(Arrahmah.com) – Markazu Du’atil Jihad pada Ahad (2/2/2014) merilis pesan audio terbaru ulama mujahidin Syaikh Abdullah bin Muhammad Al-Muhaisini hafizhahullah. Dalam pesan audio berdurasi 35 menit 40 detik tersebut, Syaikh Al-Muhaisini menjelaskan secara tuntas akar masalah konflik intern mujahidin di Suriah dan upaya yang telah ditempuh untuk mendamaikannya.
Berikut ini terjemahan lengkap pesan audio yang juga dirilis oleh situs resmi Syaikh Al-Muhaisini dan situs-situs revolusi Suriah tersebut.
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan?
Segala puji bagi Allah atas segala keadaan. Kami memuji-Nya Maha Suci Allah Yang mewajibkan perang kepada kita. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita yang selalu tersenyum lagi ahli berperang, kepada keluarganya, para sahabatnya singa-singa medan laga, dan setiap orang yang berjalan di atas jalan mereka sampai hari kebangkitan. Amma ba’du.
Sejak saya menginjakkan kedua kaki saya di tanah Syam, bumi jihad dan ribath, saya telah menyampaikan beberapa pernyataan terkait beberapa peristiwa. Saya juga telah menghadiri sejumlah upaya perundingan [di antara beberapa pihak mujahidin yang berkonflik, edt].
Dan sesuai batas kemampuan, saya telah mengeluarkan beberapa inisiatif, dengan sebagian inisiatif tersebut Allah memberi taufik kepada kita untuk menghentikan pertumpahan darah dan menghilangkan kezaliman-kezaliman. Sementara itu dalam beberapa inisiatif lainnya, cukuplah bagi kami apabila kami telah menyampaikan alasan di hadapan Allah Ta’ala.
Dalam sebagian besar peristiwa yang terjadi, saya memiliki sikap-sikap yang saya sampaikan melalui ucapan-ucapan saya. Apabila sebagian ucapan saya itu benar maka semata-mata dari Allah semata dan apabila sebagian lainnya salah maka itu semata-mata dari diri saya sendiri dan dari setan.
Saya telah mengatakan sebelumnya dan sekarang saya mengatakan lagi:
Allah mengetahui bahwa saya tidak pernah mengambil sikap yang cenderung memihak kepada salah satu pihak demi meraih keuntungan-keuntungan pribadi, sebab keuntungan-keuntungan pribadi itu telah kami jual kepada Allah dan kami memohon semoga Allah menerimanya.
Demi Allah Yang tiada Ilah yang berhak disembah selain-Nya, seandainya saya menginginkan popularitas atau keberpihakan seseorang niscaya saya telah meraihnya tanpa saya perlu berangkat perang. Seandainya saya ingin berkompromi dengan makhluk niscaya saya akan tinggal saja di rumah saya bersama kedua orang tua, istri dan anak saya.
Sungguh saya adalah orang yang memiliki kecukupan harta di tengah kaumku atas karunia dan kemurahan Allah semata, dan pintu-pintu kenikmatan dunia telah dibukakan lebar-lebar kepadaku. Kita memohon kepada Allah semoga menjaga kita dari keburukan kenikmatan dunia.
Wahai saudara-saudaraku di belahan bumi timur dan barat, dan khususnya saudara-saudaraku mujahidin…
Sesungguhnya penjelasan saya ini merupakan sikap yang besar, yang saya akan berdiri di hadapan Allah dengan sikap ini, dan sesungguhnya ini adalah kesaksian yang besar yang au catat untuk Allah, kemudian untuk sejarah dan Allah akan meminta pertanggung jawaban kepadaku atas kesaksiaan ini:
سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ
Kesaksian mereka akan dicatat dan mereka akan dimintai pertanggung jawaban. (QS. Az-Zukhruf [43]: 19)
Sesungguhnya saya benar-benar mengharapkan pahalanya di sisi Allah dan sesungguhnya saya menganggap sikap ini sebagai salah satu sikap paling berat bagi diriku sendiri.
Sebelum saya memulai inti penjelasan ini, saya katakan kepada setiap orang yang mendengarkannya:
Saya meminta kepada Anda dengan nama Allah Yang tidak ada Ilah yang berhak disembah selain Dia, hendaklah Anda mendengarkan perkataan saya ini dengan mengosongkan diri Anda dari segala sesuatu selain muraqabatullah [menyadari senantiasa dalam pengawasan Allah] dan mengikuti perintah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa salam. Maka biarkanlah sikapmu terhadap orang yang mengucapkan perkataan ini [Syaikh Abdullah Al-Muhaisini, edt] dan ambillah dalil yang ia sampaikan. Sebab sesungguhnya sikap pada hari ini adalah sikap yang besar, dan sesungguhnya pembicaraan hari ini adalah pembicaraan tentang kancah jihad dimana disana darah-darah yang suci mengalir.
Sesungguhnya pembicaraan saat ini, wahai saudaraku mujahid, adalah tentang bai’at yang kita telah menjualnya kepada Allah dan dengannya kita telah mentalak tiga dunia. Sesungguhnya kita pada hari ini berada di persimpangan jalan yang sangat genting. Maka takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah dengan memurnikan diri karena Allah. Demi Allah Yang tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia, tidak ada seorang pun pada hari ini yang akan selamat kecuali orang yang berpegang teguh dengan kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya serta menggigitnya dengan gigi-gigi geraham.
Wahai saudara-saudaraku, mujahidin…
Ketika jihad terjadi di Syam dan mujahidin mulai menjual nyawa mereka kepada Allah demi meninggikan panji tauhid dan membentangkan kekuasaan Allah di muka bumi; Allah melimpahkan karunia kepada saya dan saya bisa tiba di bumi Syam.
Maka saya berjanji kepada diri saya sendiri untuk mencampakkan dan membuang dari benak pikiranku semua pandangan saya sebelumnya tentang jama’ah jihad manapun sehingga saya bisa menilai sendiri dengan apa yang dilihat langsung oleh kedua mata saya, bukan oleh berita yang didengar oleh kedua telinga saya, dan [saya berjanji kepada diri saya sendiri] untuk bersama setiap mujahid yang berjihad di jalan Allah demi meninggikan panji tauhid, agar saya menolongnya dan membela kehormatannya.
