KAIRO (Arrahmah.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi Mesir, Adly Mahmud Mansour, telah dilantik sebagai presiden sementara, beberapa jam setelah militer menggulingkan presiden terpilih, Muhammad Mursi dan menempatkan dia di bawah tahanan rumah.
Mansour mengatakan pemilihan terbaru merupakan “satu-satunya cara”, namun tidak memberikan indikasi kapan pemilihan tersebut akan diadakan.
Mursi, pemimpin terpilih pertama Mesir setelah rezim “Mubarak” jatuh, kini berada di bawah tahanan rumah setelah kudeta militer.
Militer mengklaim ia telah gagal “memenuhi tuntutan rakyat”.
Kementerian kesehatan mengatakan sedikitnya 10 orang tewas dan puluhan terluka dalam bentrokan di seluruh negeri. Sekitar 50 orang tewas sejak aksi demonstrasi menentang Mursi yang dimulai pada hari Ahad lalu.
Mansour dilantik pada Kamis (4/7/2013) pagi. Dia bersumpah untuk “melestarikan sistem republik dan menghormati konstitusi dan hukum dan menjaga kepentingan rakyat.”
Menurutnya, pemilihan umum akan segera diadakan berdasarkan pada keinginan rakyat. “Ini adalah satu-satunya cara untuk masa depan yang lebih cerah, masa depan yang lebih bebas, yang lebih demokratis,” klaimnya. (haninmazaya/arrahmah.com)