasarkan hal ini maka dalam kemampuan dan kapabilitas seperti kewajiban puasa Ramadhan dan sholat lima waktu sebagaimana firman Allah:
“Diwajibkan atas kamu berperang…” (QS Al Baqoroh : 216)
Dan Allah juga telah berfirman :
“…Berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al Baqoroh 183)
Maka tidak ada keraguan atas kaum muslimin untuk memerangi musuh. Apakah musuh tersebut berada diwilayah yang dekat ataupun jauh karena itu adalah tugas yang terbeban atas setiap muslim, terutama setelah nyata kejahatan-kejahatan, serangan-serangan dan penjajahan-penjajahan sehingga mereka dapat mengembangkan sayap mereka dan kekejaman dan kerusakan yang mereka adakan ditengah-tengah tanah air kaum muslimin dan pelanggaran-pelanggaran kesucian bangunan-bangunan suci kaum muslimin, apakah pendudukan terhadap tanah air kaum muslimin atau oleh masuk dan menyerbunya mereka ke tenah air kaum muslimin dengan mengexploitasi sumber tenaga atau dengan membunuh, merampok dan menculik orang-orang muslim. Semua perbuatan ini disamakan dengan orang-orang yang ingkar terhadap agama yaitu orang-orang yang menerapkan hukum-hukum kufur contohnya hukum buatan manusia dan orang-orang yang membunuh muslim yang ikhlas baik pada waktu siang maupun malam dan orang-orang yang menahan keikhlasan dari ummat.
Tidak ada keraguan bahwa penjajahan dan kejahatan pemimpin yang melegitimasi target untuk muslim, masing-masing dan setiap muslim harus memberi andil baik melalui lisan maupun secara fisik dan finansial, sebagaimana yang diperintahkan oleh syari’ah atau perintahNya, oleh karena itu supaya tidak berdosa maka bagi seorang muslim harus menjalankan tugas ini dan memenuhi perintah ini, sebelum dia bertemu dengan Tuhan mereka. Tidak ada keraguan dalam pemahaman/benak dari muslim yang ikhlas bahwa barang siapa yang bersekutu dengan orang-orang kafir untuk melanggar kesucian kaum mulimin dan barang siapa yang berdiam diri melihat tumpahan darah dari kaum muslimin atau berdiam diri terhadap pemahaman mereka maka bukan termasuk golongan umat Muhammad saw, apakah mereka pemerintah atau rakyat, maka barang siapa yang melindungi pemerintah thogut dan melindungi agresor-agresor dan penjajah kufur dari pembalasan kaum muslimin juga bukan termasuk golongan umat Muhammad (saw), lebih lanjut barang siapa yang membuat laporan kepada thogut dan menunjukkan lokasi dari mujahidin atau aktivitas-aktivitas muslim kepada FBI, CIA, M15, ISI atau beberapa pembesar kafir,maka bukan dari golongan ummat Muhammad saw, apakah mereka pemerintah atau rakyat. Selanjutnya barang siapa yang tidak merasa malu/ternoda untuk kemulyaan dan kehormatan kaum muslimin adalah bukan bagian dari tubuh umat yang nabi Muhammad saw bersabda:
“…seorang muslim saling mencintai di antara mereka, saling melindungi dan saling bekerja sama di antara mereka seperti satu tubuh, jika sebagian menderita maka seluruh tubuh dan organ yang lainnya juga ikut merasakannya.”