Maka saya mengunjungi saudara-saudara saya dalam kelompok Daulah, saya tinggal dan bermalam bersama mereka selama malam-malam yang panjang; demikian juga saya lakukan dengan saudara-saudara saya pada kelompok Jabhah dan Ahrar.
Maka ketika saya melihat bibit-bibit perselisihan mulai nampak dan benih-benih perpecahan mulai muncul, saya menimbang hal itu dengan kitab Allah Ta’ala. Maka saya menemukannya sebagai sebuah nash yang muhkam [memiliki makna yang tegas, tidak memiliki kesamaran dan multi interpretasi, edt] lagi jelas:
ومَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ
Dan perkara apapun yang kalian perselisihkan, maka keputusan hukumnya dikembalikan kepada Allah. (QS. Asy-Syura [42]: 10)
Maka pada saat itu saya mengajukan “Inisiatif Mahkamah Islamiyah”. Pada awalnya para pemimpin Daulah menyampaikan kepada saya persetujuan awal mereka terhadap “Inisiatif Mahkamah Islamiyah”. Maka saya merasa gembira dengan kebaikan ini dan saya melanjutkannya dengan melakukan pertemuan-pertemuan [perundingan-perundingan] dengan kelompok-kelompok lainnya.
Mengingat brigade-brigade yang ada memiliki perbedaan-perbedaan dari aspek pemikiran dan manhaj, pada waktu itu saya mengusulkan agar para qadhi [hakim pada Mahkamah Islamiyah, edt] terbatas dari brigade-brigade yang telah dikenal dengan kelurusan manhajnya, jauh dari paham Murjiah, atau sikap mengekor [kepada rezim Arab atau Barat, edt] atau penyimpangan lainnya. Sebab tidak selayaknya bagi kita untuk mengajak berhukum kepada para qadhi yang manhaj mereka tercemari oleh penyimpangan-penyimpangan pemikiran dan manhaj.
Setelah melewati beberapa tahapan dalam Inisiatif Mahkamah Islamiyah dan persetujuan semua kelompok, tiba-tiba saya dikejutkan oleh sikap finish Daulah yang menolak Inisiatif Mahkamah Islamiyah. Saya meminta kepada Daulah untuk menyampaikan alasannya, maka para pemimpin Daulah mengatakan kepada saya: “Karena adanya beberapa catatan atas sebagian jama’ah.”
Saya katakan pada waktu itu: “Jika begitu, maka para qadhi akan berasal dari kelompok-kelompok yang telah diketahui kelurusan manhajnya dan telah nampak jelas keahliannya di medan-medan jihad, seperti Katibah Shuqur Al-Izz, Katibah Khadra’, Syam Al-Islam dan lainnya. Para pemimpin Daulah merasa keberatan atas usulan saya tersebut.
Maka pada waktu itu saya katakan kepada mereka: “Jika begitu hendaknya qadhi adalah qadhi yang adil dan indipenden.” Saya mengusulkan beberapa nama yang telah disaksikan sebagai pengikuti kebenaran dan ulama oleh para pengikut manhaj seperti syaikh kita Al-Allamah Sulaiman bin Nashir Al-Ulwan atau Syaikh Mujahid Ibrahim Ar-Rubaisy [mas’ul syar’i mujahidin AQAP, edt] atau selain mereka. Namun para pemimpin Daulah menolak.
Saya kemudian mengusulkan agar qadhi tersebut adalah penuntut ilmu di kancah jihad Syam dari kalangan saudara-saudara kita, ulama syariat yang datang dari Khurasan [Afghanistan, Uzbekistan, Tajikistan dan sekitarnya, edt] dan mereka adalah orang-orang indipenden. Namun para pemimpin Daulah juga menolak.
Maka saya mengatakan kepada saudara-saudara saya dalam kelompok Daulah:
“Jika demikian, tolong berikan kepada saya inisiatif apapun untuk berhukum kepada syariat Allah, agar kita bisa menjalankan perintah Allah di antara kita dan hendaknya kita menerapkan perintah Allah tersebut sebagai pemberi keputusan di antara kita dan saudara-saudara kita. Kita memerlukan sebuah Mahkamah yang memutuskan perkara di antara sesama mujahidin, bukan sebuah Mahkamah dimana lawan kasus menjadi hakim pemberi keputusan di dalamnya.”
Saya juga mengatakan kepada saudara-saudaraku pada kelompok Daulah: “Sesungguhnya saudara-saudara kalian dalam jama’ah-jama’ah jihad lainnya mengatakan kepadaku ‘Bagaimana Anda menginginkan kami berhukum kepada mahkamah-mahkamah Daulah dalam kasus perselisihan kami dengan mereka? Bagaimana bisa lawan perkara menjadi hakim? Lalu, apakah mereka rela jika kami dan mereka berhukum kepada mahkamah-mahkamah kami? Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An-Nur [24]: 51)
Kenapa saudara-saudara kami itu tidak mengatakan “Kami mendengar dan kami menaati”?
Meski saya sudah mengatakan hal itu, namun saudara-saudara saya dalam kelompok Daulah tetap menolak Inisiatif Mahkamah Islamiyah. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Pada saat itu akhirnya file Inisiatif Mahkamah Islamiyah dilipat dan saya bertekad tidak akan menyebutkan rincian peristiwa-peristiwa yang terjadi. Semoga Allah mengaruniakan kepadaku solusi lain yang dengannya kita bisa menjadikan seluruh kancah jihad Syam berkomitmen dengan meminta keputusan hukum kepada Allah, dimana kita berangkat jihad demi menjadikan syariat Allah sebagai undang-undang kita.
Allah mengetahui betapa saya sering dituduh dan dianggap berkhianat karena saya diam atas sikap Daulah tersebut. Namun saya menanggung semua itu demi maslahat yang saya berijtihad padanya. Semoga Allah memberi petunjuk kepada saudara-saudaraku pada kelompok Daulah untuk menerima mahkamah syariat.
