Oleh Mumu Munawar
(Arrahmah.com) – Benarlah apa yang dikatakan Rasullallah ‘Alaihi wa Sallam bahwa akan datang pada manusia suatu zaman dimana saat itu orang yang berpegang teguh (sabar) di antara mereka kepada agamanya laksana orang yang memegang bara api. Realita seperti itu akan mudah kita jumpai akhir-akhir ini. Tengoklah isu yang sedang hangat lagi banyak diperdebatkan di tengah-tengah masyarakat kita saat ini.
Tiba-tiba saja banyak orang dan media sekuler seperti kebakaran bulu ketek, ketika MUI memfatwakan bahwa BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah. Orang-orang kemudian tidak melihat subtansinya, namun lebih melihat pelabelan “syariah”nya.
Alergi, takut, dan rasa benci yang sudah mendarah daging terhadap sesuatu yangg berbau aturan Islam apalagi yg berbalut syariah, seperti penyakit kambuhan mencuat tetiba. Orang kemudian beranggapan, ini adalah satu langkah awal dari proses formalisasi aturan islam.
Mereka akhirnya menuduh, tembak sana tembak sini dengan menyebar fitnah bahwa ini semua gara-gara pemerintah menghentikan bantuan kepada MUI. Mereka pun seolah lupa apa sesungguhnya fungsi MUI bagi Ummat Islam.
Di bagian lain orang-orang sekuler tidak mau ketinggalan ikut melontarkan senjatanya dengan berulangkali mengungkapkan bahwa negara ini bukan negara Islam, jadi tidak pantas MUI ikut mengatur-ngatur urusan negara. “Kita bukan negara Islam, meski boleh-boleh aja MUI mau membuat ini itu. Kalau negara kita ini negara Islam lain cerita,” begitulah mereka berdalih.
Bahkan yang lebih konyol lagi, mereka bilang seharusnya cukuplah MUI urusi soal halal dan haramnya makanan. Padahal, sejatinya Islam itu mengatur semua aspek kehidupan. Baik yang kecil atau yang berdampak besar. Baik yang menyangkut urusan individu atau menyangkut kepentingan umum. Baik yang bersifat keduniawian atau menyangkut urusan akhirat. Pada titik inilah mereka yang “beragama” Islam tapi menolak Syariah Islam, sesungguhnya sedang berharap MUI menjadi MU, dapat diterima ringan bak klub sepak bola.
Ketika Ulama tak lagi didengar, kiamat pun mendekat
Dari peristiwa inilah kita bisa menyaksikan secara gamblang pertunjukan kehidupan di mana ulama tidak lagi didengar dan ditaati nasihatnya. Mereka kemudian memperlakukan orang-orang yang taat dengan ungkapan yang mengandung cemoohan dan celaan.
“Sekarang gimana kalau saya mengharamkan MUI di Indonesia. Padahal MUI itu isinya manusia semua, bukan nabi. Tapi kadang orang Indonesia suka enggak masuk akal, siapa sih yang mengangkat dia,” begitulah Aktor Tio Pakusadewo angkat bicara tentang fatwa ini seperti dilansir Tribunlampung.com.
Padahal sejatinya ulama itu adalah pewaris para Nabi dan sesungguhnya Nabi tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham, akan tetapi ia mewariskan ilmu. Ilmu yang ketika tidak diamalkan dan disampaikan maka akan menjadi dosa. Tugas ulama itulah mengawal aqidah, menegakan syariah, beramar ma’ruf nahi munkar, menjelaskan kandungan kitab suci, memberi putusan atas problem yang terjadi di masyarakat.
Ulama khususnya di Indonesia yang terlembagakan dalam MUI, bukanlah perkumpulan selevel klub sepak bola seperti MU. Ulama dalam hal ini MUI, tidak sedang mencari fans fanatik atau lawan tanding untuk meraih gelar juara. Ulama yang tidak berharap sorak sorai penonton atau gegap gempitanya supporter yang sedang mendukunya.
Ulama di sini adalah ulama yang sedang menyampaikan kebenaran meskipun itu terasa pahit atau panas seperti bara yang siap membakar. Namun jika pun pada akhirnya mereka tetap menolaknya, bukan berarti mereka itu tidak tahu, namun mereka memilih untuk tidak mau tahu. Begitulah perilaku orang-orang fasiq ketika sebuah kebenaran disampaikan pada mereka. Barangkali inilah salahsatu tanda bahwa kiamat itu kini benar-benar semakin mendekat.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda: “Ya Allah! Jangan Engkau pertemukan aku dan mudah-mudahan kamu (sahabat) tidak bertemu dengan suatu zaman di kala para ulama sudah tidak diikuti lagi, dan orang yang penyantun sudah tidak dihiraukan lagi. Hati mereka seperti hati orang Ajam (pada fasiqnya), lidah mereka seperti lidah orang Arab (pada fasihnya).” (HR. Ahmad).
Wallahu A’lam Bishawab (adibahasan/arrahmah.com)