JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian RI menyatakan telah memberikan santunan bagi keluarga Nur Iman, pedagang angkringan yang tewas tertembak dalam baku tembak Densus di Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kami sudah beri (santunan), tapi (jumlahnya) tidak etis disebutkan di sini. Kami berikan
santunan sepantasnya,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, dalam keterangan pers di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, Selasa (17/5/2011).
Menurut Boy, peluru yang menewaskan pedagang angkringan warga Sukoharjo itu berasal dari tembakan yang membabi buta.
“Kami sangat yakin itu akibat tembakan membabi buta.Polisi juga prihatin dengan jatuhnya korban dari masyarakat. Tentu itu di luar keinginan petugas kami. Kami mohon maaf terhadap pihak keluarga,” ujarnya.
Meski demikian, Boy masih belum dapat menjelaskan asal peluru yang menewaskan Nur Iman. Apakah berasal dari senjata aparat Densus 88 ataukah dari senjata Sigit Qurdowi dan Hendro. Hasil reka ulang aksi baku tembak yang diklaim sepihak oleh pihak kepolisian, menunjukkan posisi jatuhnya Nur Iman berada 65-75 meter dari Sigit dan Hendro.
Namun hal tersebut memang tak bisa dikonfirmasi oleh siapapun selain oleh pihak kepolisian, pasalnya semua saksi memang telah meninggal. Sebelumnya pihak keluarga Sigit Qordowi membantah bahwa ditemukan senjata laras panjang seperti yang diklaim oleh pihak kepolisian. Pihak keluarga mengungkapkan, bahwa “senjata laras panjang” itu adalah senapan angin milik ayah Sigit Qordowi dimana satu diantaranya telah rusak. (rasularasy/arrahmah.com)