GAZA (Arrahmah.com) – “Israel” telah melanggar hak asasi manusia Palestina dan menggunakan senjata yang dilarang secara internasional terhadap warga sipil di Gaza, ungkap kepala urusan agama Turki, sebagaimana dilansir oleh MEMO, Selasa (19/5/2015).
Mehmet Gormez, kepada urusan Agama Turki, membuat pernyataan itu selama kunjungan pertamanya ke Jalur Gaza pada Ahad (17/5). Gormez berkunjung ke Jalur Gaza atas undangan Menteri Agama Palestina, Yusuf Ismail al-Sheikh.
Mengacu pada delapan tahun blokade penjajah “Israel” di Jalur Gaza, Gormez mengatakan bahwa rakyat Gaza memiliki pikiran yang bebas dan hati yang merdeka meskipun kengerian yang mereka hadapi sehari-hari.
Dia mengatakan bahwa tentara “Israel” telah menggunakan senjata yang dilarang secara internasional dalam operasi mematikan di Jalur Gaza.
“Israel menggunakan senjata yang dilarang secara internasional dan melanggar hak-hak agama dan kemanusiaan [Palestina]. “Israel” harus diadili,” tambahnya.
Selama kunjungannya, Gormez berjanji untuk mendukung pembangunan kembali semua masjid yang hancur selama agresi “Israel”.
Gormez juga bertemu dengan Ismail Haniyeh, wakil ketua biro politik Hamas, di Gaza. Haniyeh memuji bantuan Turki untuk Palestina, yang katanya merupakan indikasi dari hubungan yang “terpercaya dan suci” antara kedua belah pihak.
“Gaza pada khususnya dan Palestina pada umumnya memuji dukungan Turki di semua domain … Kami tidak akan pernah melupakan orang Turki yang darahnya tumpah di armada bantuan Mavi Marmara dalam upaya untuk mematahkan pengepungan di Jalur Gaza,” ungkap pemimpin senior Hamas itu.
Pada 8 Juli 2014, “Israel” meluncurkan serangan “Operasi Pelindung Ujung” di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 2.000 orang, kebanyakan warga sipil. Pemboman “Israel” juga telah menyebabkan sekitar 11.855 unit rumah hancur atau rusak parah, dan setidaknya 425.000 orang mengungsi, menurut laporan PBB pada Agustus 2014.
(ameera/arrahmah.com)