JAKARTA (Arrahmah.id) – Munarman menanggapi pencopotan Ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dari Komisaris Utama PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Menurutnya, pencopotan Immanuel itu merupakan kepentingan politik yang sedang bekerja.
Hal ini diungkapkan Munarman saat membacakan duplik dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (25/3/2022).
Awalnya, Munarman mengatakan tidak ada satu pun alat bukti yang dapat membuktikan dirinya merupakan bagian dari jaringan teroris.
“Dari alat-alat bukti yang terungkap di persidangan, tidak ada satu pun alat bukti yang bisa membuktikan bahwa saya bagian dari jaringan teroris, gembong teroris atau bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme. Sebagaimana yang sudah panjang-lebar saya sampaikan sejak awal persidangan melalui eksepsi, pemeriksaan saksi, ahli hingga nota pembelaan (pleidoi),” kata Munarman, lansir Detik.com.
Munarman menilai ada penguasa politik yang mengendalikan skenario untuk menjebloskan dirinya ke dalam penjara.
Hal itu, lanjutnya, dapat dilihat dari Immanuel Ebenezer, yang dicopot dari jabatan komisaris utama setelah memberikan kesaksian yang meringankan dalam kasusnya.
“Dan pada kesempatan duplik ini, saya akan sampaikan kembali, bahwa perkara a quo adalah fitnah, rekayasa, dan ada penguasa politik yang sangat powerful mengendalikan semua skenario untuk menjebloskan saya ke penjara,” tegasnya.
“Hal ini sudah dibuktikan dengan dicopotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan komut setelah bersaksi yang meringankan untuk saya. Ini jelas-jelas bukti konkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a quo,” lanjut Munarman.
Sebelumnya, Ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel merasa pencopotannya dari jabatan Komisaris Utama PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia itu terkait adanya dendam di lingkaran Jokowi.
Noel mengklaim dendam itu berkaitan pula dengan dirinya yang sempat menjadi saksi meringankan terdakwa terorisme Munarman.
“Saya lihat motifnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu, dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris, Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup,” ujar Noel, Rabu (23/3), lansir Detik.com.
(ameera/arrahmah.id)