Peristiwa-peristiwa masih terus terulang di kancah jihad Syam dan saya juga masih terus berupaya sekuat tenaga dalam setiap kesempatan agar saudara-saudaraku dalam kelompok Daulah rela dengan Mahkamah Syariat. Namun mereka beralasan dengan berbagai dalih dan perkataan, sampai kemudian terjadi peristiwa pembunuhan terhadap akh Muhammad Faris [oleh kelompok Daulah, edt] kemudian pendudukan wilayah Maskanah [oleh kelompok Daulah, edt].
Maka saya berupaya ikut campur tangan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dengan syariat Allah. Saudara-saudara saya dalam kelompok Ahrar mengusulkan agar saya menjadi pihak yang melakukan tarjih [menentukan siapa yang zalim dan siapa yang dizalimi, edt]. Namun saudara-saudaraku dalam kelompok Daulah menolak usulan itu.
Kemudian ketika seorang saudara dalam kelompok Daulah terbunuh, kita memohon semoga Allah menerimanya di sisi-Nya, Daulah menyetujui jika saya menjadi pihak yang melakukan tarjih. Saya berkata dalam hati: “Bagaimana mereka rela menjadikanku sebagai pemberi keputusan jika kebenaran di pihak mereka, namun mereka tidak rela menjadikanku sebagai pemberi keputusan jika kebenaran bukan berada di pihak mereka?”
Saya hanya mengatakan hal itu dalam hati saya dan saya tidak mengungkapkannya dalam ucapan lisan. Saya katakan pada waktu itu: “Semoga Allah memudahkan bagi kita jalan keluar dari masalah kita ini.”
Peristiwa-peristiwa masih terus menumpuk, jiwa-jiwa di kancah Syam dibuat geram dan brigade-brigade mengatakan: “Kenapa Daulah tidak rela dengan syariat Allah ketika personal-personalnya melakukan kesalahan terhadap kita?”
Sampai kemudian datanglah hari tersebut, hari Kamis, hari pertama kali terjadinya peristiwa [pertempuran antar kelompok mujahidin, edt]. Allah menakdirkan saya berada di sana, ketika peluru pertama kali ditembakkan dalam peristiwa [perang Daulah dan brigade mujahidin lainya, edt] di kota Atarib.
Maka pada waktu itu saya masuk, ternyata penduduk Atarib sangat marah dan melepaskan tembakan ke arah kami karena mereka mengira kami berasal dari kelompok Daulah. Maka saya masuk dan bertanya kepada penduduk Atarib: “Ada apa gerangan? Semoga Allah melalui perantaraan saya bisa menjaga darah-darah kaum muslimin.”
Maka mereka menjawab kepada saya: “Daulah masuk ke kota Atarib dan mereka ingin menangkap seorang di antara kami. Maka kami katakan kepada mereka bahwa ia tidak bisa ditangkap kecuali melalui jalan mahkamah syariat. Lantas orang-orang dari Daulah pergi. Ternyata pada keesokan harinya al-akh yang dicari oleh Daulah itu telah diculik, dan kami menemukan jenazahnya.”
Penduduk Atarib berkata: “Ia dibunuh oleh Khathab al-Libi.” Saya mengatakan kepada penduduk Atarib: “Maukah kalian menunggu, saya akan melakukan perundingan dengan Daulah.” Penduduk Atarib menjawab: “Bagaimana Anda akan berunding dengan mereka sementara dalam setiap kesempatan mereka menolak inisatif-inisiatif perdamaian Anda dan mereka menolak mahkamah-mahkamah syariat?”
Maka saya keluar dari kota Atarib dalam keadaan galau dan sedih. Saya mengadukan kepada Allah kegalauanku dan kesedihanku. Maka baku tembak-baku tembak dengan senjata berat pun pecah di kota Atarib, sehingga Daulah ditarik mundur.
Di dekat kota Atarib ada bekas markas Batalion 46, di sana ada beberapa brigade. Di antaranya adalah Brigade Syuhada’ Atarib, Jabhah Nushrah, dan Jabhah Tsuwar Suriah (RSF). Daulah menyerang bekas markas Batalion 46, sehingga 10 orang anggota Jabhah Nushrah terbunuh dan beberapa orang lainnya dari kelompok lain ikut terbunuh.
Pasca serangan Daulah tersebut meluaslah kawasan peperangan melawan Daulah, sehingga mencapai wilayah Jabal Zawiyah, Raqqah dan Hamah. Setiap kelompok yang memiliki hak di bekas markas Batalion 46 [anggotanya terbunuh oleh serangan Daulah, edt] akhirnya bertempur melawan Daulah di tempat-tempat lain, karena mereka membela orang-orang yang dibunuh oleh Daulah di Batalion 46.
Dari sini Daulah mengirim pasukan bantuan untuk pasukannya di Atarib, jalurnya melewati Katibah-katibah Nuruddin Zanki. Katibah-katibah Nuruddin Zanki menolak pasukan bantuan Daulah melewati jalur tersebut. Katibah-katibah Nuruddin Zanki mengatakan: “Tidak mungkin kami mengizinkan kalian maupun FSA untuk lewat, sehingga kami menjadi jembatan terjadinya fitnah [perang antar kelompok mujahidin, edt].”
Daulah ingin masuk secara paksa dengan kekuatan mereka, namun katibah-katibah Nuruddin Zanki menolak. Akhirnya terjadi baku tembak antar Daulah dan katibah-katibah Nuruddin Zanki, lalu pertempuran luas pun menyala di kawasan Aleppo barat. Padahal sebelum itu katibah-katibah Nuruddin Zanki memiliki hubungan yang baik dengan Daulah. Padahal katibah-katibah Nuruddin Zanki dikenal luas memiliki peranan yang baik dalam jihad melawan rezim Bashar Asad.
Kemudian, brigade-brigade yang sebelumnya mengalami hak-hak yang dirampas oleh Daulah, masing-masing brigade itu berusaha untuk meminta kembali hak-hak mereka yang dirampas, masing-masing brigade yang sebelumnya mengalami hak-hak yang dirampas oleh Daulah itu berusaha merebut kembali hak-haknya. Maka kancah Syam terbakar oleh api peperangan.