Dari sini, sungguh mereka bukan berasal dari satu tubuh umat, apakah mereka sebagai orang yang duduk di pemerintahan (penguasa) atau sebagai rakyat, sebagai tambahan barang siapa telah memulai datang untuk menutupi ketidakpercayaan (kaum muslimin akan hal ini) dan bekerja sama dengan orang-orang kafir misal sebagai penasehat rezim, penguasa, polisi, dst dan barang siapa mengatakan hal-hal yang menyudutkan kaum muslimin dengan membubuhi segel muslim seperti khawarij, extrims atau orang gila, orang-orang yang terpinggirkan (fundamentalis), maka dengan perbuatannya tadi ia telah masuk dalam urutan orang-orang yang tidak boleh dipercaya dan mereka bukan bagian dari ummat ini meskipun mereka mengklaim diri mereka adalah muslim. Kita sebagai muslim adalah orang yang tunduk pada Allah yang Maha Kuasa, Asma-asmaNya, Atribut-atributNya dan perintah-perintahNya semata-mata dan kita akan selalu memenuhinya
Kita bekerja keras dan berjuang dalam membela Islam dan kaum muslimin hanya untuk Allah sepanjang kaum muslimin berada dalam kebenaran dan memenuhi perintah Allah. Kita harus mendukung ulama yang sholeh, aktivis dan mujahidin,seperti: sheikh Usamah Bin Laden, sepanjang perkataan dan pedang mereka angkat untuk kemulyaan Islam, sepanjang perjuangan mereka ditujukan untuk melawan musuh Allah dan selama usaha mereka untuk memelihara kemulyaan diri kaum muslimin setelah orang-orang yang ingkar terhadap hukum Allah menghilangkannya. Selama Usama dan perjuangannya untuk menuntut dan mengembalikan hak-hak kita dan bekerja keras dengan jihadnya untuk membebaskan tanah kita dan sepanjang mereka percaya kepada Allah menundukkan satu dengan yang lain, walaupun berkelompok atau secara individu dan sepanjang mereka mengangkat bendera Islam, melalui asap senjata atau suara mereka kita akan selalu mendukung dan mengikutinya.
Sudah menjadi ketentuan yang Maha Kuasa siapa yang menghianati Islam dan kaum muslimin akan berakhir dengan kehinaan baik dengan tangan mereka sendiri atau dengan tangan orang beriman. Kita melihat bahwa baru saja terjadi di Afganistan, Irak dan Palestina dimana mereka yang menghianati umat Islam akan saling menyerang dengan senjata mereka untuk menghilangkan ketakutan mereka sebagai musuh Allah. Seperti UK dan US khususnya, setelah mereka mengadakan tekanan terhadap kaum muslimin dengan menyebarkan kebohongan tentang keunggulan kekuatan mereka terhadap kekuatan musuh-musuhnya yang menunjukkan pikiran mereka tentang bagaimana ia berfikir, maksud mereka, serta alasan mereka untuk tidak beriman, dan dengan hal itu kaum muslimin mundur dan tunduk pada diktator dan penjahat Barat, setelah itu akibat propaganda yang disebarkan oleh orang-orang kafir yang menyebabkan mereka menjadi budak Barat, mengikuti mereka selangkah demi selangkah, memuja mereka siang dan malam sehingga mereka kehilangan seluruh kehormatan, bahkan dari pemimpin dan sekutunya. Sekarang kita lihat bagaimana pedang-pedang yang tidak pernah disarungkan untuk memerangi musuh sesungguhnya, dan mereka justru menggunakannya untuk menyerang kaum muslimin sendiri satu sama lain seperti penyerangan di Irak, Palestina dan Afganistan dan bagaimana mereka membunuh satu sama lain dan juga tangan-tangan penguasa mereka sebagai hukuman dari Allah. Meskipun mereka merasa aman dari apa yang mereka lakukan tetapi mereka tidak akan pernah selamat dari pedang Islam yang diangkat oleh para mujahidin untuk berjuang demi mendapatkan keridloan Allah.
