JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sidharto Danusubroto mendesak, agar Briptu Wawan pelaku penembakan satpam Bachrudin hingga meninggal dunia ditindak tegas.
“Itu kriminal. Tolong, itu dihukum,” tuntutnya.
Sidharto juga berkomentar soal kebijakan memegang senjata api bagi aparat. Sidharto menyarankan agar polisi jangan dengan mudah memberikan senjata api (senpi) kepada anggotanya.
“Pimpinan Polisi harus lebih selektif. Berikan senjata kepada orang yang tepat. Jangan diberikan kepada yang labil emosinya,” kata Sidharto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Politisi senior ini memandang tidak semua manusia, termasuk anggota polisi, mempunyai kondisi emosi yang konstan. Meski pada saat tes masuk kepolisian seorang anggota bisa lolos tes psikologi, namun kondisi emosi seorang anggota bisa saja berubah.
“Walaupun dalam masuk polisi ada psikotes, tapi dalam perkembangannya kan bisa berubah kondisi kejiwaan seseorang,” tuturnya.
Untuk itu, kondisi kejiwaan seorang anggota polisi harus dipastikan terlebih dahulu sebelum diberi senjata api. Selain itu, setiap anggota polisi juga harus dibekali materi tentang Hak Asasi Manusia agar tak lagi menganggap enteng perkara nyawa orang lain.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bachrudin (30), satpam Seribu Ruko, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat meninggal dunia tertembus peluru pada pukul 18.30 WIB di Ruko Blok L Galaxy Cengkareg Selasa (5/11/2013). Pelaku tindakan keji ini adalahseorang anggota Brimob Kelapa Dua bernama Wawan.
(azm/detik/arrahmah.com)