Meskipun tidak membenarkan adanya tindak kekerasan, Majelis Ulama Indonesia menilai ajaran yang dibawa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) masih bermasalah dan dianggap sesat. Hal ini terbukti, peristiwapengrusakan Musholla milik LDII di Jember, Jawa Timur, kembali terjadi pada bulan Ramadhan ini.
“Kebanyakan dari mereka sudah tidak lagi sesuai dengan pimpinan pusat mereka, yang katanya sudah taubat, sudah sama dengan yang lainnya, tapi ternyatan didaerah-daerah masih tetap ekslusif, dan memandang yang di luar mereka kafir, “jelas salah satu Ketua MUI KH. A. Cholil Ridwan kepada Eramuslim, Jum’at(21/9).
Ia menganggap, perlawanan yang dilakukan oleh warga didaerah itu, essensinya merupakan upaya memerangi kesesatan ajaran Islam, yakni amar ma’fur nahyi munkar pada bulan Ramadhan, seperti yang pernah diajarkan oleh Rasulullah.
Meski demikian, MUI tidak membenarkan adanya kekerasan dalam upaya meluruskan ajaran Islam. “Saya kira teman-teman di Jember meyakini, hal yang dilakukannya itu dalam rangka amal sholeh, sehingga hal itu tidak bisa dikatakan mencederai dan mengurangi makna bulan Ramadhan, “jelasnya.
Adapun aksi pengrusakan dan amuk massa itu, lanjut Cholil merupakan akibat dari reaksi yang ada, padahal seandainya umat Islam dari LDII bisa bersifat terbuka untuk beribadah bersama, dan membuka diri dengan yang lainnya tentu tidak akan terjadi peristiwa tersebut.
Ia menegaskan, selama ini pengakuan LDII sudah mendapat restu dari MUI tidak benar, sebab selama ini kegiatan MUI daerah mendatangi markas LDII itu dalam rangka melakukan investigasi kegiatan yang dilakukannya.
Seperti diketahui, Jajaran Kepolisian Jember Jawa Timur, mengamankan mushollah kompleks Penayungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, yang dibangun Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Mushollah yang dibangun Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember itu dirusak warga pada Rabu (19/9) sekitar pukul 20. 00 WIB.
Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan keluarga anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Dusun Krajan, Desa Tanggul Wetan, dengan alasan khawatir terjadi amuk massa susulan.
LDII merupakan nama lain dari Islam Jamaah (IJ), sebuah kelompok sesat yang dibentuk semasa Orde Baru berkuasa. Konon, arsitek Opsus Ali Moertopo yang sangat Islamophobia menjadi pelindungnya. IJ atau LDII ini juga berada di bawah perlindungan sebuah partai politik terbesar zaman Orde Baru. Banyak kalangan yakin, IJ atau LDII ini tidak akan pernah bisa dibubarkan sebelum partai politik Orde Baru itu dibubarkan juga.
Sumber: Eramuslim