Bahwasannya USA digentarkan dan ditakutkan oleh jumlah yang kecil dari kaum muslimin yang hidup digua-gua dan tidak takut kecuali pada Allah, yang berjuang hanya untuk Allah seluruh kekayaanya, keluarganya, kesenangan hidup dan kehidupan mereka, yang memiliki keinginan yang tinggi untuk mencapai rahmatNya dan pertolonganNya dan berjuang menegakkan Dien-Nya. Setelah orang yang ingkar terhadap Allah memisahkan Islam dari kekuasaan dan dari kehidupan masyarakat, membawa kekuatan kafir yang jahat dengan menggunakan artileri mereka untuk merusak tanah kita, membunuh anak-anak kita dan melanggar kehormatan kita. Pembuat hukum (penguasa saat ini) melihat saja tanpa menjaga darah kaum muslimin yang sampai meluas di Afganistan, tidak terhitung rumah-rumah yang rusak di Palestina, industri yang mengeksploitasi tenaga wanita dan anak-anak di Sudan dan orang-orang yang mati kelaparan di Irak, wanita yang menangis karena telah diperkosa di Gujarat dan Kasmir dan teror yang meluas sampai di Somalia, Birma Libanon, Filipina, Eritrea dan Sudan Selatan. Marilah kita mengingat pembantaian kaum muslimin besar-besaran di Bosnia, Kosovo dan di China, yang mana seluruh mata dunia mengetahui tetapi tidak pernah memperhatikan teror atau tindakan kriminal mereka yang sudah jelas terlihat, sehingga dari peristiwa ini kita jangan mudah percaya terhadap masyarakat internasional. Meskipun para janda, anak yatim di media TV mereka, yang telah kehilangan tanah air tercinta yaitu Palestina dan yang menangis hanya untuk sepotong roti, itu adalah sesuatu yang ironis (sukar) setelah semua ketakutan, rasa ngeri, kekejaman, pembunuhan dan penjajahan, kemudian kaum muslimin berjuang untuk mempertahankan kehormatan dan jiwa mereka, membalas dendam dan yang berjuang melawan musuh atas kekejaman yang telah mereka lakukan, malah mereka (kaum muslimin) dijuluki sebagai teroris oleh masyarakat dunia yang mengumandangkan hak asasi manusia.
Tetapi wahai saudaraku seaqidah, kita tidak perlu terkejut dan harus selalu ingat bahwa Amerika adalah memang negara yang tampil menawan di muka publik, akan tetapi sebetulnya merupakan negara yang penuh ambisi, kebijaksanaannya menyesatkan secara menyeluruh. Meskipun orang-orang kafir tersebut menyerang kita, kita tidak seharusnya mengeluh, tapi kita harus berjuang melawan mereka , karena tidak ada dosa untuk melakukan hal tersebut terhadap orang-orang kafir yang mana mereka adalah musuh dari kaum muslimin dan Allah telah mengingatkan kita. Allah SWT berfirman:
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu’.” (QS.Al Baqarah 2:120)
Dan Firman Allah swt :
“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran…” (QS Al Baqarah, 2: 109)
Oleh karena itu kita dalam keadaan menentang dan melawan idiologi mereka dan keyakinan mereka, mereka tidak akan pernah menjadi saudara-saudara kaum muslimin sampai bulan dapat berbicara (hal itu tidak akan pernah terjadi). Jadi jalinan ini tidak akan terjadi antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir.
Inti dari hal diatas adalah seharusnya perhatian kaum muslimin tertuju pada bagaimana cara menuju khilafah sebagaimana jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan sahabat. Supaya mengerti akan kenyataan pada kaum muslimin yaitu dengan tidak adanya atau dengan tidak tertegakkan sistem khilafah maka tidak tertegakkan hukum syara’ dan hal itu merupakan tanggung jawab sekaligus kewajiban, untuk menegakkan hukum syara’, sistemnya yang uniq dan khas, yaitu suatu kekhilafahan yang mengikuti metodelogi Rasulullah saw dan sahabat yang telah disahkan melalui implementasi syari’ah dan didirikannya negara Islam pertama. Seperti kenyataan yang diriwayatkan dalam Shohih Bukhori no 7320 yang disandarkan pada Abu Said Al Khidri dan diriwayatkan juga dalam Shahih Muslim bahwa nabi Muhammad saw mengatakan :
“Kamu akan mengikuti kebiasaan dan jalan mereka sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, bahkan jika mereka memasuki lubang biawak maka kamu akan mengikutinya. Kami menanyakan kepada Rasulullah,”Ya Rasulullah apakah mereka itu Yahudi dan Nasrani?” Jawab Rasulullah,”Ya ,siapa lagi?!”