Setelah itu para pencuri dan pengkhianat mengambil kesempatan. Rezim Bashar Asad pun mulai menyalakan fitnah di sini dan di sana, sehingga perkaranya bercampur-baur tidak jelas. Maka perkaranya bukanlah sebagaimana yang digambarkan oleh sebagian orang bahwa ini adalah peperangan terhadap Islam atau peperangan melawan penegakan daulah Islam.
Jika realitanya seperti yang digambarkan oleh sebagian orang tersebut, niscaya peristiwa-peristiwa [kezaliman dan peperangan sesama mujahidin, edt] ini tidak akan terjadi, dan kenapa peperangan-peperangan itu tidak terjadi melawan Jabhah Nushrah Tanzhim Al-Qaeda dimana semua orang sudah mengetahui permusuhan seluruh rezim di dunia terhadapnya? Tanzhim yang dimulai oleh Syaikhul Mujahidin Usamah bin Ladin semoga Allah menerimanya di sisi-Nya, kemudian dilanjutkan oleh Hakimul Ummah Syaikh Az-Zhawahiri hafizhahullah.
Permusuhan masyarakat kepadamu bukanlah dalil atas kebenaran manhajmu. Jika ukurannya demikian, pastilah Ikhwanul Muslimin di Mesir adalah manusia yang paling dekat kepada kebenaran, sebab seluruh manusia telah mengeroyok mereka dari setiap tempat yang tinggi dan rendah; bahkan seandainya ukurannya seperti itu, niscaya Moammar Qaddafi adalah orang yang dizalimi, bukan orang yang menzalimi, sebab seluruh rakyat Libya telah bersatu memeranginya dan dibelakang mereka ada kelompok-kelompok internasional.
Di antara bentuk penipuan terhadap masyarakat adalah klaim bahwasanya banyaknya musuh merupakan dalil [bukti] atas kebenaran manhaj. Justru banyaknya musuh terkadang merupakan bukti banyakya kezaliman yang dilakukan dan sikap keras kepada masyarakat. Dan hal itu demi Allah Yang nyawaku berada di tangan-Nya adalah hal yang saya lihat sendiri dan saya akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah atas hal itu.
Saya tidak akan pernah melupakan hari itu, ketika saya menyampaikan khutbah di masjid jami’ Atarib sebelum peristiwa-peristiwa konflik ini terjadi. Masyarakat berbondong-bondong mengadukan kepada saya kezaliman-kezaliman besar yang dilakukan Daulah terhadap mereka.
Pada saat itu saya tidak memiliki daya upaya dan kekuatan apapun untuk menolong mereka. Sesungguhnya saya bersumpah dengan nama Allah bahwasanya saya telah melihat langsung kezalima-kezaliman yang membuat anak-anak kecil beruban, yang dilakukan oleh Daulah Islam di Syam, dan hal itu menjadi sebab dari kondisi yang capai pada hari ini. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Betapa banyak kami melihat orang-orang yang dijebloskan ke dalam penjara-penjara [oleh Daulah] tanpa ada dosa atau tuduhan…Betapa banyak kami melihat pembunuhan [oleh Daulah] berdasar syubhat dan eksekusi-eksekusi mati terhadap orang-orang yang dijebloskan dalam penjara.
Barangkali yang terbaru adalah ketika saya melakukan perundingan dalam upaya membebaskan saudara-saudaraku, orang-orang yang ditawan oleh Daulah, dan melakukan pertukaran tawanan dengan mereka. Saat itu juga saya dikejutkan oleh qadhi Daulah yang mengatakan: “Kami telah berijtihad maka kami telah mengeksekusi mati mereka.”
Saya shock akibat ucapannya itu! Saya katakan kepadanya: “Apakah kalian menganggap mereka adalah orang-orang murtad?” Ia menjawab: “Tidak, namun kami telah berijtihad atas vonis tersebut.” Saya bertanya kepadanya: “Saudara-saudara kami yang kalian tawan dan kami ingin mempertukarkan mereka, bagaimana kondisi mereka?” Ia menjawab: “Ini ijtihad kami!!!”
Peristiwa bombardir terhadap kota Uwaijil [oleh Daulah] dengan meriam-meriam sehingga membunuhi kaum wanita dan anak-anak belum lama terjadi. Saya telah melihat langsung kejadian itu. Ketika saya bertanya kepada para pemimpin Daulah: “Bagaimana kalian menyerang masyarakat dengan bom-bom mobil, padahal Allah telah berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah neraka Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS. An-Nisa’ [4]: 93)
Pemimpin Daulah menjawab: “Satu bom mobil membunuh dua puluh orang, dengannya Allah menyelamatkan ratusan orang!!!”
Hasbunallah wa ni’mal wakiil.
Kami tidak mengingkari adanya kezaliman-kezaliman, bahkan kekejian-kekejian, dari kelompok-kelompok dalam FSA dan lainnya, namun kita sedang membicarakan proyek Islami yang ingin dijadikan contoh penerapan syariat Allah dan pengambilan petunjuk dari petunjuk rasul-Nya…
Kemudian ketika pertempuran membara dan persoalannya menjadi campur-baur bagi masyarakat, ada orang yang mengatakan: “Mereka itu milisi-milisi Shahwat”, dan adapula orang yang mengatakan: “Mereka itu Khawarij.”
Saya katakan: Tidak ada solusi atas perselisihan ini kecuali dengan syariat Allah, kemudian Syariat Allah-lah yang menentukan siapa pihak yang aniaya, siapa pihak Shahwat, dan seterusnya.
Saya katakan: Sesungguhnya penyampaian inisiatif yang mengajak untuk berhukum kepada syariat Allah dalam suasana perselisihan ini akan memutus jalan bagi milisi-milisi Shahwat dan selain mereka, sebab jika mereka didorong untuk memerangi Islam niscaya mereka tidak akan pernah menerima berhukum kepada syariat Allah. Sebab sikap penerimaan mereka untuk berhukum kepada syariat Allah akan memutus jalan mereka untuk memerangi proyek Islami.
Oleh karena itulah kami mengeluarkan INISIATIF UMAT, didalamnya kami mempersyaratkan para qadhi harus berasal dari orang-orang yang telah diketahui manhaj mereka, terlebih dalam perkara berhukum kepada syariat Allah, kufur kepada thaghut dan mencampakkan semua hal yang menyelisihi proyek Islami.
