(Arrahmah.com) – Surah Yasin termasuk surah Makkiyah yang agung, terdiri dari 83 ayat, surah dengan nomor urut 36 dalam Al-Qur’an. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang beriman. Pembahasan utama adalah seperti pembahasan surah-surah Makkiyah umumnya, yaitu berbicara tentang tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surah ini adalah masalah kebangkitan dan hari kiamat.
Keutamaan Surah Yasin
Pertama: Surah Yasin adalah jantungnya Al-Qur’an
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس َمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ
“Segala sesuatu memiliki jantung. Jantungnya Al-Qur’an adalah surah Yasin. Siapa yang membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi, no. 2887)
Komentar: Hadits ini DHA’IF.
Hadits ini didha’ifkan oleh Imam Tirmidzi, di mana beliau berkata, “Hadits ini gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Humaid bin ‘Abdirrahman dan di Bashrah tidak mereka ketahui kecuali dari hadits Qatadah dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah syaikh majhul (tidak dikenal).”
Imam Tirmidzi juga mengatakan bahwa hadits ini ada dari jalur Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun dari sisi sanad hadits ini dha’if. Juga hadits ini terdapat dari Abu Hurairah.
Al-Hafizh Abu Thahir berkomentar bahwa sanad hadits ini dha’if dalam takhrij Jami’ At-Tirmidzi, no. 2887.
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 169, 1:312-314 menyatakan bahwa hadits ini mawdhu’ (lebih parah dari dha’if). Syaikh Al-Albani juga menilai tidak tepatnya pernyataan As-Suyuthi dan Ash-Shabuni yang menshahihkan hadits ini.
Kedua: Membaca surah Yasin pada orang yang akan mati
Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ
“Bacakanlah surah Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074)
Komentar: Hadits ini DHA’IF
Hadits ini memiliki dua alasan dha’if:
- Hadits ini mengalami idhthirab[1] dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil).
- Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.
Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242)
Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebagaimana dalam takhrij Sunan Abi Daud.
Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surah Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if.
Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ
“Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah)
Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas.
Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)
Ketiga: Keutamaan surah Yasin dibaca di malam hari dan ketika masuk kubur
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ
“Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surah Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.”
مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ شَهِيْدًا
“Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.”
مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) ، خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَات
“Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surah Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksa) mereka (para penghuni kubur) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.”
Komentar: Hadits-hadits di atas DHA’IF.
Silakan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2:313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhailiha’, karangan Syaikh Muhammad Amr Abdul Latif hafizahullah. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894.
Keempat: Surah Yasin tergantung niat membacanya
Ada hadits yang berbunyi seperti ini,
يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ
“Surah Yasin tergantung niat orang yang membacanya”.
Maksudnya adalah bahwa bacaan surah Yasin dapat memenuhi keperluan dan memudahkan urusan sesuai yang diniatkan ketika membacanya.
Komentar: Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqashid Al-Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhawi mengatakan bahwa hadits ini mawdhu’. Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khafa’, hlm. 619 dan yang lainnya.)
Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan para imam tidaklah benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini.
Ibnu Katsir menyebutkan dari sebagian ulama, “Di antara keistimewaan surah Yasin ini bahwa jika surah tersebut dibaca maka urusan yang sulit akan dimudahkan oleh Allah. Sehingga kalau dibacakan pada orang yang akan meninggal dunia, maka akan datang rahmat dan berkah, juga akan memudahkan keluarnya ruh. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:326)
Pernyataan di atas hanyalah hasil ijtihad ulama, namun tidak didukung dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan sahabat atau tabi’in. Kita hanya bisa mengatakan itu ijtihad ulama, bukan wahyu dari Allah dan sabda Rasul-Nya.
Hadits Keutamaan Surah Yasin Semuanya Lemah (Dha’if)
Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan surah Yasin dan juga menukil pernyataan dari Ibnu Katsir, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa hadits yang membicarakan tentang keutamaan surah Yasin SEMUANYA DHA’IF, bahkan kebanyakannya MAWDHU’ (lebih parah dari dha’if karena yang meriwayatkan adalah para pendusta, pen.). Lihat Tafsir Juz’u Yasin, hlm. 7-9.
Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.
Referensi:
- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
- At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
- Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (200-279 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam.
- Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fi Al-Ummah. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.
- Sunan Abi Daud. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202-275 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam.
- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, Tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.
Referensi Web:
Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894, https://islamqa.info/id/75894
—
[1] Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan).
Artikel Rumaysho.com
(*/Arrahmah.com)