ANKARA (Arrahmah.com) – Pemerintah Turki telah melarang semua pertemuan publik dan demonstrasi di ibukota Ankara sampai akhir November setelah menerima informasi tentang kemungkinan serangan teror.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Senin (17/10/2016) diperintahkan bahwa semua pertemuan dilarang hingga 30 November, sejalan dengan diberlakukannya keadaan darurat yang dimulai setelah upaya kudeta militer pada 15 Juli lalu, lansir Al Jazeera.
Dikatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk “memastikan ketertiban umum dan keamanan rakyat”.
Badan yang bertanggung jawab untuk keamanan di seluruh ibukota dan provinsi yang lebih luas, mengatakan bahwa telah menerima informasi intelijen yang mengatakan organisasi teror yang dilarang di Turki sedang mempersiapkan aksi di provinsi.
Tanpa menyebutkan nama organisasi, dikatakan bahwa kelompok diduga telah merencanakan serangan terhadap demonstran dan pertemuan-pertemuan di wilayah publik.
Seluruh acara yang akan diadakan di tempat-tempat umum terbuka atau tertutup seperti jalan-jalan, taman dan alun-alun, dilarang dilaksanakan. Badan-badan publik dapat mengatur acara di tempat-tempat umum jika mereka mendapatkan izin khusus dari kantor gubernur.
Hari Republik, memperingati proklamasi Republik Turki pada 29 Oktober dan hari yang menandai kematian Mustafa Kemal Ataturk pada 10 November, keduanya berada dalam periode waktu yang dicakup oleh larangan tersebut. Kedua acara setiap tahunnya menarik kerumunan massa di Ankara.
Pekan lalu, gubernuran Ankara juga mengeluarkan larangan serupa yang melarang digelarnya peringatan Hari Asyura, mengatakan bahwa mereka telah menerima informasi intelijen di mana “kelompok teror” berencana menargetkan kegiatan-kegiatan seperti itu. (haninmazaya/arrahmah.com)