Kami telah menyampaikan tenggang waktu untuk menerima inisiati ini, ternyata umat Islam dan para ulama kaum muslimin mendukung inisiatif tersebut, dan para pemimpin mereka adalah para ulama senior yang telah mendapatkan ujian yang berat dalam memperjuangkan agama Allah [bahkan sebagian mereka masih mendekam di dalam penjara].
Di antara ulama yang mendukung inisiatif tersebut adalah Syaikh Mujahid Abu Qatadah Al-Filisthini, Abu Muhammad Al-Maqdisi, DR. Iyad Qunaibi, DR. Yusuf Al-Ahmad, DR. Akram Hijazi, Syaikh Husain Mahmud dan lain-lain.
Kemudian bermacam-macam jama’ah, baik jama’ah yang shalih maupun yang bejat, mengumumkan sikap menerima syariat Allah sebagai pemberi keputusan di antara mereka, agar perselisihan di kancah Syam berakhir dan kita kembali memerangi rezim Bashar Asad yang telah merajalela dan menzalimi rakyat yang tertindas yang ingin kita tolong.
Semua brigade telah setuju untuk berhukum kepada syariat Allah. Adapun saudara-saudara kita dalam Daulah telah merilis pernyataan yang intinya tidak menerika berhukum kepada syariat Allah kecuali dengan syarat-syarat yang mereka paksakan kepada lawan-lawan mereka.
Terhadap syarat-syarat tersebut, saya mengomentari dengan mengatakan: Sesungguhnya syarat-syarat ini tidak ada dalam kitab Allah dan tidak pula dalam sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya katakan hal itu, meskipun kami juga mengatakan dan menuntut untuk kufur kepada thaghut, iman kepada Allah dan mencampakkan semua proyek yang bertentangan dengan syariat Allah.
Namun mempersyaratkan agar setiap lawan kita mengumumkan masalah-masalah ini sehingga setelah itu kita rela bersamanya untuk berhukum kepada syariat Allah adalah sedikit pun bukan bagian dari agama Allah. Bahkan lebih dari seorang ulama telah menyebutkan ijma’ [kesepakatan ulama mujtahid] wajibnya berhukum [kepada syariat Allah] jika seorang kafir mengadukan kasus seorang muslim. Bukankah Allah telah berfirman:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
Dan putuskanlah perkara di antara mereka dengan hukum yang Allah turunkan. (QS. Al-Maidah [5]: 49)
Bukankah Allah telah berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. (QS. An-Nisa’ [4]: 59)
Bukankah Allah telah berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ
Sesungguhnya hak menetapkan hukum hanyalah milik Allah. (QS. Yusuf [12]: 40)
Kemudian, seandainya Allah memberikan kepada kita kekuasaan di muka bumi, apakah dipersyaratkan bagi para perampok dan pelaku maksiat, bahkan bagi orang-orang Yahudi dan Nasranu, untuk menjelaskan kepada kita sikap mereka terhadap masalah-masalah akidah ini sebelum mereka meminta putusan perkara, baru setelah itu kita mau memberikan keputusan hukum kepada mereka?!!
Ya, kita menerima syarat-syarat yang disebutkan itu diberlakukan pada diri para qadhi yang akan memberikan keputusan hukum. Kebenaran akidah mereka adalah perkara yang akan terbawa pada keputusan-keputusan hukum mereka. Kami mengatakan hal ini disertai dukungan kami dan penegasan kami kepada jama’ah-jama’ah dalam kancah Syam agar mereka menjelaskan sikapnya terhadap proyek-proyek sekulerisme, demokrasi dan negara-negara yang menerapkan selain hukum Allah dan tunduk kepada perintah Barat. Kritikan kami hanyalah sebatas kepada sikap menolak berhukum kepada syariat Allah dengan dalih dua syarat ini. Hanya kepada Allah semata kita mengadu!!!
Adapun masalah kritikan Daulah dalam pernyataannya yang tidak setuju jika peperangan ini disebut perang fitnah, maka sya telah menanyakan kepada orang kedua di dalam kelompok Daulah [Wakil Amir Daulah, edt]: “Apakah orang-orang yang pada hari ini kalian perangi seperti katibah Nuruddin Zanki dan pihak yang bersamanya adalah orang-orang murtad?” Ia menjawab kepada saya: “Demi Allah, kemurtadan mereka belum terbukti bagi kami. Seandainya telah terbukti, pastilah kami telah mengumumkannya.” Namun tiba-tiba aku dikejutkan oleh Al-Adnani [jurubicara resmi Daulah, edt] yang berbicara dengan menjuluki mereka adalah milisi-milisi Shahwat dan lain sebagainya!!!
Apakah tidak wajib bagi saudara-saudara kita dalam kelompok Daulah untuk menjelaskan secara terang-terangan sikap mereka terhadap setiap jama’ah di kancah Syam dan mereka tidak membiarkan perkara ini mengambang di antara saudara-saudara kita para tentara Daulah? Sungguh saya telah melihat pada diri saudara-saudara saya dalam kelompok Daulah banyak perselisihan dalam memvonis kelompok-kelompok lain; apakah mereka orang-orang murtad atau bukan?
Bukan hal yang samar lagi perbedaan manhaj pemikiran di antara kelompok-kelompok pejuang di kancah Syam dan perbedaan proyek mereka. Di antara mereka ada kelompok yang rela dengan Aliansi Nasional sebagai payung dan wakilnya. Di antara mereka ada juga kelompok yang secara terang-terangan berlepas diri dari Aliansi Nasional melalui ucapan dan tindakan nyata mereka.
Maka ruang lingkup peperangan pun meluas, kabar-kabar mulai diberitakan dan kebohongan-kebohongan mulai disebarluaskan bahwa ada akhwat-akhwat yang diperkosa. Allah mengetahui bahwa saya telah pergi ke lebih dari satu tempat, maka saya mendapati berita tersebut sekedar isu belaka, tiada realitanya dan tidak ada buktinya di lapangan.
Barangkali memang terjadi beberapa peristiwa dan kejadian, namun peristiwa tersebut telah dibicarakan dengan cara yang bertujuan untuk memobilisasi para pemuda guna terlibat dalam peperangan antara sesama kaum muslimin.
