BANDUNG (Arrahmah.com) – Terkait pertanyaan di lini masa akun Twitter @miftahfaridl_ID soal Dream4Freedom (D4F), Ketua MUI Bandung, Kyai Miftah Faridl menepis klaim sepihak isu bahwa dirinya mendukung produk komunitas investasi non ril tersebut.
“Memang benar D4F datang silaturahim pada Selasa (10/11/2015) sore. Saya terima dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Istiqamah bersama pengawas dan pengurus Yayasan Istiqomah Bandung,” terang Kyai Miftah Faridl lansir Alhikmahco, Rabu (11/11/2015).
“Dalam pertemuan tersebut, pihak D4F selain bersilaturahim, juga menyampaikan perkenalan produknya,” lanjut Kyai.
Pada akhir pertemuannya, Kyai memberikan beberapa tausiyah singkat. Pertama, setiap usaha mencari nafkah hendaknya ada muatan taawanu alalbirri wataqwa, wala taawanu alal itsmi wal udwan (saling tolong menolong dalam ketaqwaan dan janganlah saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan).
Kedua, hendaknya bebas dari unsur ghoror, riba, dan maisir (judi). Norma lain yang harus dipatuhi agar jangan menyebabkan penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil orang-orang kaya. Terakhir, setiap bisnis yang halal ada muatan kewajiban zakat dari 2,5 persen sampai dengan 20 persen.
“Karenanya, sama sekali tidak benar bahwa saya menyampaikan dukungan ataupun persetujuan dengan membawa nama MUI. Sebab kami sudah ada fatwa khusus sejak Tahun 2007 tentang produk seperti itu. Saya tidak mungkin memberikan dukungan atau fatwa terhadap sebuah produk yang saya sendiri tidak mengetahui aturan main dan pengelolaannya secara jelas,” tegas Kyai.
Kepada D4F, Kyai menyarankan agar mereka secepatnya berkonsultasi dengan MUI Pusat agar ada kejelasan hukum tentang produk yang disampaikan. Sebab, menurut kyai Miftah, umat sudah terlampau sering dirugikan dengan bentuk-bentuk bisnis yang ada muatan penipuannya.
Di akhir pertemuan, imbuh Kyai, team D4F meminta untuk foto bersama dengan para Pimpinan Yayasan Istiqomah yang hadir. Foto ini yang kemudian diunggah ke media sosial, dan mengundang pertanyaan dari Netizen.
Seperti cuitan @Ucubz: @miftahfaridl_ID assalamualaikum,m aaf ganggu pak ustad,sy mau tnya kbnrn gmbr ini, apa bnr MUI menyatakan d4f halal? http://twitter.com/Ucubz/status/664102994149969921/photo/. Dan @dadandahyar: @miftahfaridl_ID Assalamu’alaikum Wr. Wb. Saya mohon klarifikasi terhadap pernyataan di Facebook. Terimakasih http://twitter.com/dadandahyar/status/664253135762776065/photo/1. Atau @sista_gun: @miftahfaridl_ID assalamualaikum, maaf mau konfirmasi apakah benar bapak mendukung d4f komunitas money game ? http://twitter.com/sista_gun/status/664257299960061953/photo/1
“Demikian hal ini penting saya sampaikan, tak lain untuk mencegah kesimpangsiuran informasi (teks dan gambar) terkait informasi yang beredar, utamanya di edia sosial,” tandas Kyai Miftah Faridl. (azm/arrahmah.com)