Kampanye online di dunia maya terkait penentangan larangan mengemudi bagi perempuan Saudi berlanjut dengan respon di dunia nyata. Sejumlah perempuan Saudi “berunjuk rasa” dalam melakukan penentangan terhadap larangan mengemudi dengan “sengaja” mengemudikan mobil sendiri di lingkungan kerajaan.
Pada Jumat (17/6/2011) pembangkangan datang dalam menanggapi panggilan di situs jejaring sosial untuk menentang kebijakan yang melarang perempuan mengemudi di wilayah kerajaan.
“Kami baru saja kembali dari supermarket. Istri saya memutuskan untuk memulai hari dengan mengemudi ke toko saat pulang,” kata kolumnis Taufik Alsaif di halaman Twitter-nya pada hari Jumat (17/6).
“Saya lewat jalan Raja Fahd [wilayah Riyadh] dan kemudian Olaya Street, bersama dengan suami saya, saya memutuskan bahwa mobil hari ini adalah milikku,” warga setempat Maha al-Qahtani dalam twitter-nya.
Dia juga mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa mengemudi adalah “hak bagi perempuan bahwa tidak ada larangan hukum atau agama. Saya keluar untuk mendapatkan hak saya, sehingga saya berhak memutuskan akan mengemudi atau tidak”.
Suaminya Mohammed al-Qahtani twitter mengatakan bahwa ia membawa barang-barang yang diperlukan dirinya untuk “siap pergi ke penjara tanpa rasa takut”.
Peanggaran pertama yang dilakukan pada November 1990, ketika sekelompok 47 wanita Saudi membuat kaum laki-laki tertegun dengan mengemudi di Riyadh dalam 15 mobil sebelum kemudian ditangkap.
Aktivis tidak meminta protes massa dalam setiap situs tertentu, tapi secara terbuka mendesak perempuan Saudi untuk memulai “pemberontakan” terhadap laki-laki hanya dalam aturan mengemudi.
Wanita yang telah memperoleh izin mengemudi dari luar negeri didesak untuk menjalankan tugas mereka sendiri tanpa bergantung pada supir laki-laki.
Demikian beberapa respon dalam akun twitter terkait kampanye “hak mengemudi bagi perempuan”
[Pagi! Women2drive hari 2. Mari kita mengambil tempat kita di belakang kemudi] bobjarrar
[Ya, kami melaju!] MatoSamarkandy
libsechumanist @ adel_kuw Ketika Fatwa dibatalkan & Imam memungkinkan # Women2Drive w / out bahaya, maka itu tidak religius.
“Kami ingin perempuan dari hari ini untuk mulai melaksanakan hak mereka,”kata kata Wajeha al-Huwaidar, aktivis hak-hak perempuan Saudi. Dia bahkan memposting video dirinya sedang mengemudi pada tahun 2008.
“Hari ini di jalan hanya pembukaan dalam kampanye yang panjang,” katanya. “Kami tidak akan kembali.”
Jumat (17/6) adalah klimaks dari kampanye online selama dua bulan menunggangi “aksi gejolak Arab” , yang telah menyebar pemberontakan massa di seluruh wilayah Timur Tengah dan berhasil menggulingkan dua rezim.
Laman utama kampanye di Facebook, yakni Women2Drive, mengatakan aksi tersebut akan berlanjut “sampai kerajaan mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan wanita mengemudi”.
Kampanye mengemudi merupakan reaksi atas penahanan Manal al-Sherif, setelah ia memposting video dirinya sedang mengemudi. Dia dibebaskan setelah menandatangani janji bahwa ia tidak akan memprovokasi atau berbicara di depan umum untuk mengemudi.
Kasusnya, bagaimanapun, memicu kecaman dari kelompok hak asasi internasional dan membawa banding langsung ke penguasa Saudi untuk mencabut larangan mengemudi bagi perempuan.
Sementara itu, awal pekan ini, sekelompok perempuan mengemudi di sekitar Kedutaan Saudi di Washington untuk memprotes larangan kerajaan pada pengemudi perempuan. Konvoi serupa juga terjadi di kedutaan Saudi di kota-kota lain di seluruh dunia.
Pada dasarnya, tidak ada hukum tertulis Saudi melarang wanita dari mengemudi, larangan tersebut berupa fatwa oleh ulama senior di Saudi.
Mereka mengungkapkan larangan mengemudi pada dasarnya melindungi perempuan karen adikhawatirkan perempuan yang bisa mengemudi akan bebas untuk meninggalkan rumah sendirian dan berinteraksi dengan laki-laki asing. Larangan tersebut meminta agar keluarga mengandalkan kerabat laki-laki untuk mengemudi.
Raja Saudi, Abdullah telah berjanji akan melakukan beberapa reformasi sosial, tetapi ia tetap tergantung pada “keputusan” ulama dan tidak mungkin mengambil langkah-langkah yang akan membawa reaksi terhadap penegakan syariat. (rasularasy/arrahmah.com)