Maka setiap orang yang ingin berhati-hati dan tidak melibatkan diri dalam peperangan ini dikata-katai: “Bagaimana engkau menelantarkan saudara-saudaramu dan engkau membiarkan saudari-saudarimu diperkosa?”
Subhana Rabbi, Mahasuci Rabbku, jika kita benar-benar ingin menolong saudari-saudari kita dan melindungi kehormatan mereka, maka hendaknya kita rela dengan syariat Allah Ta’ala sebagai pemberi keputusan diantara kita, agar kekaacauan ini berhenti dan jihad [melawan rezim Nushairiyah] berlanjut, sehingga pada saat itu tidak akan ada lagi darah-darah kaum muslimin yang ditumpahkan dan tidak ada lagi kehormatan-kehormatan yang dilanggar.
Ketika kami mengajak orang-orang untuk mengasingkan diri dari fitnah ini, tiba-tiba bom-bom mobil menghantam tempat-tempat umum. Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya, saya telah menyaksikan sendiri banyak kejadian tersebut; bom mobil di kota Darkusy yang meledak di tempat umum.
Saya bertanya kepada wali [gubernur] Daulah: “Siapa yang kalian targetkan dengan serangan bom mobil itu?” Ia menjawab: “Bom mobil itu telah membunuh 30 orang musuh kami.” Meski sangat berbahaya, saya berangkat sendiri untuk melihat langsung lokasi serangan. Ternyata bom mobil itu hanya menewaskan pelakunya sendiri dan seorang laki-laki awam serta mencederai empat orang anak kecil.
Bom mobil serupa saya saksikan sendiri di kota Kafr Naha, yang tewas dalam serangan itu adalah seorang anak kecil dan pelaku serangan sendiri.
Bom mobil serupa saya saksikan di Kafr Jum, yang tewas adalah pelakunya sendiri! Saya menyaksikan sendiri peristiwa-peristiwa itu dan Allah mengetahui bahwa ini adalah kesaksian yang dengannya saya akan bersaksi di hadapan Rabb seluruh alam.
Maka saya meminta kalian untuk bersumpah dengan nama Allah, wahai saudara-saudaraku, apakah untuk tujuan ini kita keluar dari rumah-rumah kita? Apakah ini menolong orang-orang yang tertindas yang Allah telah berfirman mengenai mereka:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
Dan mengapa kalian tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Rabb Kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!” (QS. An-Nisa’ [4]: 75)
Duhai, Maha Suci Rabbku, apakah nyawa para pemuda kita sudah begitu murah sampai taraf seperti ini, hingga nyawa-nyawa mereka dijerumuskan dalam serangan bom-bom mobil untuk membunuhi anak-anak kecil dan orang-orang yang Allah melindungi darah mereka???
Kemudian dengan hak [kebenaran] apa bom-bom mobil itu diledakkan pada markas-markas saudara-saudara kalian dari kelompok Ahrar [Asy-Syam], [Liwa’] At-Tauhid dan lain-lainnya, sehingga bom-bom mobil itu membunuh saudara-saudara kalian yang berjihad, sementara personal-personal mereka belum terbukti melakukan pembunuhan dan tidak pula kemurtadan? Kemudian, tarohlah antara kalian dan kelompok-kelompok mereka ada kezaliman-kezaliman, apakah hukuman qisash dilakukan dengan cara seperti itu?
Bukankah Allah telah berfirman:
وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا
Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya [meminta putusan hukuman pengadilan terhadap pelaku, edt], tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. (QS. Al-Isra’ [17]: 33)
Ya Allah!! Apa yang akan dikerjakan oleh orang yang membuat bom-bom itu, orang yang meledakkannya, orang [pemimpin] yang mengirimnya dan orang yang mendukungnya?!! Apa yang akan mereka lakukan dengan Laa Ilaaha Illa Allah jika kalimat tauhid tersebut mendatangi mereka pada hari kiamat?!!
Apa yang akan mereka katakan kepada anak kecil tersebut, orang tua renta tersebut, apa yang akan mereka katakan kepada jiwa-jiwa suci yang nyawanya dilindungi oleh syariat, yang diserang oleh bom-bom mobil tersebut tanpa ada dosa apapun???!!!
Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari bom-bom mobil ini dan peledakan-peledakan itu !!!
***
Saudaraku mujahid, saya meminta Anda bersumpah dengan nama Allah, agar Anda membaca perkataanku ini dengan seluruh sikap adil dan ketulusan….
Saya mengetahui bahwa setelah memberikan penjelasan ini, saya akan dituduh sebagai seorang pengkhianat, atau kelurusan agamaku akan dituduh, dan segala sesuatu yang berkaitan denganku akan dituduh!!!
Barangkali akan ada orang yang mendatangimu dan ia tidak ingin engkau terpengaruh oleh penjelasanku ini, lalu ia mengeluarkan tulisan-tulisan lamaku di akun twitter. Saya sebutkan bahwa saya tidak menulis tulisan-tulisan tersebut, saya menyelisihinya dan saya berlepas diri dari isi tulisan-tulisan tersebut.
Semua itu adalah usaha untuk menjatuhkan saya, sebagaimana mereka berupaya menjatuhkan semua ulama, sampai para ulama jihad sekalipun yang selama ini telah mengalami ujian yang baik di jalan mempejuangkan agama Allah. Mereka berupaya untuk menjatuhkan para ulama jihad tersebut, seperti Syaikh yang tertawan Sulaiman Al-Ulwan fakkallahu asrahu, Syaikh mujahidin Abu Muhammad Al-Maqdisi dan Abu Qatadah Al-Filisthini, DR. Iyad Qunaibi, Syaikh Muhaddits Abdul Aziz At-Tharifi, Syaikh Yusuf Al-Ahmad dan lain-lain.
Bahkan mereka sampai berupaya untuk menjatuhkan Hakimul Ummah [Syaikh Aiman Az-Zhawahiri, edt] yang telah menghabiskan usianya di medan jihad dan melalui perantaraan tangannya Allah menakdirkan hidupnya kembali ruh jihad di tengah umat Islam, sebagian mereka mulai mengolok-olok dan mengejek beliau!!!
