JAKARTA (Arrahmah.com) – Tragedi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap pelajar SMP bernama Yuyun (14) di Bengkulu menuai keprihatinan. Peristiwa itu terjadi ketika para pelaku berada di bawah pengaruh miras. Menanggapi hal ini Prof KH Didin Hafidhuddin menghimbau pemerintah untuk dengan tegas melarang miras.
“Miras itu membuat orang hilang kesadaran sehingga bisa melakukan apapun juga yang dikehendakinya tanpa berfikir dampak dan akibatnya, karena itulah Islam sangat tegas melarang miras,” kata Prof KH Didin Hafidhuddin, di Masjid Al Hijri UIKA Bogor, Rabu (11/5/2016), sebagaimana dilansir suara-islam.com
Karena dampak miras yang membahayakan, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi tentang pelarangan miras secara total.
“Pemerintah harus tegas melarang miras dengan regulasi yang jelas, karena miras ini bukan sekedar masalah agama tetapi ini masalah kebangsaan, masalah nasionalisme, masalah generasi muda, masalah masa depan bangsa dan negara,” tandasnya.
Menurutnya, kalau miras terus dibiarkan beredar tanpa regulasi yang tegas maka akan menyebabkan bangsa dan negara ini rusak.
“Kasus seperti Yuyun itu hanya salah satu saja, akan terjadi banyak lagi kasus miras kalau dibiarkan,” jelasnya.
“Jadi kita menghimbau kepada pemerintah untuk tegas saja melarang peredaran miras, tidak boleh diperjual belikan dan ditutup saja pabrik miras, tidak perlu ragu-ragu kalau sayang terhadap masyarakat dan bangsa, terhadap generasi muda,” tegas KH Didin Hafidhuddin.
(ameera/arrahmah.com)