(Arrahmah.com) – Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi hafizhahullah menulis kesaksiannya atas penolakan kelompok “Daulah Islamiyah”, atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS, untuk berhukum kepada syariah.
Syaikh Al-Maqdisi menulis kesaksian ini untuk memenuhi permintaan para ikhwah dan untuk menjelaskan pada mereka yang terheran-heran akan dahsyatnya kebencian Jamaah Daulah atas dirinya.
Beliau menyatakan bahwa sebab yang paling besar atas dahsyatnya permusuhan, pendustaan dan fitnah mereka atas dirinya adalah karena beliau merilis pernyataannya tentang mereka setelah penolakan mereka untuk berhukum pada syariat dan memberikan pernyataan sikap atas mereka setelah itu.
Berikut terjemahan kesaksian Syaikh Al-Maqdisi tersebut, yang dipublikasikan oleh Muqawamah Media pada Ahad (5/7/2015). Syaikh menegaskan inilah sikap yang harus diambil oleh setiap muwahhid atas pihak yang menolak untuk tunduk pada hukum syariat.
RINGKASAN PENJELASAN PROPOSAL TAHKIM SYARIAH
YANG MEMBUKTIKAN PENOLAKAN JAMAAH DAULAH TERHADAPNYA
Oleh: Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi Hafizhahullahu
Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam kepada Rasulullah. Wa ba’du:
Sebagian ikhwah meminta kepada saya untuk membuat sebuah ringkasan jalan cerita mengenai inisiatif tahkim yang telah ditolak dengan tegas oleh Jamaah Daulah. Dan khususnya saya mendapati banyak sekali orang telah berdebat dengan dasar kebatilhan dalam hal ini, baik dari para pendukung Jamaah Daulah dan selain mereka, yang mana mereka tidak pernah membaca penjelasan yang rinci.
Dan mereka juga tidak memahami sama sekali tentang proposal tahkim yang saya ajukan kembali setelah gagalnya proposal dari Syaikh Al-Muhaisini kepada Jamaah Daulah. Dan sebagian orang mungkin mengetahui cerita ini dari versi para pembisik dari Jamaah Daulah dan para pendukungnya. Di mana mereka telah membisikkan kedustaan dan kepalsuan serta melakukan pengaburan yang banyak sekali untuk menutupi fakta bahwa Jamaah mereka memang benar telah menolak inisiatif atas tahkim terhadap hukum Allah, dan hal ini terjadi sebelum persengketaan dengan mereka semakin rumit. Meskipun keterangan saya sudah sangat jelas mengenai perkara ini, tapi saya akan menyampaikan ringkasannya kembali sebagai berikut:
1. Proposal tersebut merupakan pengalaman pribadi saya secara langsung dengan Jamaah Daulah sebelum mereka menjadikan saya musuh mereka. Pada saat mereka senantiasa mengirimkan surat kepada saya dengan kata-kata penghormatan dan pujian atas saya seperti ungkapan: “Syaikh kami yang mulia” dan “Syaikhul Mujahidin” atau “Imamut Tauhid“. Dan saya selalu berusaha membalas surat-surat mereka ini. Pada saat itu kemarahan dan murka mereka belum tersulut atas saya, kecuali di saat saya dengan jelas memberikan penjelasan saya setelah mereka menolak proposal tahkim ini.
2. Adapun proposal tahkim dari saya tidak ada hubungannya dengan proposal tahkim dari Syaikh Al-Muhaisini. Proposal tahkim saya bukan diadopsi dari proposal beliau dan tidak ada kaitannya. Penjelesan rinci mengenai hal ini telah saya sebutkan dalam bayan yang telah tersebar setelah mereka juga menolak proposal tahkim dari saya.
3. Saya senantiasa menyurati Syar’i Daulah dengan tujuan untuk memuluskan usaha realisasi proposal tahkim ini, dan dia juga membalas surat-surat saya. Hal ini berjalan selama kira-kira 8 bulan.
4. Saya telah mengusulkan untuk mengutus salah satu murid saya yang memenuhi syarat dan kriteria yang mereka tetapkan yaitu harus mengafirkan thagut, mengafirkan pula anshar thagut, berlepas diri dari undang-undang positif dan segala turunannya, serta hanya menjadikan rujukan hukum pada syariat Allah saja. Hal itu mereka lakukan untuk menunjukkan mengapa mereka telah menolak proposal tahkim sebelumnya dari Syaikh Al-Muhaisini, yang artinya mereka menuduh beliau tidak memenuhi syarat-syarat itu.
