(Arrahmah.com) – Penangkapan tiga ustadz di Bekasi, yakni Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Zain An-Najah, serta Ustadz Anung Al-Hamat yang dituding terlibat terorisme menyita perhatian masyarakat. Kita lantas diberi informasi satu arah bahwa mereka pentolan teroris yang sangat mengerikan.
Masyarakat juga dijejali dengan glorifikasi dengan diksi mereka “menyusup” ke ormas-ormas. Sebuah tuduhan yang sebenarnya harus berdasarkan fakta yang sebenar-benarnya. Karena tuduhan tersebut menimbulkan pertanyaan. Kalau menyusup, agenda mereka apa? Siapa yang menjadi target? Apa goal mereka ketika menyusup? Pertanyaan-pertanyaan tersebut nampaknya belum terjawab.
Saya sendiri sempat mendengar ceramah ketiga ustadz tersebut. Baik secara langsung maupun yang tersedia di media sosial. Semua baik, tak ada yang memprovokasi untuk ngebom sana sini. Bahkan, Ustadz Anung Alhamat disertasi doktornya adalah tentang Jihad. Dalam hal ini, Jihad yang sebenarnya Jihad dan bukan terorisme.
Karena judul tulisan ini kesaksian, maka kurang lengkap bila hanya saya saja yang memberi testimoni karena saya juga tidak berinteraksi secara intens dengan ketiganya. Karena satu saksi tidak dianggap saksi, maka tulisan ini merangkum tiga kesaksian dari orang yang sempat bersinggungan langsung dengan ustadz-ustadz tersebut.
Kesaksian pertama datang dari Taufik Hidayat, Ketua bidang Polhukam Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia. Taufik pernah mendapat wejangan bahwa orang yang suka ngebom-ngebom disadarkan dan harus diberi kegiatan yang positif yang tidak lagi melanggar konstitusi. Ustadz Farid, kata Taufik, menyadarkan orang yang suka ngebom untuk bertaubat serta meninggalkan kekerasan.
Beralih ke Dr. Zain An-najah, Taufik mengungkapkan bahwa yang bersangkutan merupakan ulama yang fleksibel. Bahkan ketika ia tanya tentang orang yang sering menyalahkan Jokowi, Dr. Zain mengeluarkan jawaban di luar dugaan. Ia menjawab Jokowi tidak dapat sepenuhnya disalahkan, karena bisa jadi yang salah adalah para pembantunya. Indonesia menurutnya, terlalu luas jika diurus oleh satu orang.
Terkait Ustadz Anung Alhamat, Taufik mengungkapkan yang bersangkutan sangat jauh dari pikiran radikal terlebih terorisme. Karena menurut Dr. Anung, jihad sendiri harus ada syarat-syarat yang terpenuhi, bukan asal menyerang dan mengebom.
Kesaksian kedua dari murid Ustadz Farid, yakni Ustadz Ahmad Taqiyudin, Lc. Ada cerita unik dari Ustadz Taqi yang ia tuliskan di wall facebooknya. Begini, dahulu ia hampir saja menjadi seorang takfiri karena membaca buku-buku yang mengarah ke paham tersebut. Ia yang ketika itu menjadi pelajar di Pesantren Tinggi Al-Islam dinasehati oleh Ustadz Farid bahwa jangan mudah mengkafirkan. Umat Islam harus banyak referensi supaya tidak mudah menyebut orang lain kafir. Bahkan, Ustadz Taqi akhirnya membuat tulisan “Dikafirkan Tapi Tidak Kafir” dan yang menjadi pengantar adalah Ustadz Farid Okbah.
Kesaksian terakhir dari Amiruddin Khoir, salah satu dari sekian banyak alumni Pesantren Tinggi Al-Islam. Amir pasca lulus dari pesantren tersebut banyak berinteraksi dengan Dr. Zain An-Najah. Dalam beberapa acara bersama para ulama, ia membersamai Dr. Zain. Ia menegaskan bahwa gurunya bukanlah seorang ekstrimis apalagi teroris. Karena tak pernah satu patah kata pun yang disampaikan kepada muridnya agar melakukan tindakan teror. Hal ini dikarenakan Dr. Zain merupakan pakar Fiqih, sehingga mustahil meminta muridnya atau jamaah pengajian melakukan teror atas nama jihad.
Kesaksian-kesaksian di atas sebagai informasi penyeimbang atas banyaknya ‘penghakiman di luar pengadilan’ terhadap tiga Ustadz tersebut. Alangkah baiknya, kita sebagai masyarakat terutama umat Islam mencari informasi dari pihak lain sehingga tidak terjebak pada distorsi informasi.
Dan dalam hal ini, pihak kepolisian agaknya perlu lebih terbuka soal pemikiran ketiga ustadz itu. Apa yang disampaikan kepada masyarakat tak hanya sebatas menyebut Dewan Syuro JI atau ketua yayasan yang di bawah JI. Hal ini dirasa kurang seimbang karena sebagai dewan syuro (itu jika benar ada syuro di JI), apa yang dilakukan oleh mereka? Adakah usulan untuk melakukan tindakan teroris atau pengeboman?
(rafa/arrahmah.com)