KUNINGAN (Arrahmah.com) – Penutupan Masjid jemaat Ahmadiyah di Desa Manislor, Kec. Jalaksana, Kab.Kuningan, kembali ricuh setelah sejumlah ormas Islam seusai melakukan istigotsah, berusaha merangsek masuk ke Masjid An-Nur Ahmadiyah yang dijaga ketat ratusan anggota Brimob Cirebon dan Polda Jabar, Kamis (29/7).
Ribuan umat Islam yang tergabung dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) yang datang dari Kuningan, Cirebon, Sukabumi, Ciamis, Majalengka, Sindanglaut dan Tasikmalaya itu, mulai Kamis pagi berkumpul di Alun-alun depan Masjid Jami Al-Huda di samping Balai Desa Manislor, untuk melakukan doa bersama dan istigotsah dipimpin langsung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab.Kuningan, KH. Hafidin Achmad. Hadir juga pada kesempatan itu, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kuningan, KH. Mahmud Solehudin, Pimpinan Pimpinan Pondok Pesantren Winduhaji KH. Dodo Murtadho serta sejumlah alim ulama lainnya.
Usai istigotsah, sejumlah anggota Ormas yang berkumpul di Alun-alun Balai Desa Manislor, Kec. Jalaksana Kab. Kuningan, mencoba masuk ke Masjid An-Nur Ahmadiyah yang berjarak sekitar 200 meter dari Balai Desa Manislor yang dijaga ketat ratusan pasukan Brimob Cirebon dan Polda Jabar.
Namun, dua kali dilakukan penyegelan ribuan jemaat Ahmadiyah melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrokan dan mereka kembali membongkar kayu-kayu yang digunakan untuk menyegel pintu masjid tersebut.
Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda mengatakan pemerintah sudah melakukan upaya maksimal untuk menutup kegiatan kelompok jamaah Ahmadiyah..
“Sebaiknya masalah yang sedang terjadi saat ini di Kabupaten Kuningan kita selesaikan secara hukum, jika terjadi kekerasan seperti yang terjadi siang tadi, akan merugikan semua pihak,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutarman mengatakan, semua pelaku pengrusakan akan ditindak tegas jika mereka terbukti melawan hukum pasti akan diamankan.
Pernyataan Bupati dan Kapolda ini disampaikan kepada Ormas Islam di Kuningan yang berencana membubarkan Ahmadiyah.
Kemarin, organisasi masyarakat Islam yang datang dari Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Indramayu datang untuk membubarkan komunitas jamaah Ahmadiyah meski harus bermalam di Kuningan, Jawa Barat.
Andi Mulya, Ketua Kelompok Ormas Islam kepada wartawan di Kuningan, Kamis, mengatakan dirinya beserta rombongan datang ke Kuningan hanya ingin menghancurkan orang-orang murtad yang telah menodai ajaran agama Islam yang disebarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Mereka yang melawan kepada negara dengan sengaja membuka segel, padahal itu merupakan keputusan dari pemerintah, tapi dirinya menyesalkan pihak berwenang tidak menangkap pelakunya,” katanya.
“Pemurtadan yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah sangat mengkhawatirkan untuk generasi Islam selanjutnya, wajar jika semua Ormas Islsm menutup kegiatan tersebut,” katanya.
Alot
Sebelumnya, sejak hari Senin, upaya penyegelan Satpol PP ini berjalan cukup alot. Upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan menyegel Masjid Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kuningan, Jabar, sempat dibatalkan setelah terjadi negosiasi yang cukup alot antara petugas Satpol PP yang dibantu aparat kepolisian dengan pihak Jamaah Ahmadiyah.
Berdasarkan pantauan, sejak pagi hari sebelum petugas Satpol PP dan anggota Dalmas Polres Kuningan datang, ribuan warga Ahmadiyah melakukan blokir jalan sebanyak tiga lapis.
Ratusan personel Polres Kuningan, Satpol PP, Kodim 0615 serta Ormas berjubel memadati Desa Manislor, mereka berjaga-jaga dengan peralatan lengkap di sekitar Balai Desa. Begitupula di sekitar pusat aktifitas ibadah Jemaah Ahmadiyah, ribuan jemaah berjaga-jaga di sekitar pusat ibadah sembari melakukan do’a bersama, sholawat dan puji-pujian lainnya.
Ketegangan memuncak ketika rencana penyegelan itu atas perintah surat Bupati yang akan diperlihatkan oleh Kepala Satpol PP, Indra Purwantoro direbut salah seorang jemaah Ahmadiyah. Spontan Indra langsung merebutnya kembali, dan sempat terjadi tarik menarik surat, sehingga menarik perhatian unsur Pemkab, pengurus Ahmadiyah dan para personel keamanan. (ant/pr/hdytlh/arrahmah.com)