JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan paham LGBT tidak ada tempat di Indonesia karena tidak ada satupun ras, suku, dan agama di Tanah Air yang mengizinkan praktik hubungan sejenis seperti itu.
Namun dia juga menegaskan tidak dapat dibenarkan jika ada tindakan anarkis yang hendak menyerang LGBT, sekalipun dengan alasan menjaga masyarakat.
Dia juga meminta berbagai pihak mempersempit ruang gerak penyebaran paham lesbian, gay, biseksual dan transgender (LBGT) yang dinilai tidak memiliki tempat di Indonesia karena dilarang semua agama.
“Sebagai gerakan, keberadaan LGBT harus ditentang, dan dipersempit ruang geraknya. Namun sebagai pribadi, mereka harus dilindungi, seperti warga negara lainnya,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/2/2016), lansir Antara.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai fenomena LGBT sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga dan kepribadian bangsa.
Untuk itu, Kementerian Agama meminta lembaga-lembaga keagamaan perlu mengambil langkah positif untuk mencari dan menggali akar penyebab seseorang menjadi LGBT. Setelah itu, segera melakukan upaya penanggulangan berbasis pendekatan agama dan ilmu jiwa.
“Kita tidak boleh memusuhi dan membenci mereka sebagai warga negara, tapi juga tidak membenarkan dan membiarkan gerakan LGBT menggeser nilai nilai agama dan kepribadian bangsa,” ujarnya.
(azm/arrahmah.com)