TEL AVIV (Arrahmah.id) – Kepala Mossad dan CIA bertemu untuk membahas kemungkinan kesepakatan pembebasan sandera yang saat ini masih ditawan oleh Hamas. Pertemuan tersebut diungkapkan oleh Perdana Menteri “Israel” pada Sabtu (9/3/2024).
“Direktur Mossad David Barnea bertemu kemarin dengan Direktur CIA William Burns dalam rangka upaya tanpa henti untuk memajukan kesepakatan tambahan untuk pembebasan para sandera,” kata kantor Benjamin Netanyahu di X seperti dikutip dari Anadolu Agency, pada Ahad (10/3).
Meskipun pernyataan tersebut tidak merinci di mana kedua kepala intelijen itu bertemu, namun situs berita “Israel” Walla mengatakan bahwa pertemuan keduanya digelar di Aqaba, Yordania.
Merujuk pada bulan suci Ramadhan yang akan datang, Netanyahu menyatakan bahwa Hamas berusaha mengobarkan perlawanan selama Ramadhan.
“Pada tahap ini, Hamas mempertahankan posisinya seolah-olah tidak tertarik pada kesepakatan dan berusaha untuk mengobarkan wilayah tersebut selama Ramadhan dengan mengorbankan perdamaian penduduk Palestina di Jalur Gaza,” ujarnya melalui postingan di X.
“Kontak dan kerja sama dengan para mediator sedang berlangsung dalam upaya mempersempit kesenjangan dan memajukan kesepakatan,” imbuh Netanyahu.
“Israel” memperkirakan ada lebih dari 125 orang yang masih menjadi tawanan Hamas di Jalur Gaza. Sementara itu, pihak “Israel” sendiri telah menahan lebih dari 8.000 warga Palestina di penjara.
“Israel” telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza setelah Hamas secara tidak terduga melancarkan serangan lintas batas yang disebut dengan operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 lalu.
Akibat serangan brutal yang dilancarkan “Israel” di Jalur Gaza, sedikitnya 30.700 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 72.500 lainnya luka-luka. Serangan yang dilancarkan “Israel” juga telah menghancurkan 60% infrastruktur di daerah kantong tersebut.
Perang “Israel” telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan, menyebabkan sebagian besar penduduk Gaza kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Mahkamah Internasional telah memutuskan bahwa apa yang dilakukan “Israel” di Jalur Gaza merupakan bentuk genosida. Mahkamah Internasional pada bulan Januari juga telah memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Rafa/arrahmah.id)