Dan hadits ini menunjukkan secara jelas bahwa sekarang kaum muslimin telah mencontoh sistem yang dibuat manusia dan cara hidup orang kafir dan mengesampingkan syari’ah dan putusan sistem yang uniq dan hadits ini secara jelas diriwayatkan oleh Musnad Imam Ahmad no 21656, yang diriwayatkan dari Abu Umama Al Baahili.
Rasulullah Muhammad saw bersabda:
“Ikatan-ikatan Islam akan terlepas satu persatu, dan bilamana ikatan itu terbuka manusia akan memegangnya sampai tinggal satu, dan yang pertama terurai adalah syari’ah dan yang terakhir adalah ibadah…”
Inilah realita sekarang, ketika hampir seluruh manusia meninggalkan ibadah, sampai mesjid hanyalah dijadikan sebagai simbol dengan fakta kaum muslimin yang absen dari Islam dengan fakta masyarakat yang menjadikan muslim hanya sebagai nama saja sepertinya tidak tertinggal dari Islampun kecuali namanya. Sungguh Rasulullah Muhammad saw menyampaikan fakta ini dengan sabdanya (hadits diriwayatkkkan oleh Shu’ab Al-Imaan, dalam Imaam Al-Baihaqi No: 1908-1909, dan disandarkan kepada Imam Ali.r.a.):
“Akan tiba suatu saat dimana kaum muslimin tidak ada yang tersisa dari Islam kecuali namanya dan tidak ada yang tersisa dari Al Quran kecuali sebagai benda suci, mereka membangun mesjid-mesjid tapi kosong dari aktivitas ibadah dan ulama-ulama’ mereka akan mengajak pada pintu neraka dan mereka akan memulai dengan menyebarkan fitnah-fitnah dan mereka akan kembali…”
Dan riwayat lain (No. 1910) ditambahkan:
“Seorang laki-laki terkejut dan bertanya kepada Ali ra kenapa? Mengenai hal tersebut beliau menjawab jika masalah fiqh menjadi rusak dan kefasikan mereka anggap perkara yang terbaik bagi mereka, dan kekuasaan digunakan untuk fasilitas kemaksiatan mereka, ketika itu tunggulah beberapa waktu…”
Oleh karena itu penting bagi kaum muslimin kenyataan mereka sebenarnya dan untuk mengerti kewajiban mereka. Sebagaimana yang terdapat dalam musnad dari Imam Ahmad no.16344, diriwayatkan Tamim Al-Daari, bahwa beliau mendengan Rasullullah saw bersabda:
“Agama ini akan dimenangkan oleh Allah SWT ke mana pun seseorang pergi maka tidak akan ada satu rumahpun baik di desa atau di dalam kota kecuali telah mengimani agama ini baik di waktu siang maupun malam,melalui seseorang yang dihargai maupun melalui orang yang dihinakan…”
Hadits di bawah ini, dan satu yang disebutkan sebelumnya:
“Sesungguhnya awal dari agama kalian adalah kenabian dan Rahmad, yang akan berlangsung sesuai dengan apa yang menjadi kehendak Allah. Kemudian Allah yang Maha Mulia mencabut kenabian itu. Lalu akan muncul pemerintahan zalim. Pemerintahan ini akan terus berlanjut selama Allah menghendakinya, lalu Allah menghapuskannya jika Allah berkehendak menghapuskannya. Kemudian akan muncul pemerintahan diktator dan akan berlangsung selama Allah menghendakinya, lalu Allah melenyapkannya jika Allah berkehendak melenyapkannya. Kemudian akan muncul kembali khilafah yang mengikuti metode kenabian. Dia akan memerintah berdasarkan sunnah Nabi, hingga kekuasaan Islam menyebar luas dimuka bumi ini.”
Tidak dapat disebutkan banyaknya perintah-perintah Allah yang memerintahkan kita untuk melaksanakan syariat, yang hal itu cukup bagi seseorang untuk bisa komitmen dalam menegakkan khilafah.
