JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Idul Adha jatuh pada Ahad 10 Juli 2022. Ini sama dengan pemerintah dan berbeda dengan Muhammadiyah yang jauh-jauh hari telah menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi mengatakan perbedaan penetapan Idul Adha merupakan hal biasa.
“Tentunya hal seperti ini sesuatu yang biasa terjadi di tengah-tengah kita adanya perbedaan,” kata KH Jaidi dalam konferensi pers terkait pengumuman hasil sidang isbat awal Zulhijah 1443 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (29/6/2022), lansir Sindonews.
KH Jaidi mengingatkan, jangan sampai perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha dapat membuat perpecahan di tengah masyarakat.
“Janganlah perbedaan itu sampai menjadikan kita perpecahan, tidak saling menghormati,” lanjutnya.
Masyarakat, ujarnya, harus menyikapi perbedaan dengan cara saling menghormati.
“Tandanya kita saling menghormati adanya perbedaan itu, karena tentunya perbedaan itu pada setiap permasalahan adanya wujudulhilal, dan ada rukyatulhilal yang kedua-duanya menggunakan hisab hanya tergantung pada ketinggian pada hisab itu masing-masing,’ pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)