5. Setelah proses ini berjalan selama 8 bulan, mereka akhirnya menolak tahkim yang padahal telah sesuai dengan syarat-syarat yang mereka ajukan dan yang paling otentik sesuai kehendak setiap muwahhid, yang tidak ada udzur bagi siapapun untuk menolaknya.
6. Semenjak itulah saya menyadari bahwa mereka sedari awal tidak sungguh-sungguh ingin bertahkim dengan syariat Allah atas diri mereka. Sungguh mereka telah tidak ridha untuk bertahkim dengan kriteria dan syarat yang padahal mereka ajukan sendiri. Allah berfirman:
أَفِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَن يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Apakah (keengganan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit; atau (karena) mereka ragu-ragu, atau (karena) takut kalau-kalau Allah dan RasulNya berlaku dhalim kepada mereka? Padahal merekalah kaum yang zhalim.” (QS. An-Nur: 50)
7. Karena dasar penolakan mereka untuk bertahkim pada syariat inilah saya mangambil sebuah sikap atas mereka dan mengeluarkan penjelasan saya tentang mereka. Sungguh tidak mungkin ada seorangpun insan muwahhid yang memiliki hati yang lurus dan marah jika kehormatan Allah diganggu; bisa ridha untuk berada di atas posisi yang mereka lakukan seperti ini, atau ridha untuk membela mereka dan membenarkan dakwaan mereka untuk berhukum dengan syariat dan mereka menegakkan khilafah. Hendaknya kita tegaskan:Sesungguhnya Jamaah Daulah menegakkan hukum syariat dengan gambaran yang salah atas selain mereka dan tidak menegakkan syariat atas diri mereka sendiri. Oleh karena itulah saya tidak kaget dengan kesaksian-kesaksian orang-orang yang berhasil keluar dari mereka, ketika ada ungkapan-ungkapan tentang sebagian pemimpin mereka yang coba menyembunyikan penegakan hukum syariat, dan hukum yang dijalankan adalah hukum buatan mereka sendiri.
8. Saya katakan bagi siapa saja yang melihat kesaksian saya ini dengan dingin, dan hatinya tidak tersentuh dan bahkan mengingkari ini, dan masih saja berdebat untuk membela mereka dengan kabathilan; Demi Allah, dengan pendustaanmu atas penjelasan saya ini -yang mana demi Allah saya jujur- saya tetap memaafkanmu di sisi Allah, dari perdebatan dan pembelaanmu atas mereka bahkan dari baiatmu atas mereka!!!
Tetapi sungguh setiap muwahhid yang hatinya masih hidup dan mengagungkan syariat Allah, pastilah cukup baginya untuk mengambil sikap untuk menghukumi mereka, dan ia tidak lagi memperpanjang perdebatan untuk membela mereka setelah ia mengetahui semua fakta ini, kecuali di dalam hatinya memang terdapat penyakit.
9. Oleh karena itu saya telah dan masih menegaskan: Sesungguhnya Jamaah Daulah sedang mencemooh dan menantang dengan mubahalah yang mana ini adalah perkara besar, maka saya siap bermubahalah dengan mereka di atas fakta-fakta ini yang telah berlangsung antara saya dengan mereka, sungguh mereka telah berdusta atas ini dan bersikeras di atasnya.
10. Saya menulis ini untuk memenuhi permintaan para ikhwah dan untuk menjelaskan pada mereka yang terheran-heran akan dahsyatnya kebencian Jamaah Daulah atas saya; sebab yang paling besar atas dahsyatnya permusuhan, pendustaan dan fitnah mereka atas saya adalah karena saya merilis pernyataan saya tentang mereka setelah penolakan mereka untuk berhukum pada syariat dan memberikan pernyataan sikap saya atas mereka setelah itu. Inilah sikap yang harus diambil oleh setiap muwahhid atas pihak yang menolak untuk tunduk pada hukum syariat.
Dan kepada Allah lah setiap yang berselisih akan kembali.
Dan shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya.
Abu Muhammad Al-Maqdisi
Ramadhan 1436 H
(aliakram/arrahmah.com)