JAKARTA (Arrahmah.com) – Kondisi kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menurun. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, untuk mendapatkan perawatan, Selasa (29/1/2019).
Ustadz Ba’asyir bertolak dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Tiba di rumah sakit RSCM sekira pukul 10.00 WIB dan langsung ditangani oleh dokter.
Kuasa hukum dan juga ketua Pembina Tim Pembela Muslim, Muhammad Mahendradatta turut mendamping Ustadz Ba’asyir dalam menjalani pemeriksaan.
Mahendradatta mengungkapkan, Ustadz Ba’asyir sudah tidak layak menjalani penahnan karena kondisi kesehatan serta usia yang sudah menginjak 81 tahun.
“Keterangan dari pihak Mer-C sebagai tim kesehatan yang mendampingi Ustadz terus-menerus, menyampaikan kepada kami, ustaz sudah tidak layak ditahan,” kata Mahendradatta di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (29/1), lansir VIVA.
Menurutnya, Ustadz Ba’asyir masuk dalam kategori orang yang tidak layak ditahan berdasarkan lembaga World Health Organization (WHO).
“Iya, sudah masuk kriteria WHO. Ada empat kategori yang tidak boleh ditahan dan tidak boleh mendapat perlakuan tidak manusiawi,” jelasnya.
Mahendradatta juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dari rumah sakit, kondisi Ustadz Ba’asyir tak dipungkiri terjadi penurunan.
Tim dokter RSCM yang terdiri dari lima dokter ahli telah menyampaikan secara umum. Dari pemeriksaan, ujar Mahendradatta, ditemukan gangguan seperti jantung, penyempitan pembuluh darah, pengapuran dan demensia (pikun).
“Gejala itu tadi sekilas sudah ditemukan dan disampaikan dokter. Jadi jangan mengatakan beliau sehat seperti kita yang usianya di bawah beliau. Kondisi makin menurun sesuai usia,” tandasnya.
Hingga saat ini, pengacara masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh tim dokter RSCM terhadap Ustadz Ba’asyir, termasuk keputusan apakah yang bersangkutan akan menjalani rawat inap atau tidak.
“Kita belum tahu keputusan dokter. Beliau didampingi anaknya di dalam,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur Jumat (18/1) kemarin. Ia menyampaikan pesan bahwa Ustadz Ba’asyir dibebaskan murni dengan alasan kemanusiaan. Pembebasan Ba’asyir tersebut mengingat usia dia yang sudah uzur dan sering sakit.
“Pertimbangan saya kata Pak Jokowi pertimbangan kemanusian karena beliau sudah lanjut usianya sudah uzur kemudian juga kesehatannya sudah jauh menurun maka ya berdasarkan kemanusiaan ya beliau dibebaskan,” jelas Yusril saat mengunjungi Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur.
Bahkan Jokowi katanya juga mempersilakan Ustadz Ba’asyir tetap menerima tamu dan beraktivitas seperti biasa saat bebas nanti.
“Dan semua disepakati enggak ada seperti beliau orang tahanan dijaga, enggak sama sekali, sudah kami katakan kepada beliau,” tutur Yusril.
Namun setelah berita Jokowi akan membebaskan Ba’asyir menyebar, Menkopolhukam Wiranto atas nama pemerintah menggelar konferensi. Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan terkait pembebasan ustadz Ba’asyir alias masih dipertimbangkan.
(ameera/arrahmah.com)