KABUL (Arrahmah.id) – Mohammad Yousuf Mestari, kepala Administrasi Penjara Imarah Islam Afghanistan, dalam sebuah wawancara eksklusif dengan Tolo News, menyatakan bahwa organisasi internasional dapat mengunjungi penjara-penjara di negara tersebut namun harus mencerminkan realitas dalam laporan mereka.
Mestari juga memberikan statistik yang menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir, antara 15.000 hingga 16.000 tahanan dibebaskan dari penjara-penjara di negara tersebut karena amnesti presiden yang diberikan selama liburan.
Mestari mengatakan kepada Tolo News: “Permintaan kami dari organisasi internasional adalah agar mereka mengunjungi penjara-penjara kami secara dekat dan jika ada kekurangan, mereka harus menyebutkannya. Jika semuanya beres, mereka harus mengumumkannya kepada dunia. Jika hak-hak narapidana ditegakkan, mereka harus melaporkannya, dan jika tidak, mereka juga harus melaporkannya. Permintaan kami adalah agar mereka berbicara tentang apa yang mereka amati.”
Mestari juga berbicara tentang pembuatan perjanjian dengan Kementerian Pendidikan Tinggi dan pengadilan, yang menyatakan bahwa melalui penyediaan pendidikan modern, agama, dan kejuruan, narapidana akan diberikan pengurangan hukuman.
Dia berkata: “Kami telah membuat kesepakatan bahwa, misalnya, narapidana yang mengikuti pendidikan modern, pendidikan agama, dan pelatihan kejuruan akan menerima pengurangan hukuman berdasarkan jumlah pendidikan yang mereka tempuh.”
Ia menambahkan bahwa kasus-kasus tahanan Amerika yang saat ini berada dalam tahanan belum diselesaikan untuk dipindahkan ke penjara umum.
Dia mengatakan: “Mereka mungkin terlibat dalam kasus-kasus di mana masalah mereka belum selesai. Ketika keputusan untuk seorang tahanan sudah final, mereka akan dipindahkan ke penjara umum.”
Mestari juga berbicara tentang Allah Gul Mujahid, mantan anggota parlemen, yang menyatakan bahwa dia masih hidup dan saat ini ditahan di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul.
Dia menambahkan: “Dia berada di penjara Pul-e-Charkhi. Dia masih bersama kami dan masih hidup. Tidak ada yang mengeksekusinya, dan dia juga tidak disiksa.”
Menurut statistik yang disediakan oleh Administrasi Penjara, ada 40 penjara di seluruh negeri, dan pusat-pusat penahanan formal ada di 226 distrik. (haninmazaya/arrahmah.id)