(Arrahmah.com) – Khilafah dalam bahasa (bahasa Arab: الخلافة , Al-Khilāfah) didefinisikan sebagai sebuah sistem kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.
Kata khilafah kini sudah tak asing lagi didengar oleh umat, kini umat sudah tidak menganggapnya sesuatu yang ekstrim atau menakutkan. Seperti yang disampaikan oleh Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin saat mengadakan pertemuan dengan Ustaz Abdul Somad di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Di kesempatan itu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan “khilafah merupakan ajaran islam yang tak perlu ditakuti”.
Din menilai khilafah merupakan salah satu bagian dari ajaran islam yang berasal dari Alquran. (Kumparan.com)
Lantas apa yang perlu ditakuti?
Kata khilafah memang sudah ada didalam khazanah keilmuan Islam. Karena merupakan istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Yang sama-sama Allah perintahkan untuk dilaksanakan tercantum dalam Alquran.
“Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi khalifah…” (TQS al-Baqarah [2]: 30).
Dan hadis Rasulullah “Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” (HR Muslim).
Maka aneh saja jika ada umat Islamnya sendiri bahkan seorang ulamanya dan pemimpin Islam merasa takut dengan ajaran agamanya sendiri.
Khilafah Bukan Sistem yang Baru
Sistem Islam yaitu khilafah bukan tatanan dunia baru. Khilafah pernah diterapkan dan pernah berjaya selama kurun waktu 1.300 tahun lamanya. Selama kurun waktu tersebut sistem khilafah menunjukan kejayaannya yang luar biasa mulai dari aturan pendidikan dan sains maka banyak lahirnya ilmuan-ilmuan muslim, kesehatan, sosial dll.
Tidak hanya itu, sistem khilafah juga memberikan perlindungan untuk semua rakyatnya baik muslim maupun non muslim tidak pandang ras, suku atau agama semuanya merasakan keamanan dan fasilitas yang sama dan adil dimata negara.
Buktinya ada sebuah kisah dimasa Umar. Ketika menjabat sebagai khalifah, Umar didatangi seorang Yahudi yang terkena penggusuran oleh seorang Gubernur Mesir, Amr bin ‘Ash, yang bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, sang Yahudi menolak penggusuran tersebut. Ia datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.
Dengan tegas Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan: satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal. Umar lalu menyerahkan tulang itu pada sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin ‘Ash. “Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu. Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.”
Meski tidak memahami maksud Umar, sang Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak diduganya itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang digusurnya.
Terheran-heran, sang Yahudi bertanya pada Amr bin ‘Ash yang terlihat begitu mudah mengembalikan rumahnya setelah menerima tulang yang dikirim oleh Umar. Amr menjawab, “Ini adalah peringatan dari Umar bin Khattab agar aku selalu berlaku lurus (adil) seperti garis vertikal pada tulang ini. Jika aku tidak bertindak lurus maka Umar akan memenggal leherku sebagaimana garis horizontal di tulang ini.”
Masih banyak lagi kisah-kisah dalam sejarah Islam kalau sistem khilafah itu tidak perlu ada yang ditakuti baik oleh umat Islam sendiri maupun non Islam.
Kisah-kisah sejarah kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabat menunjukkan betapa ajaran Islam menganjurkan perlakuan yang arif dan bijaksana terhadap pemeluk agama lain.
Lantas, masih adakah yang berani bilang Khilafah ajaran Islam yang perlu ditakuti?! Jika ada, semoga saja ia berani pula bertanggung jawab di hadapan Allah SWT kelak. Wallahu alam.
Yuyun Suminah
(ameera/arrahmah.com)