YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang hobi minum bir dinilai layak untuk diturunkan dari jabatannya. Umat Islam harus menurunkan penenggak bir tersebut.
“Umat Islam harus bersatu mendesak agar sang Bupati diturunkan, ” tegas Dr. Mu’inudinillah Basari, MA kepada arrahmah usai sesi tabligh akbar dalam rangkaian acara “Jagongan Nasional” di masjid Jogokariyan, Yogyakarta Sabtu (18/1/2014).
Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) ini juga menyayangkan perilaku kepala daerah seperti itu
“Sangat disayangkan kepala daerah kayak demikian, itu menunjukkan kebodohannya , dan sangat disayangkan kalau omongan itu melegalkan atau merestui atau memberikan teladan akan minuman alkohol,” kata Ustadz Mu’in.
Dia mengingatkan Mustofa akan adzab Allah Ta’ala di akhirat bagi orang peminum khamar seperti bir. Sekaligus ucapan sang bupati juga mencontohkan tradisi yang buruk yang berdampak baginya azdab Allah di akhirat. Kemudian Ustadz Mu’in mengutip sebuah hadits Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam,
“Siapa yang melakukan satu sunnah hasanah (pekerjaan yang baik) dalam Islam, maka ia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan siapa yang melakukan satu sunnah sayyiah (pekerjaan yang tercela) dalam Islam, maka ia mendapatkan dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.” (HR Muslim). (azm/arrahmah.com)