JAKARTA (Arrahmah.id) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan tak perlu ada pengaturan tentang suara speaker masjid di masjid dan musala. Khususnya, jika yang dikumandangkan merupakan suara azan.
Dalam wawancara khusus dengan SCTV, Ma’ruf Amin mengatakan, azan merupakan panggilan umat muslim untuk salat.
“Jadi, menurut saya kalau hanya azan, speaker itu kan cuma berapa menit saja,” kata KH Ma’ruf, Ahad (20//2022), lansir Merdeka.com.
Namun, KH Ma’ruf mengakui, speaker masjid dan mushalla menjadi masalah apabila digunakan secara berlebihan. Misalnya, untuk pengajian yang durasinya lama. Terlebih menggunakan rekaman kaset.
“Itu saya kira juga di daerah-daerah tertentu, kalau di kampung-kampung, orang-orang suka malah-marah kalau tidak ada suara azan. Azan Subuh tidak muncul itu marah. Karena mereka merasa tidak dibangunkan,” terang KH Ma’ruf.
KH Ma’ruf menilai, seharusnya aturan penggunaan toa masjid dan mushalla tidak bisa dipukul rata seluruh daerah. Dia mengusulkan, aturan toa masjid dan musala yang dikeluarkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikeluarkan per daerah.
“Makanya itu harus dibuat per daerah. Kemudian juga harus dirinci, sehingga semua bisa terima. Masyarakatnya juga terima, kemudian masjidnya juga merasa tidak disalahkan,” jelasnya.
“Kalau dia berlebihan menggunakan ya salah. Tapi kalau hanya membunyikan azan itu kan dari zaman dulu sudah dibunyikan. Jadi, memang harus ada semacam saling pengertian di antara semua pihak,” pungkas KH Ma’ruf.
(ameera/arrahmah.id)