Sepanjang menyangkut penegakan khilafah, hal tersebut merupakan urusan dien (agama) dimana tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan melaksanakan segala perintahNya, dan ini merupakan kewajiban terbesar setelah tauhid dan jihad. Arti dari Al Imamah atau Al khilafah menunjukkan bahwa hal tersebut berhubungan dengan kepemimpinan Islam dan Muslim.
Sebagai Imam, ia adalah seorang kholifah, yang memimpin ummat dan ia adalah seorang penguasa yang dikenal dengan Al khilafatul Uzzama atau Al Ummatul Qubro, hal ini untuk membedakannya dari Imamah sholat. Untuk alasan ini kami menemukan bahwa seluruh ayat (Al Quran) dan Al Hadits, dalam hal Al khilafah dan Al Imamah, istilah Imam dan Al khalif tidak berbeda, kedua istilah tersebut sama/sinonim dan itulah mengapa Imam An Nawawi mengatakan dalam buku Rawdat at Talibin, pada vol 10 hal 49:(diperbolehkan untuk menyebut Imam adalah khilafah atau Amirul Mu’minin)
Dan salah satu definisi dari ulama pada masa Khilafah, terdapat dalam buku Nihayat Al Muhtaj dari Al Imam Al Ramli, pada vol 7 hal 389 dalam definisinya ahli sunnah, bahwa imam tertinggi/terbesar adalah seseorang yang melaksanakan urusan-urusan khilafah, dalam melindungi dan mempertahankan Ad Dien dan mengurus serta mengatur urusan-urusan kehidupan sebagai pelaksana hukum yang disebut sebagai kepemimpinan Imamah atau kepemimpinan kholifah, dan sudah merupakan persetujuan umum / mufakat di antara orang-orang Ahlu Sunnah bahwa Imamah diwajibkan atas semua muslim dan mereka harus mempunyai seorang imam di antara mereka untuk melaksanakan dien Islam dan menegakkan hukum Allah di antara Ummat. Dan dalil dalam hal ini diambil dari Al Qur an, Sunnah dan ijma’ shohabat.
Dari dalil Al Qur’an, Allah swt berfirman dalam QS.4:59
“Hai Orang-orang yang beriman taatilah Allah, taatilah RasulNya dan Ulil Amri di antara kamu…” Dan (QS. 4:83) yaitu: “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenaranya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).”
Dalam dua ayat Allah swt tersebut secara jelas memerintahkan kepada kita untuk mentaati Ulil Amri yaitu orang-orang yang berkuasa di antara mereka. Imam Malik menyatakan secara jelas bahwa mereka adalah penguasa, wakil dan utusan serta ahli hukum. Lebih jauh lagi ayat tersebut secara jelas memerintahkan kita untuk menyerahkannya kepada orang yang berkuasa/ahli (Ulil Amri), setelah menyerahkannya pada Allah swt dan RasulNya Muhammad saw, dengan tujuan untuk melaksanakan perintah Allah swt dan RasulNya. Ini merupakan bukti yang jelas bahwa kewajiban di antara muslim untuk mengangkat seorang Imam untuk mengatur segala urusan mereka dan menguasai segala kepentingan mereka dengan melaksanakan perintah Allah, dan padahal Allah tidak memerintahkan kita untuk mentaati pada sesuatu yang tidak ada.
Adapun dalil dari sunnah, terdapat hadits diriwayatkan Muslim, dalam kitab Al Imarah, Hadits no. 1851, bahwa Abdullah Ibnu Umar ra mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barang siapa mati tanpa ada Baiat maka ia mati dalam keadaan jahiliyah.”
