TASIKMALAYA (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat secara resmi telah memberhentikan ketua MUI Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq. Keputusan tersebut diambil karena Kiai Ate menghadiri acara syukuran Pondok Pesantren Al-Zaytun beberapa waktu lalu.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Kiai Ate, MUI Jabar mengangkat KH Asep Abdullah sebagai plt ketua MUI Tasikmalaya hingga Oktober 2023.
Sekretaris Umum MUI Jabar KH Rafani Akhyar mengaku telah menerima surat keputusan (SK) dari Pemprov Jawa Barat tentang pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai ketua MUI Kota Tasikmalaya. Ia pun menerima SK tentang pengangkatan KH Asep Abdullah sebagai plt ketua MUI Tasikmalaya.
“Sudah (diterima) SK pemberhentian sekaligus mengangkat Plt kemarin siang,” ujar KH Rafani, seperti dilansir Republika pada Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan bahwa SK tersebut dikeluarkan oleh MUI Jabar selaku pihak yang berhak untuk mengangkat, mengukuhkan dan memberhentikan. Selain itu, KH Rafani juga mengatakan pemberhentian Kiai Ate dilakukan berdasarkan rekomendasi dari para ulama.
“MUI Jabar memberhentikan atas dasar rekomendasi dari MUI Tasikmalaya,” kata dia.
Sebelumnya, kehadiran KH Ate Mushodiq di Ponpes Al-Zaytun dikecam oleh para ulama di Tasikmalaya. Kecaman tersebut karena Pondok Pesantren Al-Zaytun melalui pimpinannya Panji Gumilang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang.
Kepolisian melalui Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. (rafa/arrahmah.id)