Saya bertanya kepada Anda dengan nama Allah….
Tidakkah Anda bertanya-tanya: Kenapa setiap kali seorang ulama dan seorang mushlih (juru damai) menyelisihi Daulah dalam tindakan-tindakan dan kezaliman-kezaliman yang dilakukan oleh Daulah, tiba-tiba muncul orang untuk menjatuhkan ulama dan mushlih tersebut dan menuduhnya guna memalingkan masyarakat dari kebenaran yang dikatakan oleh ulama dan mushlih tersebut?
Ulama ini dikata-katai: Ia jauh [dari Syam], tidak mengetahui realita! Ulama lainnya dikata-katai: Ia tawanan dalam penjara, berita yang disampaikan kepadanya tidak sesuai kenyataan! Ulama ketiga dikata-katai: Ia memusuhi [Daulah]! Ulama keempat dikata-katai: ia orang baru, tidak mengetahui kancah lapangan! Pada akhirnya tidak ada seorang pun yang selamat dari kritikan tersebut kecuali orang yang sependapat dengan Daulah!!!
Sesungguhnya saya, demi Allah, belup pernah melihat para ulama jihad di muka bumi bersepakat dalam mengkritik sebuah proyek Islami dan penyimpangannya sebagaimana bersepakatnya mereka dalam mengkritik proyek Daulah di Syam.
Adapun sikap-sikap saya sebelum saya berjihad [di Syam, yaitu dukungan beliau kepada ISIS, edt] maka sesungguhnya saya menuliskan di akun twitter bagi publik tanpa melakukan basa-basi dan tanpa kompromi, bahwasanya saya belum pernah menuliskannya dan apa yang sebelumnya telah saya tulis maka sesungguhnya saya telah menariknya kembali. Meskipun demikian tuduhan masih saja datang selama keadaan masih seperti ini. Sebab setiap orang yang menyelisihi [Daulah] langsung dikritik dan dijatuhkan.
Demi Allah, hal itu tidak akan membahayakan! Sebab saya datang untuk menolong agama Allah dan menyatakan kebenaran yang saya yakini dalam agama Allah dengan lantang, dan agar saya meraih mati syahid dengan izin Allah, dalam menghadapi musuh-musuh Allah dan menegakkan syariat Allah, dengan maju tanpa berpaling mundur.
Barangkali akan ada orang yang berupaya melakukan pengkaburan atau memalingkan kesaksian saya ini dari zhahirnya, namun saya demi Allah akan mendebat Anda dengan kesaksian ini di hadapan Allah…Maka bacalah kesaksian saya ini dengan ketulusan karena Allah, kemudian ambilah keputusan! Allah mengetahui betapa banyak saya akan menghadapi kesulitan karena sikap saya ini, namun saya telah menuliskannya sehingga ia tidak akan lagi menjadi beban memberatan tengkuk saya pada hari kiamat kelak.
Saudaraku yang tercinta…
Allah mengetahui bahwa saya tidak memusuhi proyek tegaknya Khilafah Islamiyah, justru demi tegaknya Khilafah Islamiyah kita mempersembahkan darah dan nyawa kita. Namun tegaknya Khilafah Islamiyah dengan Manhaj Nubuwwah, bukan dengan membuat masyarakat lari menjauhi, menzalimi mereka, memecah belah barisan jihad dan menolak inisiatif-inisiatif berhukum kepada syariat Allah dengan dalih-dalih yang sangat lemah, yang Allah tidak menurunkan dalil tentangnya, yang tidak bisa menjadi hujah bagi pelakunya.
Saudaraku… Allah mengetahui bahwa sesungguhnya saya termasuk orang yang paling mendukung Daulah Islam di Irak, dan dahulu saya telah mendustakan setiap berita buruk yang disebarluaskan tentangnya, dan saya masih tetap tidak menilainya di Irak, sebab ia adalah perkara yang saya tidak menyaksikannya sendiri.
Bahkan orang jauh dan orang dekat telah memberikan kesaksian bahwa Daulah Islam telah menimbulkan kerugian yang sangat besar pada musuh-musuh Allah di Irak, menghinakan Amerika dan Rafidhah, dan membebaskan tawanan kaum muslimin di Irak.
Adapun di Syam, demi Allah Yang tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia, saya mengucapkan kesaksian saya ini di hadapan masyarakat berdasar apa yang saya lihat langsung agar saya melepaskan tanggungjawabku kelak pada hari aku berdiri di hadapan Allah…
Demi Allah Yang nyawa saya berada di tangan-Nya, saya bukanlah milisi Shahwat, bukan Sururi dan bukan pula Murjiah —-seperti yang akan mereka klaim setelah penjelasan saya ini—, namun saya adalah orang yang mengatakan kebenaran dan menyuarakannya secara lantang, dengan izin Allah…
Saya mengatakannya bersama dengan saudara-saudara saya yang sependapat dengan saya, dan sekali-kali saya tidak takut celaan orang yang mencela selama saya di jalan Allah, dan pemimpin para syuhada’ adalah seorang laki-laki yang menemui pemimpin yang zalim, lalu ia memerintahkan [yang ma’ruf] dan mencegah [yang mungkar] kemudian pemimpin itu membunuhnya.
Wahai saudaraku, mujahid…. Sesungguhnya saya setelah menyebutkan semua ini dalam penjelasan ini, tentang penolakan Daulah terhadap inisiatif-inisiatif berhukum kepada syariat Allah da kezaliman-kezaliman yang saya lihat secara langsung… Sesungguhnya saya meminta kepada Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi bersumpah dengan nama Allah untuk rela dengan seluruh Mahkamah Islamiyah di Syam, sebagai bentuk pelaksanaan dari perintah Allah Ta’ala yang telah berfirman:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا
Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. Dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung. (QS. An-Nur [24]: 51)
Maka hendaklah kita mengatakan: “Kami mendengar dan kami menaati”, hendaklah kita rela dengan Mahkamah Islamiyah di Syam agar Mahkamah Islamiyah mengkaji perselisihan yang terjadi pada waktu yang telah lalu dan peristiwa-peristiwa terbaru yang terjadi, dimana orang yang berbuat kebajikan maupun orang yang berbuat kejahatan berhukum kepadanya, sebagaimana masyarakat berhukum kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam, baik orang yang shalih maupun orang yang bermaksiat.
