JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim mengatakan, proses hukum terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean soal unggahan “Allahmu Lemah” wajib dilakukan polisi secara tuntas.
“Dengan adanya pihak yang melaporkan cuitan Ferdinand ke polisi, saya berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus ini sampai tuntas,” kata Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim, lansir RMOL, Jumat (7/1).
Menurut Luqman, polisi harus tegas dan tidak tebang pilih dalam memproses laporan masyarakat. Sebab, seluruh warga negara berkedudukan sama di depan hukum.
“Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas. Tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas. Dalam sistem demokrasi, hukum diskriminatif akan jadi sumber perpecahan dan konflik sosial,” tegasnya.
Luqman menambahkan, semua pihak masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan.
Karena itu, ujarnya, siapa pun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya.
“Dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)