BERGERAC (Arrahmah.com) – Pekerja proyek yang tengah membangun masjid di barat daya Prancis menemukan kepala babi dan darah binatang di pintu masuk proyek pada Senin (25/3/2019).
Pembangunan masjid di kota Bergerac, sebuah kota kecil yang terkenal dengan anggur Bordeaux dan tokoh sastra Cyrano de Bergerac, telah mendapatkan banyak penolakan sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2017 hingga akhirnya disetujui pada Oktober 2018.
“Para pelaku mencoreng tembok dengan darah binatang dan meletakkan kepala babi di gerbang depan area konstruksi,” kata wakil jaksa penuntut umum Bergerac, Charles Charollois, kepada AFP.
Vandalisme itu terjadi di malam hari dan baru diketahui paginya saat para pekerja tiba.
“Proyek pembangunan masjid ini merupakan hal yang kontroversial,” kata Charollois.
“Ada beberapa permohonan administratif dan hukum yang diajukan untuk menghentikannya, jadi ada banyak hal yang perlu kami selidiki guna memecahkan kasus ini.”
Komisaris polisi Bergerac, Frederic Perissat, “mengecam keras dan mengutuk tindakan tersebut dan menyerukan agar masyarakat bisa saling menghormati.”
Selama beberapa hari terakhir, poster-poster bertuliskan slogan “Bergerac adalah kota Perigord, bukan Islam!” tertempel di sekitar kota, ungkap walikota Daniel Garrigue.
“Saya tidak bisa memastikan apakah insiden peletakan kepala babi dan penempelan poster tersebut berhubungan, tetapi saya perhatikan bahwa mereka memiliki motif yang sama,” kata Garrigue.
Di Perancis, penodaan terhadap situs keagamaan merupakan bentuk kejahatan yang dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.
Serangan di situs di Bergerac terjadi kurang dari dua minggu setelah seorang pria bersenjata menewaskan 50 Muslim di Christchurch, Selandia Baru.
Setelah pembantaian itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan polisi untuk meningkatkan keamanan di semua tempat ibadah.
Perancis menjadi negara dengan prosentase penduduk Muslim terbesar di Eropa, dan umat Muslim Perancis telah berulang kali menjadi sasaran kejahatan rasial dalam beberapa tahun terakhir. (Rafa/arrahmah.com)