Maka barangsiapa yang menerima untuk berhukum kepada syariat Allah, hendaklah ia melakukannya, apapun akidahnya selama qadhi yang memutuskan perkara adalah orang yang adil, lurus manhajnya dan bersih akidahnya. Tolok ukur penilaiannya adalah qadhi yang memutuskan perkara, bukan orang yang meminta putusan perkara.
Jika beliau [Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi] tidak menerima hal ini, maka saya bergabung dengan para pemimpin jihad dan ulama jihad, terutama dengan pemimpin mereka Syaikhul Mujahidin Aiman Az-Zhawahiri hafizhahullah, Syaikh Allamah Muhaddits yang tertawan Sulaiman Al-Ulwan, Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi, Abu Qatadah Al-Filisthini dan lain-lain dari kalangan para ulama kita dan syaikh kita yang mulia.
Saya bergabung dengan mereka semua dan saya meminta kepada Al-Akh Syaikh Abu Bakar Al-Baghdadi agar pada hari ini mengambil sikap yang dipuji oleh penduduk bumi, dengannya darah kaum muslimin dilindungi dan agama Allah ditolong, agar Daulah Islam tetap berada di Irak sebagai duri dalam tenggorokan Rafidhah dan duri bagi jalan Barat, dan hendaknya Jabhah Nushrah di Syam sebagai pihak yang melanjutkan proyek Islami untuk mengembalikan Khilafah di irak, sehingga kita bersama-sama berangkat untuk menerapkan syariat Allah di muka bumi dan mengembalikan Khilafah Islamiyah yang terampas.
Sesungguhnya saya meminta kepadamu dengan nama Allah, wahai saudaraku mujahid dan saudaraku pendukung jihad yang berada di luar negeri Syam, untuk bergabung dengan proyek umat di Syam yang telah dimulai oleh Syaikh Usamah, kemudian dilanjutkan oleh Syaikh Aiman Az-Zhawahiri, kemudian di atas jalannya melangkah di syam Syaikh Al-Fatih Al-Jaulani, dan hendaknya Anda bergabung dengan kelompok yang manhajnya jelas bagi tegaknya Daulah Islam di muka bumi, seperti Jabhah Nushrah, atau Ahrar Asy-syam, atau brigade-brigade Islam lainnya yang dicintai oleh rakyat [Syam].
Kelompok-kelompok itu telah mengumumkan dengan jelas usahanya untuk menegakkan syariat Allah di muka bumi dan menegakkan Khilafah Islamiyah, pengkufurannya terhadap batas-batas perjanjian Sykes-Piccot. Saya mengetahui bahwa keputusan seperti ini akan terasa berat bagi jiwa dan sulit baginya, namun demi Allah ia adalah keputusan yang memenangkan maslahat umat atas kepentingan pribadi, dan sesungguhnya orang yang mampu meninggalkan dunianya dan berpisah dengan keluarganya demi menolong agama Allah pastilah mampu untuk mengambil keputusan seperti ini.
Bukankah Jabhah Nushrah berjuang untuk menegakkan Daulah Islamiyah dan ia memiliki dukungan sangat besar di lapangan?
Kenapa kita tidan menolong proyeknya untuk kita menegakkan Daulah Islamiyah dan Khilafah di muka bumi, dimana masyarakat akan bersama-sama dengan kita menegakkannya secara sukarela, tanpa paksaan dan intimidasi.
Apakah kita akan menolong agama Allah dengan berpecah belah dan berselisih ataukah dengan mendukung proyek yang Allah takdirkan mendapatkan dukungan rakyat?
Demi Allah, keluarlah Anda pada hari ini dan lihatlah bagaimana rakyat sangat mencintai Jabhah Nushrah! Bukankah layak jika kita mendukung proyeknya dalam menerapkan syariat Allah???
Sesungguhnya persoalannya bukanlah persoalan perasaan-perasaan dan slogan-slogan semata, namun merupakan persoalan proyek yang nyawa-nyawa kita, darah-darah kita dan tulang belulang kita hancur demi membelanya.
Sebagaimana telah dikatakan oleh Syaikh Aiman Az-Zhawahiri hafizhahullah: “Kami tidak datang untuk memerintah di Syam, namun agar syariat Allah menjadi penguasa di Syam.”
Saya bertanya kepada Anda dengan nama Allah… apakah mayoritas ulama jihad dan ulama di muka bumi berada di atas kebatilan dan kesesatan ketika mereka mengkritik proyek Daulah di Syam [ISIS]???!!
Memang benar, standar penilaian bukan berdasarkan banyaknya jumlah orang, namun saat ini kita tengah membicarakan para ulama rabbaniyyun yang telah banyak mendapatkan ujian dalam perjuangan membela agama Allah dan telah dikenal luas kepeloporan mereka dalam mendukung jihad dan mujahidin.
Wahai mujahidin… Sesungguhnya saya mengatakannya setelah saya melihat sendiri secara langsung semua perkara yang saya sebutkan tadi. Dan saya akan dimintai pertanggungjawaban tentang hal itu di hadapan Allah Ta’ala pada hari perhitungan.
Sesungguhnya ini adalah kesaksian untuk Allah, kemudian untuk sejarah.
Dan dalam penutupan kesaksian ini, saya memohon dengan nama Allah kepada setiap orang yang mendengar penjelasan saya ini atau membacanya, agar ia menyebarluaskannya sebagai bentuk melepaskan tanggungjawab di hadapan Allah dan menolong agama Allah serta sebagai kesaksian kepada Allah.
Hanya kepada Allah semata kita memohon pertolongan
Allah Maha Melaksanakan urusan-Nya akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya
Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, jadilah Engkau sebagai saksi
Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, jadilah Engkau sebagai saksi
Ya Allah, bukankah telah aku sampaikan? Ya Allah, jadilah Engkau sebagai saksi
Sumber: mhesne.com
Dengarkan rekaman audio di sini.
Baca juga:
Al-Qaeda merilis sikap resmi tentang status hubungan organisasi Al-Qaeda dengan ISIS
(muhib al majdi/arrahmah.com)