JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi atau disapa Gus Fahrur mendukung wacana pemerintah soal larangan naik haji lebih dari satu kali.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi antrean panjang keberangkatan haji.
“Kita setuju dibatasi saja misal 15 tahun sekali atau lebih bagus jika dipergunakan untuk wakaf daripada haji plus yang sangat mahal bagi yang sudah berhaji,”kata Gus Fahrur melalui keterangannya, Selasa (29/8/2023). “Bahkan lebih baik dan lebih besar pahalanya jika diberikan fakir miskin di sekitar yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, sebaiknya tidak bersering berhaji agar dapat memberikan kesempatan kepada yang lain. Namun jika rindu ke Baitullah, dia menyarankan agar umat muslim yang telah berhaji dapat menjalani ibadah umroh saja.
“Jika memang rindu ke baitullah bagi yang sudah berhaji bisa dilakukan dengan umroh saja, umroh di bulan ramadhan pahalanya juga sama dengan haji,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)