Dan dalil dari hadits ini adalah bahwa baiat merupakan kewajiban bagi setiap muslim dan telah diketahui bahwa tidak ada baiat kecuali untuk seorang imam, oleh karena itu untuk mengangkat seorang imam untuk melaksanakan Islam secara Internal maupun eksternal. Sebagai tambahan, ada 2 hadits lagi yang secara jelas menyatakan pentingnya pengangkatan seorang imam. Diriwayatkan Imam Ahmad dan Sunan Abu Daud dari Abdullah Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Tidak dibolehkan tiga orang berada disuatu daerah dimuka bumi kecuali jika mereka mengangkat seorang amir di antara mereka.” Hadits yang kedua diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al khidri dan dikumpulkan Abu Daud dalam kitab Al Jihad, bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Jika tiga orang bepergian mereka harus mengangkat amir di antara mereka.”
Kedua hadits ini jelas menandakan bahwa wajib atas muslim untuk mengangkat seorang amir yang mengurusi segala urusan umat yang merupakan alasan yang lebih penting dari memilih seorang amir dalam perjalanan, yang mana hanya mengurusi urusan tiga orang tersebut. Lebih jauh lagi, Imam Saukani di dalam bukunya Nailul Authar, dalam bab kewajiban mengangkat amir pada vol.8 hal 288, menyatakan bahwa “Jika terdapat tiga orang yang berkumpul atau mengadakan perjalanan bersama, maka mereka harus mengangkat salah satu dari mereka seorang amir, oleh karena itu jumlah yang lebih besar dari tiga, apakah mereka tinggal di suatu perkampungan atau suatu propinsi dan membutuhkan untuk dapat menyelesaikan perselisihan di antara mereka, menghakimi dan mengambil keputusan di antara mereka maka haruslah mengangkat seorang amir.”
Hal ini menjadi bukti bahwa kaum muslimin harus mengangkat seorang amir atau imam sebagai mufakat atau kesepakatan umum orang-orang dari Ahlu Sunnah telah membuktikan kebenarannya dan menguatkan bahwa kewajiban bagi kaum muslimin adalah untuk mengangkat seorang khalifah.
Kesepakatan pertama adalah memilih di antara sahabat, mereka mengangkat seorang khalifah setelah nabi Muhammad saw wafat, bahkan sebelum pemakamannya. Bukti atau dalil dari hal ini dinyatakan secara jelas dalam Fathul Bari kitab sarah Shohih Bukhori dalam hal Munakib As Shohabah (kebaikan-kebaikan shohabat) pada vol. 7 hal 19.
Lebih jauh lagi, kaidah syara’ yang menyatakan bahwa,”jika suatu kewajiban tidak akan sempurna tanpa adanya sesuatu maka sesuatu itu menjadi wajib”. Kaidah syara’ ini secara jelas mengindikasikan supaya umat hidup dalam naungan Islam dan supaya urusannya diatur secara baik dari sisi perintah Allah, menegakkan Khilafah merupakan kewajiban terbesar dalam Dien dalam agama setelah Tauhid. Kenyataanya tanpa seorang Imamah dalam arti kholifah, agama atau Ad Dien tidak akan tegak dan terlaksana. Makanya mengapa syaikhul-Islam Sheikh Ibnu Taimiyah menegaskan secara jelas dalam bukunya As Siyasah As Syari’ah pada halaman 161-162 dan bukunya Majmu’ul Fatwa vol.28 hal 390-393, bahwa : “kita semua harus sadar bahwa pelaksanaan segala urusan ummat merupakan salah satu kewajiban Ad Dien dan pelaksanaannya tidak akan terjadi kecuali oleh Imaroh (kepemimpinan), karena kepentingan anak-anak Adam tidak akan terselesaikan kecuali apabila mereka bergabung dan menyatukan kepentingan mereka, dan tidak akan terjadi penyatuan tersebut kecuali jika ada seorang pemimpin. Inilah mengapa Allah saw mewajibkan menyeru kepada kebaikan dan meninggalkan keburukan dan hal ini tidak akan sampai pada masyarakat kecuali dengan adanya seorang penguasa dan Imaroh (pemimpin) yang menjalankannya dan semua kewajiban yang lain seperti jihad, haji, sholat ‘ied atau menegakkan hudud atau pelaksanaan peradilan tidak terlaksana kecuali oleh seorang penguasa atau Imaroh.