Dewan Tinggi Islam (DTI) di Azerbeijan mengumumkan larangan azan melalui pengeras suara (Speaker) dengan klaim mengganggu orang-orang yang berusia lanjut, orang sakit dan anak-anak.
Juru bicara DTI mengatakan,”Larangan itu tidak berarti melarang seruan untuk melaksanakan shalat, akan tetapi tidak boleh menggunakan speaker. Alasannya, hal itu tidak disepakati semua orang.” Ia menegaskan keyakinannya, bahwa para muazin bisa mengeraskan suaranya dengan suara keras mereka sendiri.
Seperti yang dilansir situs Aljazeera, para pengamat berpendapat, larangan tersebut merupakan sinyal dari pemerintah yang dikenal anti dan tidak suka terhadap mereka yang disebut kelompok garis keras Islam.
DTI yang secara resmi bernama ‘Manejemen Muslim Kokaz’ tidak memiliki peran dan pengaruh yang signifikan di luar Azerbeijan.
Sementara itu, sikap pemerintah tersebut dikecam kepala ‘Pusat Kebebasan Berpendapat’, lembaga non pemerintah, Ilghar Ibrahim Oglo. Ia menegaskan, larangan itu mengingatkan kembali kebijakan yang dulu pernah diterapkan pemerintahan komunis yang mengungkung semua akitifitas yang berkaitan dengan agama.
Perlu diketahui, terdapat ratusan masjid di negeri yang terletak di laut Quzwain dan dihuni sekitar 8,5 juta jiwa, yang mayoritasnya menganut faham Syiah di mana pemerintah khawatir mereka direkrut oleh pemerintah Syiah. (ismo/AH)