DOHA (Arrahmah.com) – Khalid Misy’al, Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyambut baik keputusan Pengadilan Eropa yang menghapus nama Gerakan Hamas dari daftar organisasi teroris di Eropa. Ia menilai keputusan ini merupakan langkah yang tepat dan sekaligus meluruskan kesalahan sebelumnya, sebagaimana dilansir Pusat Informasi Palestina pada Kamis (18/12/2014).
Misy’al menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan menjadi kemaslahatan bagi Uni Eropa yang menyelaraskan diri dengan hukum internasional dan kemanusiaan yang telah menetapkan standar jelas yang jauh dari penyesatan di bawah tekanan “Israel” dan tindakan zionis yang memanfaatkan masyarakat internasional.
Ia menghimbau para pemimpin dan pemerintah Negara-negara Eropa untuk menerima dan bekerjasama atas keputusan pengadilan Eropa ini dan mengambil langkah-langkah yang semestinya untuk keputusan politik yang berani menghapus Hamas dari daftar teroris, berkoordinasi dengan keputusan pengadilan, dengan nilai-nilai keadilan dan hukum, dan juga penghormatan terhadap rakyat dan haknya.
Semua kekuatan internasional, termasuk Amerika, telah berharap mengambil kendali inisiatif untuk meluruskan kesalahan di masa lalu, kata Misy’al. Sebagaimana diketahui oleh semua pihak, itu merupakan hasil tekanan “Israel” dan tidak berhubungan dengan realita yang ada.
Misy’al menyebutkan bahwa sepanjang sejarahnya, sejak didirikan 27 tahun yang lalu, gerakan Hamas membatasi perjuangannya yang sah hanya di dalam wilayah Palestina untuk melawan penjajah zonis “Israel”, dan tidak pernah melakukan aksinya di luar Palestina. (adibahasan/arrahmah.com)