JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH KH Cholil Nafis mengapresiasi tindakan pemerintah terhadap Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko.
Namun, menurutnya, sanksi itu belum cukup untuk menghentikan laju rasisme yang belakangan terus meningkat.
Melalui akun Twitter pribadinya, KH Cholil Nafis menyarankan pemerintah mengambil tindakan yang lebih tegas dengan memberhentikan Budi Santosa dari jabatannya sebagai rektor ITK .
”Terima kasih @kemenpendidikan telah Memecatnya sebagai reviewer LPDP, tapi lebih memberi aspek jera dan antisipasi kaum rasis di Indonesia baiknya sekalian diberhentikan dari jabatan rektor @universitastik. Jangan beri lewat orang yang rasis, apalagi kaum terdidik,” kata KH Cholil Nafis, Kamis (5/5/2022).
KH Cholil menilai Budi dianggap melanggar kode etik dan pakta integritas sebagai reviewer LPDP.
(ameera/arrahmah.id)