JAKARTA (Arrahmah.com) – Pesantren Umar bin Khattab (UBK) Bima, Nusa Tenggara Barat harus ditutup karena tidak mengajarkan UUD 1945 dan Pancasila. Selain itu juga mengajarkan tindak kekerasaan. Penutupan tersebut dilakukan agar tidak menciptakan stigmatisasi terhadap pesantren secara keseluruhan. Demikian pendapat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid.
“Jangan sampai pesantren diidentikkan sebagai pelaku kekerasan,” ujar Nusron usai menggelar Apel GP Ansor di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta. Minggu (17/7/2011).
Ia mengimbau pemerintah agar tegas bertindak untuk bersikap proaktif terhadap pesantren-pesantren yang mengajarkan tindak kekerasan.
“Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah, kami melalui Banser Densus 99 akan sweeping dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Saya akan bantu aparat keamanan terkait sweeping itu,” katanya.
Meskipun tidak merinci pesantren mana saja yang mengajarkan tindak kekerasan, Nusron berpendapat semua yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 harus ditutup.
“Saya tidak mau menyebut satu per satu pesanten. Yang jelas semua pesantren yang mengajarkan tindak kekerasan dan tidak mau mengajarkan Pancasila dan UUD 1945, semua harus ditutup,” tegasnya.
Terkait pendapat tersebut, sebagai seorang muslim yang mengerti tentang agama, pendapat yang dikemukakan seharusnya mengungkapkan bahwa pesantren yang tidak mengajarkan Islam dengan sempurna dan benarlah yang layak untuk ditutup. (tbn/arrahmah.com)