KLATEN (Arrahmah.com) – Tunjangan hari raya (THR) kini bukan hanya bisa dinikmati para karyawan dan PNS, karena ketua RT/RW dan aparat desa di kabupaten Klaten, Jawa Tengah pun mendapatkan THR tahun ini. Pasalnya Pemerintah kabupaten Klaten menggunakan dana sebesar Rp2,4 miliar dari APBD 2011 untuk memberi tunjangan hari raya (THR) bagi para ketua rukun tetangga, ketua rukun warga, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten Slamet Widodo di Klaten, Rabu, mengatakan, THR bagi mereka tahun ini sudah diberikan sebesar Rp150 ribu per orang, sebagai langkah motivasi atas jabatan yang diembannya.
“Kita semua tahu bahwa jabatan ketua RT, RW, maupun anggota BPD selama ini bersifat sosial, sehingga THR kami berikan untuk menghargai perjuangan mereka selama ini,” katanya.
Berdasarkan data yang bersumber dari Bagian Pemerintahan Setda Klaten, di kabupaten tersebut terdapat lebih dari 15 ribu orang pengemban jabatan tersebut yang tahun ini mendapat THR dari pemerintah, dengan rincian jumlah ketua RT 9.551 orang, ketua RW 3.674 orang, dan anggota BPD 3.163 orang.
Pemberian THR kepada ketua RT, RW, dan anggota BPD tersebut diberikan sekali dalam setahun dan hal tersebut bukanlah yang pertama kalinya, karena pemberian THR tersebut sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, tepatnya tahun 2009. (ans/arrahmah.com)