KABUL (Arrahmah.id) — Seorang perempuan di Afghanistan ditemukan tewas sehari sebelum menjalani hukuman. Perempuan 24 tahun itu ditemukan tewas gantung diri di rumah saudara laki-lakinya. Salima ditemukan tergantung pada Kamis (13/10/2022). Dia pun dimakamkan keesokan harinya, Jumat (14/10).
Perempuan muda itu sebelumnya disebutkan akan divonis mati dengan cara dirajam pekan lalu oleh pemerintah Taliban. Namun Juru bicara Taliban untuk kepala polisi Ghor, Abolfida Ghor Badri, membantah laporan bahwa Salima akan dieksekusi dengan rajam.
Dia ditangkap setelah diketahui berhubungan dengan pria bernama Sirajuddin.
Menurut sumber setempat yang enggan disebutkan namanya, Sirajuddin berasal dari Desa Sirzaar, Distrik Dolina. Sementara Salima berasal dari Desa Berinji di distrik yang sama.
Dilansir Rukshana (14/10), Sirajuddin dan Salima diduga kabur dari rumah mereka pada Senin (10/10). Namun Salima berhasil ditangkap. Salima divonis mati dengan rajam karena terbukti telah melakukan zina. Hukumannya dijadwalkan berlangsung pada Jumat. Adapun Sirajudin tewas tertembak karena tidak mau menyerahkan diri.
Badri mengonfirmasi kematian Sirajuddin oleh pasukan Taliban kepada Rukshana.
“Aparat keamanan berusaha mencegah agar Sirajuddin tidak kabur pada malam hari, namun mereka salah tembak karena sudah malam,” ujarnya dalam pesan Whatsapp kepada Rukshana.
Satu sumber mengatakan, Salima dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (12/10).
Setelah itu, dia tinggal di rumah saudara laki-lakinya, di mana Salima ditemukan tewas keesokan harinya. (hanoum/arrahmah.id)