MAKASSAR (Arrahmah.com) – Ketua MUI Sulawesi Selatan, AGH Sanusi Baco, mengutuk keras acara pemilihan Ratu Waria 2018 yang akan dilakukan di Kota Makassar, tepatnya di Jalan Poros Kelapa 3, King Salon (Oca).
Penolakan tersebut dilakukan lantaran dalam agama islam waria tidak dibenarkan.
“Itu tidak boleh dilakukan, harusnya tidak terjadi,” tegas AGH Baco Sanusi, Kamis malam (18/1/2018), lansir portal berita makssar Rakyatku.com.
AGH Sanusi menambahkan, jika alasan pihak penyelenggara melakukan kontes hanya untuk hiburan tidak bisa dibenarkan. Ia juga berharap agar Kemenag mengambil sikap pada rencana kontes waria tersebut.
“Apapun alasannya itu tidak boleh ada, apa lagi ada pemilihan ratunya. Nanti saya sampaikan juga ke Kemenag agar mengambil sikap tegas,” tandasnya.
Sebelumnya, pemilik King Salon, Oca mengatakan, penyelenggara pemilihan ratu waria akan dilaksanakan pada Senin (22/1/2018) mendatang, pukul 19:00 wita, bertepatan dengan acara nikahan saudaranya.
Terkait rencana itu pula, Wakapolrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait mengatakan, hingga saat ini belum ada panitia yang memasukkan permohonan izin di Polrestabes Makassar.
Brigjen Pol Guntur Laupe juga angkat bicara. Ia menyebut jika desakan dari masyarakat terus bermunculan, ia berharap acara tersebut dibatalkan oleh pihak penyelenggara.
“Mudah-mudahan tidak jadi apabila ada desakan masyarakat makasar,” ungkap Guntur, Jumat (19/1).
(ameera/arrahmah.com)