Aplikasi Zapya, ungkap ICIJ, memungkinkan pengguna dengan mudah mengunduh Al-Qur’an dan berbagi materi dakwah Islam. Materi agama tersebut dianggap sebagai ancaman oleh otoritas Cina.
Melalui ‘jalur’ tersebut, otoritas China akhirnya menciduk sekitar 40.557 warga Uighur untuk diinterogasi satu per satu.
Kemudian puluhan ribu warga Uighur itu dikirimkan ke pusat konsentrasi, kecuali mereka bisa membuktikan tak bersalah.
Otoritas Cina melabeli 40.557 warga Uighur tersebut sebagai warga yang ‘berbahaya’, buron, tahanan kriminal dan ‘berguru pada imam yang tak sah’.
Ternyata, aplikasi Zapya dikembangkan oleh DewMobile Inc yang markas pusatnya di Beijing. Zapya ini juga populer di luar China, sebab banyak dipakai pengguna di Myanmar, India dan Pakistan.
Zapya memungkinkan smartphone terhubung dengan perangkat lainnya tanpa perlu terkoneksi dengan website. Kemampuan ini menjadikan Zapya populer di area yang miskin internet.
Dokumen Partai Komunias Cina menunjukkan, lebih dari 1,8 juta Uighur di Xinjiang telah mengunduh Zapya antara Juli 2016 sampai Juni 2017.
ICIJ mengaku belum mendapatkan informasi valid bagaimana Cina mengakses aplikasi Zapya pada puluhan ribu pengguna tersebut.
Namun yang perlu ketahui, pemerintah Cina memiliki kekuatan dan kewenangan untuk meminta data pengguna dan percakapan pribadi kapan pun mereka menginginkannya.
Pemerintah China di Xinjiang juga mengawasi warga Uighur melalui teknologi. Menurut laporan Human Right Watch pada tahun ini dan detailnya pada file ICIJ tersebut menunjukkan, otoritas setempat menggunakan aplikasi khusus untuk mendata informasi personal dari warga Uighur.
Informasi yang dikumpulkan yaitu pandangan politik, penggunaan alat kontrasepsi, penggunaan listrik di rumah.
Laporan tersebut juga mengungkapkan, otoritas Pemerintah China melakukan pencucian otak dan tindakan represif di kamp penahanan warga Uighur di Xinjiang.
Laporan rahasia itu mengungkapkan detail proses pencucian otak dan tindakan represif Pemerintah China terhadap warga minoritas Uighur.
Sebelumnya, para pakar dan aktivis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan sekitar 1 juta warga Uighur ditahan di kamp di Xinjiang.
(ameera/arrahmah.com)