(Arrahmah.com) – Semua umat muslim yang mengetahui keutamaan mati syahid pasti menginginkan meninggal dalam keadaan syahid. Sebab, mereka yang mati syahid akan mendapatkan kemuliaan besar di sisi Allah Ta’ala.
Dalam satu hadits Nabi disebutkan, orang yang mati Syahid akan mendapatkan 7 keutamaan, yaitu:
1. Diampuni (seluruh dosanya) pada saat awal terbunuhnya.
2. Diperlihatkan di dunia tempatnya di surga.
3. Selamat dari fitnah kubur.
4. Diselamatkan dari hari yang sangat mencekam (Hari Kiamat).
5. Akan dipasangkan di atas kepalanya sebuah mahkota kebesaran dari Yaquut, yang nilainya lebih besar daripada dunia dan seisinya.
6. Akan dinikahkan dengan 72 bidadari.
7. Akan diperbolehkan memberikan syafa’at bagi 70 anggota keluarganya di akhirat kelak. (HR. At-Tirmidzi dan yang lainnya, dan ia berkata. Hadis ini derajatnya Hasan)
Siapa Saja Orang yang Mati Syahid?
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِيقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Syuhada (orang-orang yang mati syahid) itu ada lima, ‘orang mati karena terkena penyakit tha’un (lepra), orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang tertimpa bangunan rumah atau tembok; dan orang yang gugur di jalan Allah.”
Dalam riwayat lain, dari Jabir bin ‘Utaik, Rasulullah SAW bersabda:
“Syahid ada tujuh macam selain gugur (terbunuh) di jalan Allah; orang yang mati karena penyakit lepra adalah syahid. Orang yang mati tenggelam adalah syahid. Orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid. Orang yang mati terbakar adalah syahid. Orang yang mati karena tertimpa bangunan atau tembok adalah syahid. Wanita yang gugur di saat melahirkan (nifas)”. (HR. Imam Thabrani)
Nabi juga menyebutkan dalam haditsnya, “Siapa saja yang mati karena terlempar dari kendaraannya, ia adalah syahid. Siapa saja yang mati karena jatuh dari puncak gunung, atau dimangsa binatang buas, atau tenggelam di laut, maka ia syahid di sisi Allah Ta’ala”. (HR. Imam Thabarani).
Sementara Imam Abu Dawud mengetengahkan sebuah hadits Nabi: “Siapa saja yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid. Siapa saja yang terbunuh karena membela keluarganya, nyawanya, atau agamanya, maka ia mati syahid.” (HR. Abu Dawud)
Imam An-Nasai juga mengetengahkan hadits shahih dari Suwaid bin Muqarrin, bahwa Nabi SAW bersabda: “Siapa yang terbunuh karena tidak ingin dizalimi, maka ia adalah syahid.” (HR. An-Nasai)
Dalam Sahih Muslim juga diriwayatkan sebuah hadis, Rasulullah bertanya:
مَا تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ
“Siapa yang terhitung syahid menurut anggapan kalian?” Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid.” Beliau menanggapi, “Kalau begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit.” “Bila demikian, siapakah mereka yang dikatakan mati syahid, wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Beliau menjawab, “Siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit tha’un maka ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.”
Imam Muslim juga menuturkan sebuah hadits dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah bersabda: “Siapa saja yang bersungguh-sungguh ingin mendapatkan syahid, maka ia akan diberikan pahala (syahid), meskipun ia tidak mendapatkannya.” (HR. Imam Muslim)
Mati syahid di jalan Allah ada beberapa macam:
- Syahid di dunia dan akhirat
- Syahid di dunia, namun bukan syahid di akhirat
- Syahid di akhirat, namun bukan syahid di dunia
Syahid di dunia dan akhirat, akan mendapatkan pahala syahadah (yang sempurna). Orang yang dihukumi sebagai syahid di dunia dan akhirat adalah orang yang gugur dalam perang dalam, keadaan sedang maju bukan sedang kabur, dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Dan ia tidak makan dan minum setelah terluka dan jatuh di pertempuran dalam keadaan belum mendapatkan pengobatan. Sebagian ulama, orang yang terluka di peperangan lalu sempat makan, minum dan mendapat pengobatan setelah terlukanya, maka ia tidak dihukumi syahid. Kecuali jika hanya makan atau minum sedikit saja kemudian wafat setelah terlukanya, (maka masih dihukumi syahid).
Syahid di dunia adalah orang yang gugur dalam perang, dalam keadaan maju bukan kabur, namun niatnya bukan dalam rangka menegakkan kalimat (agama) Allah. Maka di dunia ia dihukumi sebagai syahid secara zahirnya. Namun di akhirat, di sisi Allah, ia tidak mendapatkan pahala syahid.
Adapun syahid di akhirat yang bukan syahid dunia, ia diperlakukan di akhirat kelak sebagaimana orang yang mati syahid dan mendapatkan pahala syahid. Adapun di dunia, jenazahnya tetap dimandikan, dikafankan, dishalati, dan jenazahnya diperlakukan sebagaimana jenazah kaum Muslimin pada umumnya. Yang termasuk jenis ini di antaranya:
- Al Mabthun, orang yang meninggal karena penyakit di perutnya
- Al Ghariq (orang yang mati tenggelam)
- Al Hariq (orang yang mati terbakar)
- Orang yang sakit dzatul janbi (semacam penyakit paru-paru)
- Wanita yang meninggal ketika nifas
- Al Gharib, orang yang meninggal jauh di luar daerah tempatnya tinggal sehingga ia asing di sana
- Dan yang lainnya semisal mereka, mendapatkan syahid di akhirat. Namun bukan syahid di dunia.
Inilah beberapa jenis mati syahid yang dijelaskan para ulama. Wallahu a’lam.
Sumber: Muslim.or.id, Sindonews.com
(fath/arrahmah.com)